5.7 C
New York
Minggu, November 1, 2026

Buy now

spot_img

Tak Ada Ruang bagi Pengedar! Polsek Babelan Gagalkan Peredaran 2.530 Butir Obat Keras Ilegal

Kabupaten Bekasi | RadarNusaNews.Com – Komitmen Polres Metro Bekasi dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan obat-obatan terlarang kembali dibuktikan. Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras tanpa izin dan mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar ribuan butir obat berbahaya di wilayah Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (20/6/2026) dini hari.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas peredaran obat keras di kawasan Kampung Penggilingan Tengah RT 005 RW 005, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babelan yang dipimpin langsung Kapolsek Babelan Kompol Wito, S.H., M.H., didampingi Kanit Reskrim AKP Syafwardi ZA, S.H., segera melakukan observasi dan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 02.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial ADH (23) yang diduga sedang mengedarkan obat keras daftar G tanpa izin. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 2.130 butir tablet diduga Tramadol dan 400 butir obat keras diduga Hexymer.


Selain ribuan butir obat tersebut, petugas juga mengamankan dua buah tas selempang warna hitam dan satu buah tas ransel warna biru yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.


Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Babelan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Polisi juga tengah melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi dan saksi ahli, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya.


Kapolsek Babelan Kompol Wito menegaskan bahwa pemberantasan peredaran obat keras ilegal menjadi salah satu prioritas utama kepolisian karena dampaknya yang sangat merusak, khususnya bagi kalangan remaja.


Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Babelan AKP Syafwardi ZA menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku yang mencoba merusak masa depan generasi bangsa melalui peredaran obat-obatan berbahaya.


“Setiap kasus peredaran obat keras yang kami tangani akan diproses secara tuntas sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada ruang untuk bermain-main dengan hukum. Kami berkomitmen menyelamatkan generasi muda dari ancaman obat-obatan terlarang,” tegas AKP Syafwardi.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 Ayat (2) dan/atau Pasal 436 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.


Penegakan Hukum Harus Dilakukan oleh yang Berwenang
Di tengah maraknya upaya pemberantasan narkoba dan peredaran obat-obatan terlarang, masyarakat juga perlu memahami bahwa penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara sembarangan.


Kewenangan melakukan penangkapan, penggeledahan, maupun penyitaan telah diatur secara jelas oleh undang-undang dan hanya dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang.


Fenomena munculnya oknum-oknum yang mengatasnamakan pemberantasan narkoba atau perang terhadap obat-obatan terlarang namun melakukan tindakan penangkapan di luar mekanisme hukum patut menjadi perhatian bersama.


Tindakan semacam itu tidak hanya berpotensi melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, membuka peluang intimidasi, penyalahgunaan kewenangan, hingga adanya kepentingan pribadi yang dibungkus dengan dalih penegakan hukum.


Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengklaim memiliki kewenangan melakukan penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas. Negara telah memiliki aparat penegak hukum yang diberikan mandat, kewenangan, dan tanggung jawab untuk menangani tindak pidana secara profesional dan akuntabel.


Karena itu, apabila menemukan adanya dugaan transaksi narkoba, peredaran obat keras ilegal, atau tindak kejahatan lainnya, langkah yang tepat adalah segera melaporkannya kepada Kepolisian atau melalui layanan darurat 110.

Hindari tindakan main hakim sendiri maupun keterlibatan dalam aktivitas penangkapan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum.


Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum merupakan cara yang paling efektif dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Menyelamatkan generasi muda adalah tanggung jawab bersama, namun penegakan hukum harus tetap berada di tangan yang berwenang demi menjaga keadilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat.


Polres Metro Bekasi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba dan obat keras ilegal. Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman obat-obatan berbahaya yang dapat merusak masa depan bangsa.( Red )

Baca Juga  Buky Wibawa Terpilih Aklamasi Pimpin PSSI Jabar 2026–2030, Tony Indra Gunawan Dorong Sinergi Sepak Bola dan Futsal

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

PA OGAH PERTIGAAN CIKERIS, PAHLAWAN TANPA TANDA JASA DI JALUR WISATA BOJONG PURWAKARTA

PURWAKARTA – RadarNusaNews.Com | Di tengah padatnya arus kendaraan di Pertigaan Cikeris, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, terdapat sosok sederhana yang patut mendapat apresiasi. Ia...

