14.9 C
New York
Sabtu, Oktober 31, 2026

Buy now

spot_img

Kasus Viral TikTok di Kuansing, Polisi Kedepankan Hukum dan Kerukunan

PEKANBARU, Radarnusanews.com  –  Viral di media sosial berujung ke ranah hukum. Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan PS sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana melalui media sosial yang memicu keresahan di tengah masyarakat.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti terkait video TikTok yang diduga memuat ucapan bernuansa penghinaan dan berpotensi menyinggung suku atau etnis tertentu.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana mengatakan, perkara tersebut bermula dari beredarnya foto PS saat pelaksanaan Pacu Jalur di Kuansing pada 21 Agustus 2026. Dalam foto tersebut, PS terlihat membawa sebuah botol di atas jalur berwarna putih.

Foto itu kemudian menyebar luas di media sosial dan menjadi perhatian masyarakat. Sehari setelahnya, 22 Agustus, PS ditegur saat technical meeting Pacu Jalur. Teguran tersebut berkaitan dengan penghormatan terhadap adat dan budaya Pacu Jalur yang sangat dijunjung masyarakat Kuansing.

“Pada tanggal 22 Agustus, yang bersangkutan bersama Ketua Pemuda Batak Kuansing juga sudah meminta maaf secara terbuka. Saat itu persoalan dianggap selesai,” ujar Hidayat dalam konferensi pers di Media Center Polda Riau, Jumat (4/9).

Namun, persoalan kembali mencuat beberapa hari kemudian. Pada 26 Agustus 2026, beredar video TikTok yang diduga berisi ucapan tidak pantas dari PS yang saat itu telah berada di Samosir, Sumatera Utara. Video tersebut kemudian menyebar luas dan memicu beragam komentar di media sosial.

- Advertisement -
Iklan Tengah
Baca Juga  Kapolres Inhil Akan  Segera Proses Pencuri   Kabel Listrik di Desa Junjangan Yang Bebas Berkeliaran Saat Ini

Kondisi tersebut mendorong seorang pelapor berinisial DR, yang disebut sebagai tokoh masyarakat sekaligus ustaz, membuat laporan ke Polres Kuansing pada 28 Agustus 2026. Laporan itu disampaikan bersama kuasa hukum dan mendapat pengawalan sejumlah masyarakat.

“Begitu laporan kami terima, langsung kami tindak lanjuti. Kami tidak ingin ada sumbatan informasi atau berkembang opini-opini yang bisa memperkeruh situasi,” kata Hidayat.

Menurutnya, penyidik kemudian bergerak cepat dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua Lembaga Adat Nagori, Ketua Pacu Jalur serta ahli bahasa. Dari proses penyelidikan dan penyidikan tersebut, penyidik menyatakan telah memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan PS sebagai tersangka.

“Setelah dilakukan gelar perkara, status yang bersangkutan kami naikkan dari terlapor menjadi tersangka,” tegasnya.

Untuk kepentingan proses hukum, Kasat Reskrim Polres Kuansing kemudian berangkat ke Samosir untuk mengamankan PS. Hidayat menyebut, tersangka kini telah dibawa ke Riau dan selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Polres Kuansing sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Hidayat mengatakan, proses hukum dilakukan dengan tetap mempertimbangkan situasi sosial di Kuansing. Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin perkara tersebut berkembang menjadi persoalan antarsuku maupun antaretnis.

“Kita harus memitigasi jangan sampai Kuansing yang selama ini terbuka dan hidup berdampingan dengan seluruh suku dan etnis justru terkotak-kotak. Jangan sampai menjadi bara dalam sekam yang sewaktu-waktu bisa terbakar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa keberagaman merupakan bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Menurutnya, kelompok yang menjadi mayoritas di suatu daerah bisa saja menjadi minoritas di daerah lain. Karena itu, setiap bentuk potensi konflik harus dicegah sejak dini.

“Di Kuantan Singingi mungkin ada etnis yang mayoritas, tetapi di tempat lain suku tersebut bisa menjadi minoritas dan bisa saja menjadi korban atau mengalami intimidasi. Jangan sampai itu terjadi. Kita hidup dalam keberagaman, tetapi persatuan tetap yang utama,” katanya.

Terkait kemungkinan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice, Hidayat menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan. Namun, apabila nantinya kedua pihak sepakat menempuh mekanisme tersebut dan seluruh persyaratan terpenuhi, penyidik akan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Untuk saat ini tetap kami proses sesuai prosedur. Pemeriksaan sebagai tersangka tetap dilakukan. Namun, apabila kedua belah pihak nantinya sepakat menempuh restorative justice dan memenuhi ketentuan, tentunya akan ada mekanismenya dan kami akan memintakan penetapan kepada pengadilan,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Akmadi dalam kesempatan yang sama meminta masyarakat dan media tidak memperkeruh situasi dengan informasi yang belum terverifikasi.

Ia menegaskan, penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional, transparan dan sesuai ketentuan hukum.

“Kami berharap rekan-rekan media dapat memberikan informasi kepada masyarakat secara utuh sehingga tidak terjadi simpang siur. Untuk tersangka saat ini sedang dalam perjalanan menuju ke Kuansing,” kata Akmadi.

