20.8 C
New York
Minggu, September 13, 2026

Buy now

spot_img

APAK Soroti Aset KBB Rp5,06 Triliun, Yadi Suryadi: Jika Ada Penyimpangan, Jangan Ragu Laporkan ke KPK

BANDUNG, Radarnusanews.com — Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menyoroti pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyusul sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) KBB Tahun Anggaran 2025.

LHP BPK Nomor 22.B/LHP/XVIII.BDG/06/2026 tertanggal 28 Mei 2026 tersebut diterima Pemerintah Kabupaten Bandung Barat pada 9 Juni 2026.

- Advertisement -
Iklan Tengah

Berdasarkan data pemeriksaan BPK yang menjadi perhatian APAK, total aset daerah KBB per 31 Desember 2025 tercatat sekitar Rp5,059 triliun. Namun, BPK juga mencatat sejumlah persoalan dalam administrasi, pengamanan, pemanfaatan, dan penertiban aset daerah.

Beberapa temuan yang disoroti antara lain:
129 unit kendaraan belum dilengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB, terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, dan roda empat yang tersebar pada sejumlah perangkat daerah.

27 unit sepeda motor tidak ditemukan saat pemeriksaan fisik kendaraan.

956 unit kendaraan tercatat memiliki tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

- Advertisement -

5 unit sepeda motor dan 5 unit alat komunikasi masih berada dalam penguasaan mantan pejabat dan belum dikembalikan, dengan nilai yang disebut sekitar Rp183,2 juta.

Masih terdapat sisa kerugian daerah dari hasil pemeriksaan sebelumnya sekitar Rp2,76 miliar yang belum seluruhnya dipulihkan.

Sejumlah tanah yang merupakan aset warisan pemekaran belum sepenuhnya tertib administrasi dan belum bersertifikat.

Pemanfaatan sejumlah aset atau lahan daerah juga menjadi perhatian, termasuk lahan olahraga berkuda di kawasan Kota Baru Parahyangan dengan luas sekitar 11.000 meter persegi, yang menurut APAK perlu diperjelas dasar kerja sama, nilai pemanfaatan, serta setoran kepada daerah.

Baca Juga  Ratusan Peserta Lintas Alam Jabar 2026 Gaungkan Gerakan Tobat Ekologis

Pasar Panorama Lembang Perlu Kejelasan Administrasi
APAK juga meminta Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai status aset Pasar Panorama Lembang.

Pasar tersebut telah berdiri sejak 1971 dan menjadi bagian dari aset KBB setelah pembentukan Kabupaten Bandung Barat berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2007. Proses penyerahan aset warisan pemekaran berlangsung pada periode 2007–2010.

Menurut APAK, persoalan administrasi dan dokumen aset warisan pemekaran harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun kerugian bagi daerah di kemudian hari.

Termasuk mengenai kerja sama pengelolaan Pasar Panorama Lembang dengan pihak ketiga, APAK mendorong agar seluruh dokumen kerja sama, jangka waktu, kewajiban para pihak, serta penerimaan daerah dapat diketahui secara transparan oleh publik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Yadi Suryadi: Aset Daerah Adalah Milik Rakyat
Ketua Umum APAK, R. Yadi Suryadi, menegaskan bahwa temuan BPK tersebut harus menjadi momentum bagi Pemkab KBB untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan aset daerah.

“KBB memiliki kekayaan daerah lebih dari Rp5 triliun. Karena itu, pengelolaannya harus tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kalau benar masih ada kendaraan tanpa dokumen, kendaraan yang tidak ditemukan, tunggakan pajak, aset yang belum dikembalikan, maupun pemanfaatan lahan yang belum jelas, semuanya harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan.”

Baca Juga  Proyek Jalan Rp4,7 Miliar Disorot Tajam! Material Diduga Campur Tanah dan Bata, GOW-BANTEN Tantang DPUPR Banten Buktikan Mutunya

Yadi menegaskan, APAK tidak ingin menarik kesimpulan hukum sebelum adanya proses pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang.

Namun, apabila dalam proses penertiban ditemukan indikasi penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi, menurutnya masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesuai kewenangannya.

“Kami mengimbau masyarakat KBB untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan hukum dalam pengelolaan aset daerah. Laporkan berdasarkan data dan bukti yang dimiliki kepada lembaga yang berwenang.”

“Jangan ragu. Di Indonesia tidak ada siapa pun yang kebal terhadap hukum. Semua harus tunduk pada hukum dan mempertanggungjawabkan setiap penggunaan maupun pengelolaan aset milik negara dan daerah,” tegas Yadi.

Delapan Langkah yang Didorong APAK
Untuk memperbaiki tata kelola aset daerah, APAK mendorong Pemkab KBB melakukan sedikitnya delapan langkah:
Melakukan inventarisasi fisik seluruh aset daerah secara menyeluruh dan membuka informasi yang dapat diakses publik melalui PPID sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

Menertibkan dan menarik kembali aset daerah yang masih dikuasai pihak yang tidak lagi memiliki hak atau kewenangan.

Menyelesaikan persoalan BPKB serta tunggakan pajak kendaraan secara terukur dan terdokumentasi.
Mempercepat pemulihan kerugian daerah sekitar Rp2,76 miliar sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Dokumen Upacara HUT RI Ke 81 Tahun 2026 Di Alun alun Triwidadi Pajangan Bantul DIY

Mengevaluasi kinerja pengelolaan aset pada perangkat daerah terkait berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK.

