JAKARTA TIMUR | RadarNusaNews.Com — Polsek Jatinegara merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aktivitas yang dinilai meresahkan di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu malam (15/8/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Jatinegara yang dipimpin Ipda Yusbani selaku Perwira Pengendali (Padal) langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras dan bernyanyi. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap warung di sekitar lokasi dan menemukan sejumlah sisa botol minuman keras.
Untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan maupun potensi keributan, petugas memberikan imbauan kepada penjaga warung agar segera menutup aktivitasnya. Sementara itu, kelompok warga yang berkumpul diminta membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan tidak terjadi gangguan yang dapat meresahkan warga sekitar.
Setelah situasi dipastikan aman dan kondusif, personel Polsek Jatinegara melanjutkan kegiatan patroli serta penjagaan di sejumlah titik wilayah Jatinegara.
Polsek Jatinegara menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman sekaligus menjaga kondusivitas wilayah. ( Agung )