Polisi memastikan proses penanganan perkara akan terus dilakukan sesuai prosedur. Di sisi lain, masyarakat juga diimbau tidak mudah terprovokasi oleh potongan video maupun komentar di media sosial yang berpotensi memperbesar persoalan.(Yti)

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penyaluran Bantuan Beras di Gedongtengen

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim Bersama ARAH Gelar Program Peduli Lingkungan, Santuni Anak Yatim hingga Tebar Satu Kuintal Ikan di Situ Cakra Wijaya

KARAWANG, RadarNusaNews.Com – Wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim bersama ARAH (Sosial dan Dakwah) menggelar program kepedulian sosial dan...

Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penyaluran Bantuan Beras di Gedongtengen

Yogyakarta | radarnusanews.com  --  Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas, Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., menghadiri acara Penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi bulan Oktober...

BULOG KANWIL YOGYAKARTA PERKETAT PENGAWASAN PENYALURAN BERAS SPHP HINGGA BANYUMAS DAN MAGELANG

YOGYAKARTA | RadarNusaNews.Com — Perum BULOG Kantor Wilayah Yogyakarta terus mengintensifkan pengawasan penyaluran beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga...

Pasca Pembongkaran, Pedagang Kuliner Jalan Banten Bandung Berharap Segera Kembali Berjualan

BANDUNG | radarnusanews.com — Para pedagang kuliner di kawasan Jalan Banten, Kota Bandung, berharap dapat kembali berjualan setelah proses pembongkaran dan penataan kawasan selesai...

Trisna Rizki Nugraha Pimpin Aksi Sosial, DPC GRIB Jaya Purwakarta Gelar Khitanan Massal

PURWAKARTA | radarnusanews.com — Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Purwakarta, Trisna Rizki Nugraha, menunjukkan komitmen kepedulian sosial melalui kegiatan khitanan massal yang digelar pada...

Dana Stimulan RT Rp10 Juta di Cikawung Tanjungsiang Kisruh, Sekdes Klaim Sudah Dibangunkan, RT membantah Saya Tidak Pernah Menerima.

SUBANG l radarnusanews.com l Bantuan anggaran dana stimulan per RT sebesar Rp10.000.000 yang bersumber dari BKU/BKUDK Kabupaten Subang tahun 2019-2023 di Desa Cikawung, Kecamatan...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim Bersama ARAH Gelar Program Peduli Lingkungan, Santuni Anak Yatim hingga Tebar Satu Kuintal Ikan di Situ Cakra Wijaya

KARAWANG, RadarNusaNews.Com – Wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim bersama ARAH (Sosial dan Dakwah) menggelar program kepedulian sosial dan...

Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penyaluran Bantuan Beras di Gedongtengen

Yogyakarta | radarnusanews.com  --  Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas, Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., menghadiri acara Penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi bulan Oktober...

BULOG KANWIL YOGYAKARTA PERKETAT PENGAWASAN PENYALURAN BERAS SPHP HINGGA BANYUMAS DAN MAGELANG

YOGYAKARTA | RadarNusaNews.Com — Perum BULOG Kantor Wilayah Yogyakarta terus mengintensifkan pengawasan penyaluran beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga...

Pasca Pembongkaran, Pedagang Kuliner Jalan Banten Bandung Berharap Segera Kembali Berjualan

BANDUNG | radarnusanews.com — Para pedagang kuliner di kawasan Jalan Banten, Kota Bandung, berharap dapat kembali berjualan setelah proses pembongkaran dan penataan kawasan selesai...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim Bersama ARAH Gelar Program Peduli Lingkungan, Santuni Anak Yatim hingga Tebar Satu Kuintal Ikan di Situ Cakra Wijaya

KARAWANG, RadarNusaNews.Com – Wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, PT Karya Mandiriqu Indonesia Jatim bersama ARAH (Sosial dan Dakwah) menggelar program kepedulian sosial dan...

Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat, Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Penyaluran Bantuan Beras di Gedongtengen

Yogyakarta | radarnusanews.com  --  Kepala Staf Korem (Kasrem) 072/Pamungkas, Kolonel Inf Teguh Wiratama, S.Sos., M.Han., menghadiri acara Penyaluran Bantuan Pangan Beras alokasi bulan Oktober...

BULOG KANWIL YOGYAKARTA PERKETAT PENGAWASAN PENYALURAN BERAS SPHP HINGGA BANYUMAS DAN MAGELANG

YOGYAKARTA | RadarNusaNews.Com — Perum BULOG Kantor Wilayah Yogyakarta terus mengintensifkan pengawasan penyaluran beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan program Stabilisasi Pasokan dan Harga...

Pasca Pembongkaran, Pedagang Kuliner Jalan Banten Bandung Berharap Segera Kembali Berjualan

BANDUNG | radarnusanews.com — Para pedagang kuliner di kawasan Jalan Banten, Kota Bandung, berharap dapat kembali berjualan setelah proses pembongkaran dan penataan kawasan selesai...

INDEKS

- Advertisement -spot_img