JAKARTA TIMUR | RadarNusaNews.Com — Personel Polsek Jatinegara mengamankan seorang penjual minuman keras (miras) oplosan yang beroperasi di kawasan kolong Flyover Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu malam.
Penindakan bermula ketika petugas mendapati dua pemuda berboncengan sepeda motor tengah berhenti di sekitar pedagang jajanan yang berada di bawah kolong flyover. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik berisi minuman keras yang diduga merupakan miras oplosan.

Kepada petugas, kedua pemuda tersebut mengaku baru saja membeli minuman tersebut dari salah seorang pedagang di lokasi.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap penjual yang dimaksud. Dari pemeriksaan tersebut, polisi berhasil menemukan dan mengamankan tujuh galon penuh berisi miras oplosan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penjual mengaku hanya bekerja sebagai penjaga atau penjual minuman tersebut. Ia juga menyebut bahwa miras oplosan tersebut dibuat dari campuran alkohol dengan kadar mencapai 80 persen.
Selanjutnya, penjual bersama barang bukti berupa tujuh galon miras oplosan diamankan ke Mapolsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polsek Jatinegara menegaskan akan terus melakukan kegiatan preventif dan penindakan terhadap peredaran minuman keras, khususnya yang berpotensi membahayakan masyarakat serta mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jatinegara.( Agung )





