29.3 C
New York
Kamis, September 10, 2026

Buy now

spot_img

Ketum GWI Desak Polda Banten dan Dinas Terkait Tindak Tegas Dugaan Tambang Ilegal di Kepuh Ciwandan

CILEGON, Radarnusanews.com  — Aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Kepuh, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, kembali menuai sorotan. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Syamsul Bahri, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak sekadar mengetahui persoalan di atas kertas, tetapi mengambil langkah konkret terhadap aktivitas yang diduga tidak mengantongi legalitas tersebut.

Sorotan Syamsul bukan semata-mata tertuju pada aktivitas tambang, melainkan juga pada efektivitas pengawasan pemerintah di tingkat kewilayahan. Sebab, jika kegiatan pertambangan berlangsung tanpa tersentuh pengawasan, pertanyaan mendasarnya adalah: di mana fungsi kontrol pemerintah dan aparat penegak hukum setempat?

Sebelumnya, Syamsul mengaku menyayangkan pernyataan Camat Ciwandan, Agus Ariyadi, ketika dikonfirmasi mengenai aktivitas pertambangan di wilayahnya. Agus disebut mengatakan, “Saya baru tahu, selama ini belum dengar.”

Pernyataan tersebut, menurut Syamsul, justru memperlihatkan adanya persoalan serius dalam sistem pengawasan di tingkat wilayah.

“Kalau aktivitas tambang berlangsung di wilayah kecamatan, tetapi pemerintah kewilayahan mengaku baru mengetahui setelah persoalan tersebut disorot, tentu publik patut bertanya sejauh mana pengawasan selama ini berjalan,” kata Syamsul.

Tak berhenti di tingkat kecamatan, Syamsul kemudian melakukan konfirmasi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten melalui sambungan telepon dengan Sekretaris Dinas, H. Dedi.

Dalam komunikasi tersebut, Dedi disebut memastikan bahwa aktivitas pertambangan yang dimaksud diduga tidak memiliki legalitas dan pihaknya berencana melakukan pengecekan ke lapangan setelah menerima titik lokasi.

“Saat saya konfirmasi, Sekretaris Dinas ESDM menyampaikan bahwa tambang tersebut ilegal dan meminta titik lokasinya untuk dilakukan pengecekan lapangan,” ujar Syamsul.

Bagi Syamsul, pernyataan tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi secara serius. Sebab, apabila hasil pemeriksaan lapangan membuktikan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin, persoalannya tidak boleh berhenti pada teguran administratif.

Hukum harus bekerja, bukan sekadar menjadi papan nama.

Syamsul juga mempertanyakan pengawasan berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga aparat penegak hukum setempat. Menurutnya, aktivitas pertambangan bukanlah kegiatan yang berlangsung dalam ruang hampa. Ada perubahan bentang alam, mobilitas alat berat, lalu lintas kendaraan pengangkut material, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kalau benar aktivitas tersebut ilegal, pertanyaannya sederhana: bagaimana kegiatan itu bisa berlangsung? Apakah tidak ada pengawasan, atau pengawasannya yang tidak berjalan? Ini yang harus dijelaskan kepada publik,” tegasnya.

Pada Rabu, 2 September 2026, Syamsul kembali mendesak Polda Banten bersama instansi terkait untuk tidak membiarkan dugaan aktivitas tambang ilegal di wilayah Cilegon, khususnya Ciwandan, menjadi persoalan yang berlarut-larut.

“Saya mendesak Polda Banten dan stakeholder terkait mengambil sikap tegas terhadap tambang-tambang yang diduga ilegal di wilayah Cilegon, khususnya Ciwandan. Jangan sampai masyarakat justru melihat negara kalah cepat dengan aktivitas yang diduga melanggar aturan,” tegas Syamsul.

Ia juga meminta Wali Kota Cilegon dan Ketua DPRD Kota Cilegon turun langsung untuk memastikan persoalan tersebut ditangani secara transparan.

Menurutnya, persoalan ini tidak semestinya dilihat hanya sebagai urusan perizinan pertambangan. Jika benar terdapat aktivitas ilegal, maka terdapat persoalan lebih besar mengenai pengawasan, penegakan hukum, tata kelola lingkungan, dan akuntabilitas pemerintah.

