25.1 C
New York
Sabtu, September 12, 2026

Buy now

spot_img

Tiga Bulan Tanpa Kepastian, BPM Kalbar Desak Polda Tetapkan Cukong Oli Ilegal

RadarNusaNews.Com | Pontianak, Kalimantan Barat – 15 September 2025
Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat melontarkan kecaman keras terhadap Polda Kalbar, khususnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), terkait lambannya penanganan kasus dugaan peredaran oli ilegal atau oli palsu yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan tanpa kejelasan penetapan tersangka.

Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menegaskan pihaknya menilai ada indikasi permainan hukum dalam kasus tersebut. “Kasus oli ilegal ini sudah berjalan lebih dari tiga bulan, tapi belum ada satupun cukong atau pelaku utama yang ditetapkan sebagai tersangka. Jangan sampai penanganannya masuk angin,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (15/9).

Menurut Gusti, praktik peredaran oli ilegal tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merugikan negara karena berpotensi menghilangkan pemasukan pajak. Ia menegaskan BPM Kalbar siap mengawal proses hukum hingga tuntas. “Kami akan terus mendesak aparat agar serius menangani perkara ini. Jangan ada main-main. Jika dibiarkan, kami siap turun aksi dengan massa dalam jumlah besar,” tegasnya.

BPM Kalbar menilai aparat penegak hukum sudah saatnya menetapkan para cukong oli ilegal sebagai tersangka dan menjerat mereka dengan berbagai undang-undang terkait.
“Jerat dengan UU Perlindungan Konsumen, UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Pajak, serta UU Merek. Jangan biarkan praktik kotor ini merugikan masyarakat dan merusak pasar,” kata Gusti Edy.

- Advertisement -
Iklan Tengah
Baca Juga  Tabligh Akbar Maulid Nabi Digelar di Masjid Nurul Iman Permata Regency 2, KH Muhammad Yunus Hadir sebagai Penceramah

Ia juga menegaskan tidak boleh ada pihak yang kebal hukum di Kalbar. “Tidak ada cukong ilegal, premanisme, debt collector, maupun koruptor yang kebal hukum bagi kami di Barisan Pemuda Melayu. Negara tidak boleh diam, hukum harus ditegakkan setegas-tegasnya,” tambahnya.

Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia, Dr. Ahmad Riyadi, menilai desakan BPM Kalbar mencerminkan keresahan publik yang wajar. “Kasus oli palsu masuk kategori tindak pidana serius karena menyangkut keselamatan konsumen, potensi kerugian negara, hingga praktik persaingan usaha tidak sehat. Penegak hukum seharusnya transparan dan segera menetapkan tersangka jika bukti permulaan sudah cukup,” ujarnya saat diminta tanggapan.

Menurutnya, kelambanan penanganan dapat menimbulkan dugaan pembiaran. “Jika ada unsur kelalaian atau kesengajaan, aparat bisa dianggap melanggar prinsip akuntabilitas hukum sebagaimana diatur dalam UU HAM dan UU Perbuatan Melawan Hukum,” tegas Ahmad.

BPM Kalbar menutup pernyataannya dengan komitmen akan terus mengawasi kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan mundur selangkah pun dalam memperjuangkan tegaknya keadilan. Kasus ini harus jadi momentum membersihkan Kalbar dari praktik bisnis ilegal yang merugikan rakyat,” pungkas Gusti Edy.


Kasus dugaan oli ilegal yang ditangani Polda Kalbar hingga kini masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian belum mengumumkan adanya penetapan tersangka. ( Redaksi )

Baca Juga  Dump Truk Bermuatan Pasir Terbalik di Jalur Pantura Subang, Arus Lalu Lintas Tersendat

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

Sukses HUT Karawang 393 Mancing Gratis Diwanci Mekar Warga Senang  Pulang Bawa Ikan 

KARAWANG, Radarnusanews.com – Suasana penuh sukacita mewarnai mancing gratis di Wanci Mekar dan sekitarnya dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-393. Ratusan warga berbondong...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

JAKARTA, Radarnusanews.com — Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat, yang diselenggarakan secara...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

JAKARTA, Radarnusanews.com — Tim Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL, dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., sedang berdiskusi mendalam untuk menyusun...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

Sukses HUT Karawang 393 Mancing Gratis Diwanci Mekar Warga Senang  Pulang Bawa Ikan 

KARAWANG, Radarnusanews.com – Suasana penuh sukacita mewarnai mancing gratis di Wanci Mekar dan sekitarnya dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-393. Ratusan warga berbondong...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

Sukses HUT Karawang 393 Mancing Gratis Diwanci Mekar Warga Senang  Pulang Bawa Ikan 

KARAWANG, Radarnusanews.com – Suasana penuh sukacita mewarnai mancing gratis di Wanci Mekar dan sekitarnya dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-393. Ratusan warga berbondong...

INDEKS

- Advertisement -spot_img