4.3 C
New York
Selasa, April 21, 2026

Buy now

spot_img

Pemahaman Santunan Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Imbau Masyarakat Tertib Prosedur

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh prosedur pengurusan santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja. Perbedaan kondisi kejadian di lapangan, seperti korban meninggal di tempat atau sempat dirawat di rumah sakit, kerap menimbulkan kebingungan dalam proses klaim.

Pihak Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta menegaskan bahwa langkah awal yang wajib dilakukan adalah melaporkan kejadian kecelakaan ke Unit Lakalantas Polres setempat untuk mendapatkan Laporan Polisi (LP). Dokumen tersebut menjadi dasar utama dalam pengajuan santunan.

Dalam praktiknya, penanganan korban tetap menjadi prioritas utama. Untuk korban yang mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit, penjaminan biaya perawatan dapat dilakukan melalui koordinasi antara pihak rumah sakit dengan Jasa Raharja. Santunan biaya perawatan diberikan maksimal hingga Rp20 juta dan dibayarkan langsung ke rumah sakit.

Baca Juga  Kerja Bakti GELARANGIN, Warga Ngincep Kompak Perbaiki Jalan Rusak di Kramat

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah. Baik korban yang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) maupun yang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, keduanya tetap dapat diajukan klaim selama didukung dengan dokumen lengkap, termasuk keterangan medis yang menyatakan bahwa kematian disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.

Namun demikian, masih ditemukan kasus di mana laporan kecelakaan baru dibuat beberapa hari setelah kejadian. Kondisi ini biasanya terjadi karena keluarga korban lebih fokus pada penanganan medis terlebih dahulu. Meski demikian, keterlambatan pelaporan tidak serta-merta menggugurkan hak santunan, selama kejadian kecelakaan dapat dibuktikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah kejadian kecelakaan tersebut jelas dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Semakin cepat dilaporkan, maka proses verifikasi dan pencairan santunan juga akan lebih cepat,” ujar sumber di lingkungan Jasa Raharja.

Masyarakat juga diimbau untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, surat kematian atau keterangan dokter, serta dokumen lain yang diperlukan. Proses pengajuan santunan dapat dilakukan secara langsung ke kantor Jasa Raharja terdekat atau melalui layanan digital yang telah disediakan.

Sebagai catatan, santunan tidak berlaku untuk semua jenis kecelakaan, khususnya kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh pelanggaran berat terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, seluruh proses pengurusan santunan ini tidak dipungut biaya.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam prosedur dan tidak ragu dalam mengurus hak santunan ketika terjadi musibah kecelakaan lalu lintas.( Red )

Baca Juga  UP Muara Tawar Perkuat Komitmen ESG melalui Raihan PROPER Emas 2025

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

SMK Muhamadiyah 3 ( Mutia) Gelar Peringatan Hari Kartini , Hadirkan Perlombaan dan Bazar Makanan 

Karawang | Radarnusanews.com  -  SMK Mutia menggelar peringatan Hari Kartini dengan penuh semangat dan kreativitas , Acara ini dimeriahkan berbagai kegiatan yaitu perlombaan dan...

Diduga Tolak Pasien Sakit Perut di IGD , RS Helsa Cikampek di Tuduh Alasan ”  katagori  Pasien Tidak  diCaver BPJS,

Karawang | Radarnusanews.com -   Sebuah insiden menimbulkan kontroversi di Rumah sakit Helsa Cikampek setelah pasien berusia Remaja inisial IR (14)  warga desa Cikampek timur...

Pembina BATIK  ( Bebek Antieq Tie Cikampek ) Beny Ahmad Firdaus di Nobatkan  Sebagai Ketua  Honda C- 50 C-70 C -90  Club Indonesia  (...

Purwokerto | Radarnusanews.com  -  Beny Ahmad Firdaus resmi terpilih sebagai Ketua Pusat Honda Club Indonesia ( HCI) C50-C70-C90 Periode 2026-2029 melalui Musyawarah Nasional ke...

