PEKANBARU, RadarNusaNews.Com — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membuka rangkaian Pekan Rakyat Lingkungan Hidup (PRLH) dan Konsolidasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) 2026 di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jumat (21/8/2026).
Mengusung tema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis”, kegiatan yang berlangsung 21–23 Agustus 2026 ini menjadi ruang konsolidasi masyarakat adat, komunitas lingkungan, organisasi masyarakat sipil, pemerintah, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendorong pemulihan lingkungan.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Boy Jerry Even Sembiring, menegaskan pemulihan ekologis tidak cukup hanya memperbaiki kerusakan setelah bencana.
Menurutnya, pemerintah dan seluruh pihak harus menghentikan sumber kerusakan, mengakui wilayah adat, mengembalikan hak masyarakat, serta memastikan kerusakan tidak terus berulang.
“Indonesia butuh dipulihkan, dikuatkan, dan bangkit dalam situasi krisis yang luar biasa,” ujar Boy.
Ia menekankan keadilan ekologis harus mencakup hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sekaligus penghormatan terhadap hak-hak alam.
Prinsip tersebut dinilai sejalan dengan kearifan masyarakat Nusantara, termasuk Melayu, yang memandang manusia dan alam sebagai satu kesatuan yang harus saling menjaga.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, mengatakan persoalan lingkungan di Riau, seperti kerusakan gambut, kebakaran hutan dan lahan, abrasi, hilangnya mangrove, serta ancaman terhadap ruang hidup masyarakat adat dan pesisir, membutuhkan perubahan tata kelola sumber daya alam.
“Kita membutuhkan kebijakan yang mampu menghentikan kerusakan, memulihkan ekosistem, dan melindungi masyarakat serta generasi mendatang,” tegas Eko.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto menegaskan pengakuan terhadap masyarakat adat harus dilakukan sebelum keputusan pembangunan dan pemanfaatan lahan ditetapkan.
“Pengakuan lebih dulu daripada keputusan,” katanya.
Bima juga mendorong masyarakat adat tidak lagi diposisikan sebagai objek pembangunan, melainkan sebagai pemegang hak sekaligus penjaga utama alam.
Plt. Gubernur Riau SF Haryanto menambahkan, upaya menjaga hutan dan gambut harus memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat. Sementara Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Moh. Jumhur Hidayat menekankan bahwa pemulihan lingkungan harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari Balai Adat LAMR, WALHI menegaskan pesan utama Gerakan Pulihkan Indonesia, yakni menghentikan sumber kerusakan, memulihkan ekosistem, melindungi hak masyarakat adat, memperkuat ruang hidup rakyat, serta memastikan keadilan ekologis bagi generasi mendatang.
(Yti)





