29.2 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

spot_img

Pemahaman Santunan Kecelakaan, Jasa Raharja Purwakarta Imbau Masyarakat Tertib Prosedur

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh prosedur pengurusan santunan kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja. Perbedaan kondisi kejadian di lapangan, seperti korban meninggal di tempat atau sempat dirawat di rumah sakit, kerap menimbulkan kebingungan dalam proses klaim.

Pihak Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta menegaskan bahwa langkah awal yang wajib dilakukan adalah melaporkan kejadian kecelakaan ke Unit Lakalantas Polres setempat untuk mendapatkan Laporan Polisi (LP). Dokumen tersebut menjadi dasar utama dalam pengajuan santunan.

Dalam praktiknya, penanganan korban tetap menjadi prioritas utama. Untuk korban yang mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke rumah sakit, penjaminan biaya perawatan dapat dilakukan melalui koordinasi antara pihak rumah sakit dengan Jasa Raharja. Santunan biaya perawatan diberikan maksimal hingga Rp20 juta dan dibayarkan langsung ke rumah sakit.

Baca Juga  Tempuh Jalur Persuasif, Seorang Ibu Berharap Solusi Terbaik Atas Dokumen Perjalanan Anak

Sementara itu, untuk korban meninggal dunia, santunan sebesar Rp50 juta diberikan kepada ahli waris yang sah. Baik korban yang meninggal di tempat kejadian perkara (TKP) maupun yang meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit, keduanya tetap dapat diajukan klaim selama didukung dengan dokumen lengkap, termasuk keterangan medis yang menyatakan bahwa kematian disebabkan oleh kecelakaan lalu lintas.

Namun demikian, masih ditemukan kasus di mana laporan kecelakaan baru dibuat beberapa hari setelah kejadian. Kondisi ini biasanya terjadi karena keluarga korban lebih fokus pada penanganan medis terlebih dahulu. Meski demikian, keterlambatan pelaporan tidak serta-merta menggugurkan hak santunan, selama kejadian kecelakaan dapat dibuktikan dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Yang terpenting adalah kejadian kecelakaan tersebut jelas dan dilaporkan ke pihak kepolisian. Semakin cepat dilaporkan, maka proses verifikasi dan pencairan santunan juga akan lebih cepat,” ujar sumber di lingkungan Jasa Raharja.

Masyarakat juga diimbau untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, surat kematian atau keterangan dokter, serta dokumen lain yang diperlukan. Proses pengajuan santunan dapat dilakukan secara langsung ke kantor Jasa Raharja terdekat atau melalui layanan digital yang telah disediakan.

Sebagai catatan, santunan tidak berlaku untuk semua jenis kecelakaan, khususnya kecelakaan tunggal yang disebabkan oleh pelanggaran berat terhadap aturan lalu lintas. Selain itu, seluruh proses pengurusan santunan ini tidak dipungut biaya.

Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam prosedur dan tidak ragu dalam mengurus hak santunan ketika terjadi musibah kecelakaan lalu lintas.( Red )

Baca Juga  Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

DPC GRIB JAYA KABUPATEN PURWAKARTA, MEMPERTANYAKAN AKTIVITAS MAHKOTA RESTO

Purwakarta | RadarNusaNews.Com - Audiensi grib jaya purwakarta dihadiri langsung ketua DPC H.trisna rizki nugraha S.PT berakhir mengecewakan,pengelola mahkota resto tidak hadir dalam agenda...

DAHANA Resmikan First Cut Project Stock-Up Shale Services di Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong .

Subang l RadarNusaNews.com - PT Dahana resmi melaksanakan kegiatan First Cut Project Stock Up Shale Services di Area Operasional Quarry Tanah Liat dan Quarry...

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Kunjungan Kerja Tim Wasev Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Magelang. | RadarNusaNews.Com -  Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc  mendampingi kunjungan kerja Tim Pengawasan Dan Evaluasi (Wasev) Koperasi Desa/Kelurahan...

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

DPC GRIB JAYA KABUPATEN PURWAKARTA, MEMPERTANYAKAN AKTIVITAS MAHKOTA RESTO

Purwakarta | RadarNusaNews.Com - Audiensi grib jaya purwakarta dihadiri langsung ketua DPC H.trisna rizki nugraha S.PT berakhir mengecewakan,pengelola mahkota resto tidak hadir dalam agenda...

DAHANA Resmikan First Cut Project Stock-Up Shale Services di Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong .

Subang l RadarNusaNews.com - PT Dahana resmi melaksanakan kegiatan First Cut Project Stock Up Shale Services di Area Operasional Quarry Tanah Liat dan Quarry...

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Kunjungan Kerja Tim Wasev Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Magelang. | RadarNusaNews.Com -  Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc  mendampingi kunjungan kerja Tim Pengawasan Dan Evaluasi (Wasev) Koperasi Desa/Kelurahan...

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

DPC GRIB JAYA KABUPATEN PURWAKARTA, MEMPERTANYAKAN AKTIVITAS MAHKOTA RESTO

Purwakarta | RadarNusaNews.Com - Audiensi grib jaya purwakarta dihadiri langsung ketua DPC H.trisna rizki nugraha S.PT berakhir mengecewakan,pengelola mahkota resto tidak hadir dalam agenda...

DAHANA Resmikan First Cut Project Stock-Up Shale Services di Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong .

Subang l RadarNusaNews.com - PT Dahana resmi melaksanakan kegiatan First Cut Project Stock Up Shale Services di Area Operasional Quarry Tanah Liat dan Quarry...

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Kunjungan Kerja Tim Wasev Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Magelang. | RadarNusaNews.Com -  Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc  mendampingi kunjungan kerja Tim Pengawasan Dan Evaluasi (Wasev) Koperasi Desa/Kelurahan...

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

INDEKS

- Advertisement -spot_img