PKK Desa Cikampek Timur Resmi Nyatakan Dukungan untuk Calon Kades Nomor 3 Kriswanto

Karawang I radarnusanews.com  -  Pengurus PKK Desa Cikampek Timur secara resmi menyatakan dukungannya kepada calon Kepala Desa nomor urut 3, Kriswanto, dalam pemilihan kepala...

PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim Bersama ARAH Gelar Program Peduli Lingkungan, Santuni Anak Yatim hingga Tebar Satu Kuintal Ikan di Situ Cakra Wijaya

KARAWANG, RadarNusaNews.Com – Wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim bersama ARAH (Sosial dan Dakwah) menggelar program kepedulian sosial dan...

Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penyaluran Bantuan Beras di Gedongtengen

Yogyakarta | radarnusanews.com  --  Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas, Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., menghadiri acara Penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi bulan Oktober...

BULOG KANWIL YOGYAKARTA PERKETAT PENGAWASAN PENYALURAN BERAS SPHP HINGGA BANYUMAS DAN MAGELANG

YOGYAKARTA | RadarNusaNews.Com — Perum BULOG Kantor Wilayah Yogyakarta terus mengintensifkan pengawasan penyaluran beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga...

Pasca Pembongkaran, Pedagang Kuliner Jalan Banten Bandung Berharap Segera Kembali Berjualan

BANDUNG | radarnusanews.com — Para pedagang kuliner di kawasan Jalan Banten, Kota Bandung, berharap dapat kembali berjualan setelah proses pembongkaran dan penataan kawasan selesai...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

PA OGAH PERTIGAAN CIKERIS, PAHLAWAN TANPA TANDA JASA DI JALUR WISATA BOJONG PURWAKARTA

PURWAKARTA – RadarNusaNews.Com | Di tengah padatnya arus kendaraan di Pertigaan Cikeris, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, terdapat sosok sederhana yang patut mendapat apresiasi. Ia...

PKK Desa Cikampek Timur Resmi Nyatakan Dukungan untuk Calon Kades Nomor 3 Kriswanto

Karawang I radarnusanews.com  -  Pengurus PKK Desa Cikampek Timur secara resmi menyatakan dukungannya kepada calon Kepala Desa nomor urut 3, Kriswanto, dalam pemilihan kepala...

PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim Bersama ARAH Gelar Program Peduli Lingkungan, Santuni Anak Yatim hingga Tebar Satu Kuintal Ikan di Situ Cakra Wijaya

KARAWANG, RadarNusaNews.Com – Wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim bersama ARAH (Sosial dan Dakwah) menggelar program kepedulian sosial dan...

Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penyaluran Bantuan Beras di Gedongtengen

Yogyakarta | radarnusanews.com  --  Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas, Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., menghadiri acara Penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi bulan Oktober...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

PA OGAH PERTIGAAN CIKERIS, PAHLAWAN TANPA TANDA JASA DI JALUR WISATA BOJONG PURWAKARTA

PURWAKARTA – RadarNusaNews.Com | Di tengah padatnya arus kendaraan di Pertigaan Cikeris, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, terdapat sosok sederhana yang patut mendapat apresiasi. Ia...

PKK Desa Cikampek Timur Resmi Nyatakan Dukungan untuk Calon Kades Nomor 3 Kriswanto

Karawang I radarnusanews.com  -  Pengurus PKK Desa Cikampek Timur secara resmi menyatakan dukungannya kepada calon Kepala Desa nomor urut 3, Kriswanto, dalam pemilihan kepala...

PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim Bersama ARAH Gelar Program Peduli Lingkungan, Santuni Anak Yatim hingga Tebar Satu Kuintal Ikan di Situ Cakra Wijaya

KARAWANG, RadarNusaNews.Com – Wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim bersama ARAH (Sosial dan Dakwah) menggelar program kepedulian sosial dan...

Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penyaluran Bantuan Beras di Gedongtengen

Yogyakarta | radarnusanews.com  --  Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas, Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., menghadiri acara Penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi bulan Oktober...

INDEKS

- Advertisement -spot_img