SOSOK MUDA RENDAH HATI, K.H. AGUS ALIYUDIN RESMI DILANTIK JADI ANGGOTA KOMISI FATWA MUI JAWA BARAT

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putra terbaik Kabupaten Purwakarta. K.H. Agus Aliyudin resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama...

Kesenian Sisingaan ABRAG Group Desa Parakan Garogek Tampil Memukau di Wanayasa

Purwakarta | Radarnusanews.com – Kesenian tradisional sisingaan yang dibawakan oleh ABRAG Group, Desa Parakan Garogek, Kecamatan Kiarapedes, sukses mencuri perhatian masyarakat dalam kegiatan yang...

Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI

Sleman | Radarnusanews.com  -  Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Si.,M.Sc. menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kerja di...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

SMK Muhamadiyah 3 ( Mutia) Gelar Peringatan Hari Kartini , Hadirkan Perlombaan dan Bazar Makanan 

Karawang | Radarnusanews.com  -  SMK Mutia menggelar peringatan Hari Kartini dengan penuh semangat dan kreativitas , Acara ini dimeriahkan berbagai kegiatan yaitu perlombaan dan...

Diduga Tolak Pasien Sakit Perut di IGD , RS Helsa Cikampek di Tuduh Alasan ”  katagori  Pasien Tidak  diCaver BPJS,

Karawang | Radarnusanews.com -   Sebuah insiden menimbulkan kontroversi di Rumah sakit Helsa Cikampek setelah pasien berusia Remaja inisial IR (14)  warga desa Cikampek timur...

Pembina BATIK  ( Bebek Antieq Tie Cikampek ) Beny Ahmad Firdaus di Nobatkan  Sebagai Ketua  Honda C- 50 C-70 C -90  Club Indonesia  (...

Purwokerto | Radarnusanews.com  -  Beny Ahmad Firdaus resmi terpilih sebagai Ketua Pusat Honda Club Indonesia ( HCI) C50-C70-C90 Periode 2026-2029 melalui Musyawarah Nasional ke...

SOSOK MUDA RENDAH HATI, K.H. AGUS ALIYUDIN RESMI DILANTIK JADI ANGGOTA KOMISI FATWA MUI JAWA BARAT

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putra terbaik Kabupaten Purwakarta. K.H. Agus Aliyudin resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

SMK Muhamadiyah 3 ( Mutia) Gelar Peringatan Hari Kartini , Hadirkan Perlombaan dan Bazar Makanan 

Karawang | Radarnusanews.com  -  SMK Mutia menggelar peringatan Hari Kartini dengan penuh semangat dan kreativitas , Acara ini dimeriahkan berbagai kegiatan yaitu perlombaan dan...

Diduga Tolak Pasien Sakit Perut di IGD , RS Helsa Cikampek di Tuduh Alasan ”  katagori  Pasien Tidak  diCaver BPJS,

Karawang | Radarnusanews.com -   Sebuah insiden menimbulkan kontroversi di Rumah sakit Helsa Cikampek setelah pasien berusia Remaja inisial IR (14)  warga desa Cikampek timur...

Pembina BATIK  ( Bebek Antieq Tie Cikampek ) Beny Ahmad Firdaus di Nobatkan  Sebagai Ketua  Honda C- 50 C-70 C -90  Club Indonesia  (...

Purwokerto | Radarnusanews.com  -  Beny Ahmad Firdaus resmi terpilih sebagai Ketua Pusat Honda Club Indonesia ( HCI) C50-C70-C90 Periode 2026-2029 melalui Musyawarah Nasional ke...

SOSOK MUDA RENDAH HATI, K.H. AGUS ALIYUDIN RESMI DILANTIK JADI ANGGOTA KOMISI FATWA MUI JAWA BARAT

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putra terbaik Kabupaten Purwakarta. K.H. Agus Aliyudin resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama...

INDEKS

- Advertisement -spot_img