BANDUNG, Radarnusanews.com — Paskibar Laskar Kiansantang menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Balai Kota Bandung, senen (14/9/2026). Aksi tersebut menyoroti pelaksanaan program RMP dengan nilai anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp36 miliar.
Massa aksi mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Wali Kota Bandung membuka informasi secara transparan mengenai pelaksanaan serta realisasi program RMP Tahun Anggaran 2026.
Aksi dipimpin Ketua LBH Paskibar Laskar Kiansantang, Andri Berik, S.H., M.H. Dalam penyampaiannya, Andri mengatakan pihaknya datang untuk meminta penjelasan langsung mengenai penggunaan dan realisasi anggaran tersebut, terutama berdasarkan temuan yang mereka klaim diperoleh di lapangan.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah melakukan aksi unjuk rasa di dua titik yang berbeda. Pertama kita di Dinas Pendidikan Kota Bandung terkait anggaran RMP yang jumlahnya Rp36 miliar. Kami menilai realisasi anggaran tersebut perlu dibuka secara transparan,” ujar Andri.
Menurut Andri, pihaknya telah mendapatkan komitmen untuk bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung pada Selas (15/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Pertemuan tersebut akan digunakan untuk menyampaikan berbagai temuan dan aspirasi yang dibawa Paskibar Laskar Kiansantang.

“Kita akan sampaikan apa yang menjadi temuan kita di lapangan,” katanya.
Aksi di Balai Kota Berujung Kericuhan
Setelah melakukan aksi di Dinas Pendidikan, massa kemudian bergerak ke Balai Kota Bandung untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah kota.
Aksi sempat diwarnai ketegangan setelah massa menutup akses jalan di sekitar Balai Kota dan terjadi aksi saling dorong antara sejumlah peserta aksi dengan aparat kepolisian.
Dalam situasi tersebut, massa Paskibar Laskar Kiansantang akhirnya berhasil menerobos pintu gerbang besi Balai Kota Bandung.
Andri menyebut kejadian tersebut sebagai bagian dari sejarah perjuangan organisasinya dalam menyampaikan aspirasi masyarakat.
“Ini menjadi sejarah bagi Paskibar Laskar Kiansantang. Kami tidak akan pernah diam untuk melawan ketika keadilan tidak ditegakkan,” tegasnya.
Andri menambahkan, pihaknya berharap aspirasi tersebut dapat segera dikoordinasikan oleh pihak terkait, termasuk Kesra dan Kesbang, untuk dapat disampaikan kepada Wali Kota Bandung.
Siapkan Langkah Konstitusional
Paskibar Laskar Kiansantang menyatakan akan menempuh langkah persuasif terlebih dahulu. Mereka berharap persoalan program RMP dapat diselesaikan melalui dialog dan mediasi bersama Dinas Pendidikan maupun Pemerintah Kota Bandung.
“Kita akan melakukan upaya persuasif untuk mediasi dengan Dinas Pendidikan. Sepanjang tuntutan kita tidak didengar, maka kita akan terus melangkah,” ujar Andri.
Namun, apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan penyelesaian, Andri menyatakan LBH Paskibar Laskar Kiansantang siap menempuh langkah hukum melalui jalur konstitusional, termasuk mempertimbangkan gugatan terhadap regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
“Kalau hasilnya tidak memuaskan, saya sebagai LBH Paskibar Laskar Kiansantang akan melakukan hak konstitusi untuk menggugat peraturan wali kota terkait RMP melalui pengadilan,” katanya.
Untuk pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan, Paskibar Laskar Kiansantang berencana membawa sekitar 10 hingga 20 orang perwakilan.
Andri mengatakan, apabila terjadi ketidaksesuaian antara komitmen pejabat dengan pelaksanaan di lapangan, pihaknya tidak menutup kemungkinan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Apabila besok tidak ada realisasi dari komitmen para pejabat, kami sepakat akan mengerahkan massa yang jauh lebih banyak. Itu komitmen Paskibar Laskar Kiansantang,” tegasnya.
Andri menegaskan, aksi tersebut menurutnya dilatarbelakangi oleh keresahan terhadap persoalan keadilan dan kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan.
“Paskibar Laskar Kiansantang akan tetap memperjuangkan masyarakat yang tidak mampu bersekolah dan akan berada bersama masyarakat yang terpinggirkan,” pungkasnya.
( Puput )