“Wali kota dan DPRD jangan hanya menunggu laporan. Turun ke lapangan, lihat faktanya, dan pastikan masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau ilegal, tindak sesuai aturan. Kalau legal, tunjukkan legalitasnya kepada publik. Sesederhana itu,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak pengelola tambang, pemerintah kelurahan setempat, Kecamatan Ciwandan, Dinas ESDM Provinsi Banten, serta Polda Banten mengenai status perizinan, hasil pemeriksaan lapangan, dan langkah penindakan terhadap aktivitas pertambangan di Kepuh tersebut. ( Red )

Baca Juga  Aliansi Mahasiswa Purwakarta Gelar Unras di Depan DPRD, Desak UU Perampasan Aset Segera Diberlakukan

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

Kasmanto Nomor Urut 3, Siap Kerja Keras dan Berhati Bangun Kalitekuk Lebih Baik

GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com — Dinamika Pemilihan Lurah Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), semakin menarik. Salah satu figur yang maju membawa...

Kades Pondok Bungur Beri Klarifikasi soal Sorotan Jarang di Kantor: “Bukan Berarti Tidak Bekerja”

PURWAKARTA, Radarnusanews.com — Kepala Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, memberikan tanggapan dan bantahan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dirinya disebut jarang berada...

BOLA PANAS TRAKTOR BANTUAN PETANI BERGULIR! GOW-BANTEN RESMI DESAK DINAS PERTANIAN BUKA STATUS ASET DAN ALIRAN UANG

PANDEGLANG, BANTEN, Radarnusanews.com — Polemik terkait keberadaan dan pengelolaan alat mesin pertanian (Alsintan) berupa traktor roda dua yang sebelumnya menjadi sorotan Gabungan Organisasi Wartawan...

BCW: Jangan Bangga Sita Rokok Ilegal di Hilir, Bongkar Pabrik, Distributor dan Jaringan Pita Cukainya

JAKARTA, Radarnusanews.com  -  Bea Cukai Watch (BCW) menyoroti temuan 31.648 batang rokok ilegal dalam operasi gabungan pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kabupaten...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

Kasmanto Nomor Urut 3, Siap Kerja Keras dan Berhati Bangun Kalitekuk Lebih Baik

GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com — Dinamika Pemilihan Lurah Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), semakin menarik. Salah satu figur yang maju membawa...

Kades Pondok Bungur Beri Klarifikasi soal Sorotan Jarang di Kantor: “Bukan Berarti Tidak Bekerja”

PURWAKARTA, Radarnusanews.com — Kepala Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, memberikan tanggapan dan bantahan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dirinya disebut jarang berada...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Penetapan, Pengundian dan Deklarasi Damai Calon Lurah Monggol Saptosari Gunungkidul

DIY Gunungkidul, Radarnusanews.com - Pada hari Selasa 08 September 2026 Kalurahan Monggol menetapkan calon lurah sebanyak 5 orang dari sebelumnya pendaftar 7 orang. Mereka...

Banjir Dukungan Warga Dan Tokoh Masyarakat Kriswanto Amd Berpeluang Besar Kuasai Pilkades Cikampek Timur.

KARAWANG, Radarnusanews.com  -  Suasana Politik didesa Cikampek timur Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang , semakin memanas menjelang pemilihan kepala desa pilkades periode 2026-2034 , nama...

Kasmanto Nomor Urut 3, Siap Kerja Keras dan Berhati Bangun Kalitekuk Lebih Baik

GUNUNGKIDUL, Radarnusanews.com — Dinamika Pemilihan Lurah Kalurahan Kalitekuk, Kapanewon Semin, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), semakin menarik. Salah satu figur yang maju membawa...

Kades Pondok Bungur Beri Klarifikasi soal Sorotan Jarang di Kantor: “Bukan Berarti Tidak Bekerja”

PURWAKARTA, Radarnusanews.com — Kepala Desa Pondok Bungur, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, memberikan tanggapan dan bantahan resmi terkait pemberitaan yang menyoroti dirinya disebut jarang berada...

INDEKS

- Advertisement -spot_img