YOGYAKARTA | RadarNusaNews.Com — Perum BULOG Kantor Wilayah Yogyakarta terus mengintensifkan pengawasan penyaluran beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi beras berjalan tertib, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, BULOG Kanwil Yogyakarta telah membentuk dan menyiagakan Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penertiban di seluruh wilayah operasionalnya. Pengawasan mencakup lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Kantor Cabang (Kancab) Banyumas dan Kancab Magelang beserta gudang penyimpanannya.
Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Yogyakarta, Dedi Aprilyadi, menegaskan bahwa pembentukan Satgas Khusus merupakan langkah proaktif untuk memperketat pengawasan distribusi dan mencegah potensi penyimpangan.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan mitra penyalur menjalankan ketentuan, menjaga harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), serta memastikan beras SPHP benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Selain pengawasan internal, BULOG juga memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Monitoring lapangan dilaksanakan secara rutin setiap minggu bersama Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polri/Polda, serta instansi terkait lainnya.
Pengawasan difokuskan pada jaringan mitra penyalur, termasuk Rumah Pangan Kita (RPK) dan pasar tradisional. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penjualan beras di atas HET, praktik pengoplosan, hingga pengalihan alokasi beras SPHP kepada pihak yang tidak berhak.
Tidak hanya itu, pemeriksaan di gudang logistik juga diperketat, meliputi kualitas dan kuantitas beras serta ketertiban administrasi penerimaan dan pengeluaran barang.
Melalui intensifikasi pengawasan dan sinergi lintas instansi, BULOG Kanwil Yogyakarta berharap sistem distribusi pangan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.
BULOG juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran beras SPHP serta segera melaporkan kepada pihak terkait apabila menemukan indikasi pelanggaran di lingkungan masing-masing.
(Sabar)





