23.1 C
New York
Sabtu, September 12, 2026

Buy now

spot_img

Puskesmas Wanayasa Klarifikasi Keluhan Keluarga Pasien di UGD

Purwakarta | Radarnusanews.com  – Puskesmas Wanayasa memberikan klarifikasi terkait adanya keluhan dari keluarga pasien Ny. K (71), warga Desa Cibuntu, Kecamatan Wanayasa, yang sempat mendapatkan penanganan di Unit Gawat Darurat (UGD) beberapa waktu lalu.

Pihak Puskesmas menjelaskan bahwa pasien pertama kali datang ke UGD pada 6 Maret 2026 sekitar pukul 09.30 WIB dengan keluhan muntah-muntah, lemas, dan pusing. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, kondisi pasien saat itu menunjukkan tekanan darah 140/80 mmHg, nadi 84 kali per menit, serta hasil pemeriksaan laboratorium dengan kolesterol 214 mg/dl dan gula darah sewaktu 144 mg/dl.

Petugas UGD kemudian menyarankan pasien untuk menjalani rawat inap dan observasi dengan pemasangan infus. Namun keluarga pasien memilih hanya dilakukan pemasangan satu botol infus dan tidak langsung dirawat inap. Keputusan tersebut diambil setelah petugas menjelaskan prosedur serta meminta persetujuan dari pihak keluarga.

Selama berada di UGD, pasien mendapatkan terapi berupa obat injeksi untuk mengurangi mual serta obat lain sesuai kondisi medis. Pasien juga dianjurkan untuk mengonsumsi makanan ringan agar kondisi tubuhnya kembali stabil.

Sekitar pukul 16.00 WIB, setelah kondisi pasien dinilai membaik, petugas kembali menyarankan agar pasien menjalani rawat inap. Namun keluarga pasien memutuskan untuk tidak melanjutkan rawat inap dengan alasan kondisi sudah membaik serta mempertimbangkan situasi bulan Ramadhan. Setelah infus habis, pasien akhirnya diperbolehkan pulang dengan membawa resep obat untuk pengobatan lanjutan.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 8 Maret 2026 sekitar pukul 20.58 WIB, pasien kembali datang ke UGD dengan keluhan lemas dan pusing. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap.

Keluarga pasien saat itu menyetujui rujukan dan pasien kemudian dibawa menggunakan ambulans menuju rumah sakit rujukan.

Pihak Puskesmas Wanayasa juga menjelaskan bahwa sempat terjadi kesalahpahaman dari pihak keluarga yang mendapatkan informasi keliru dari pihak ketiga. Namun setelah diberikan penjelasan oleh petugas UGD, pihak keluarga akhirnya memahami situasi tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada petugas.

Selain itu, Puskesmas Wanayasa juga melakukan evaluasi internal terkait sistem administrasi dan komunikasi pelayanan kepada pasien. Beberapa langkah perbaikan yang direncanakan antara lain peningkatan sistem digitalisasi pembayaran serta penguatan komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien maupun keluarga pasien.

Puskesmas Wanayasa menegaskan bahwa seluruh tindakan medis yang dilakukan kepada pasien telah sesuai dengan prosedur pelayanan kesehatan yang berlaku dan selalu mengutamakan keselamatan pasien. ( Red )

Baca Juga  Ketum GWI Desak Polda Banten dan Dinas Terkait Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal di Kepuh Ciwandan

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

JAKARTA, Radarnusanews.com — Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat, yang diselenggarakan secara...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

JAKARTA, Radarnusanews.com — Tim Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL, dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., sedang berdiskusi mendalam untuk menyusun...

Ketua Umum SPASI Jelani Cristo Hadiri Pelantikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat Periode 2026–2030: Perkuat Persatuan dan Integritas Profesi Hukum

JAKARTA, Radarnusanews.com  – Suasana penuh semangat dan kekhidmatan menyelimuti Hotel Grand Cemara, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (11/9/2026). Bertempat di lokasi tersebut, berlangsung...

Dilantik Jadi Ketua DPC Peradi RBA  Jakarta Pusat, Andar T Manik Tegaskan Lima Komitmen Utama

JAKARTA, Radarnusanews.com — Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia  RBA. Jakarta Pusat (DPC Peradi Jakpus) periode 2026–2030 Resmi dilantik pada Jumat (11/9). Di...

Diduga Belum Selesaikan Kewajiban Pembayaran, Anggota Kepolisian di Bandung Dikeluhkan Rekanan

BANDUNG, Radarnusanews.com – Seorang pria yang disebut sebagai anggota kepolisian yang bertugas di wilayah Bandung dikeluhkan oleh salah satu rekanannya terkait dugaan kewajiban pembayaran...

BCW Desak KPK Usut Hilangnya Segel di Ruang Dirjen Bea Cukai

JAKARTA, Radarnusanews.com - Bea Cukai Watch (BCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pihak yang mencopot segel KPK di akses ruang kerja Direktur Jenderal Bea...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

JAKARTA, Radarnusanews.com — Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat, yang diselenggarakan secara...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

JAKARTA, Radarnusanews.com — Tim Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL, dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., sedang berdiskusi mendalam untuk menyusun...

Ketua Umum SPASI Jelani Cristo Hadiri Pelantikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat Periode 2026–2030: Perkuat Persatuan dan Integritas Profesi Hukum

JAKARTA, Radarnusanews.com  – Suasana penuh semangat dan kekhidmatan menyelimuti Hotel Grand Cemara, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (11/9/2026). Bertempat di lokasi tersebut, berlangsung...

Dilantik Jadi Ketua DPC Peradi RBA  Jakarta Pusat, Andar T Manik Tegaskan Lima Komitmen Utama

JAKARTA, Radarnusanews.com — Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia  RBA. Jakarta Pusat (DPC Peradi Jakpus) periode 2026–2030 Resmi dilantik pada Jumat (11/9). Di...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

JAKARTA, Radarnusanews.com — Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat, yang diselenggarakan secara...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

JAKARTA, Radarnusanews.com — Tim Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL, dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., sedang berdiskusi mendalam untuk menyusun...

Ketua Umum SPASI Jelani Cristo Hadiri Pelantikan DPC PERADI RBA Jakarta Pusat Periode 2026–2030: Perkuat Persatuan dan Integritas Profesi Hukum

JAKARTA, Radarnusanews.com  – Suasana penuh semangat dan kekhidmatan menyelimuti Hotel Grand Cemara, kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (11/9/2026). Bertempat di lokasi tersebut, berlangsung...

Dilantik Jadi Ketua DPC Peradi RBA  Jakarta Pusat, Andar T Manik Tegaskan Lima Komitmen Utama

JAKARTA, Radarnusanews.com — Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia  RBA. Jakarta Pusat (DPC Peradi Jakpus) periode 2026–2030 Resmi dilantik pada Jumat (11/9). Di...

INDEKS

- Advertisement -spot_img