Membuka informasi mengenai aset daerah yang dimanfaatkan atau disewakan pihak ketiga, termasuk dasar kerja sama, jangka waktu, nilai pemanfaatan, dan realisasi penerimaan daerah sepanjang merupakan informasi publik.

Memperjelas status dan dasar pemanfaatan lahan sekitar 11.000 meter persegi di kawasan Kota Baru Parahyangan, termasuk dokumen kerja sama dan penerimaan daerahnya.

Menuntaskan verifikasi dokumen aset warisan pemekaran, termasuk status dan dokumen administrasi Pasar Panorama Lembang serta penerimaan daerah dari pengelolaannya.

Yadi menambahkan, pengelolaan aset daerah bukan semata persoalan administrasi pemerintahan, tetapi menyangkut hak masyarakat atas kekayaan daerah.

“Aset daerah adalah milik seluruh masyarakat KBB, bukan milik pejabat ataupun kelompok tertentu.

Karena itu, transparansi dan akuntabilitas bukan hadiah dari pemerintah kepada masyarakat, tetapi merupakan bagian dari hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana kekayaan daerah dikelola,” pungkasnya.

APAK meminta seluruh pihak terkait menindaklanjuti rekomendasi BPK secara serius dan terbuka. Jika kemudian ditemukan dugaan penyimpangan yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, APAK mendorong agar persoalan tersebut diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku. ( Puput )

Sumber utama: LHP BPK RI atas LKPD Kabupaten Bandung Barat TA 2025 Nomor 22.B/LHP/XVIII.BDG/06/2026

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Warga Apresiasi Proyek Normalisasi Drainase U-Ditch di Dusun kamojing timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Proyek pembangunan normalisasi drainase dengan sistem U-Ditch di Dusun kamojing, Desa kamojing, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang menuai apresiasi dari warga. Proyek...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Bakti 2026–2031

YOGYAKARTA, Radarnusanews.com — Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han.mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri Pelantikan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta Masa...

Jambore Akbar Cepot Motah Indonesia, Tommy Subagja Tegaskan Tertib Organisasi dan Tolak Obat Terlarang

BANDUNG, RadarNusaNews.Com — Jambore Akbar Cepot Motah Indonesia digelar di Angkringan Teh Ita, kawasan Punclut, Bandung, Minggu (13/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi,...

BUKAN SEKADAR PROYEK SEKOLAH! REVITALISASI SDN PANDEGLANG DISOROT, DUGAAN “SETORAN” DAN SPESIFIKASI DIPERTANYAKAN

PANDEGLANG, Radarnusanews.com  – Ramainya pemberitaan terkait pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Pandeglang mulai...

Milad Hj. Eva Setiadi dan Grand Opening Cafe Ratu Jadi Momentum Silaturahmi di Cimahi

CIMAHI, Radarnusanews.Com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai tasyakuran milad Hj. Eva Setiadi yang dirangkaikan dengan grand opening Cafe Ratu di Jalan Kolonel...

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Warga Apresiasi Proyek Normalisasi Drainase U-Ditch di Dusun kamojing timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Proyek pembangunan normalisasi drainase dengan sistem U-Ditch di Dusun kamojing, Desa kamojing, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang menuai apresiasi dari warga. Proyek...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Bakti 2026–2031

YOGYAKARTA, Radarnusanews.com — Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han.mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri Pelantikan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta Masa...

Jambore Akbar Cepot Motah Indonesia, Tommy Subagja Tegaskan Tertib Organisasi dan Tolak Obat Terlarang

BANDUNG, RadarNusaNews.Com — Jambore Akbar Cepot Motah Indonesia digelar di Angkringan Teh Ita, kawasan Punclut, Bandung, Minggu (13/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi,...

BUKAN SEKADAR PROYEK SEKOLAH! REVITALISASI SDN PANDEGLANG DISOROT, DUGAAN “SETORAN” DAN SPESIFIKASI DIPERTANYAKAN

PANDEGLANG, Radarnusanews.com  – Ramainya pemberitaan terkait pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Pandeglang mulai...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Warga Apresiasi Proyek Normalisasi Drainase U-Ditch di Dusun kamojing timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Proyek pembangunan normalisasi drainase dengan sistem U-Ditch di Dusun kamojing, Desa kamojing, Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang menuai apresiasi dari warga. Proyek...

Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Pelantikan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta Masa Bakti 2026–2031

YOGYAKARTA, Radarnusanews.com — Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han.mewakili Danrem 072/Pamungkas menghadiri Pelantikan Kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) Daerah Istimewa Yogyakarta Masa...

Jambore Akbar Cepot Motah Indonesia, Tommy Subagja Tegaskan Tertib Organisasi dan Tolak Obat Terlarang

BANDUNG, RadarNusaNews.Com — Jambore Akbar Cepot Motah Indonesia digelar di Angkringan Teh Ita, kawasan Punclut, Bandung, Minggu (13/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum mempererat silaturahmi,...

BUKAN SEKADAR PROYEK SEKOLAH! REVITALISASI SDN PANDEGLANG DISOROT, DUGAAN “SETORAN” DAN SPESIFIKASI DIPERTANYAKAN

PANDEGLANG, Radarnusanews.com  – Ramainya pemberitaan terkait pelaksanaan Program Bantuan Pemerintah Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Pandeglang mulai...

INDEKS

- Advertisement -spot_img