RadarNusaNews.Com – Jakarta, Senin 24 Agustus 2025 | Dalam rangka memperluas akses bantuan hukum dan mencetak generasi advokat yang siap mengabdi untuk masyarakat, Program Nasional “Satu Desa Satu Advokat” resmi membentuk Koordinator Jakarta.
Program ini merupakan inisiatif strategis untuk memastikan bahwa setiap desa memiliki advokat yang mampu memberikan pelayanan hukum, edukasi, dan perlindungan bagi masyarakat. Melalui pendekatan gotong royong, program ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan akan keadilan yang merata di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di wilayah perkotaan dan pinggiran Jakarta.
Tujuan Program
1. Pemerataan Akses Hukum – Mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
2. Pendidikan & Pelatihan Advokat – Melalui PKPA, UPA, Magang, Pelantikan OA hingga Penyumpahan Pengadilan Tinggi.
3. Pengabdian Profesi – Menghadirkan advokat yang berintegritas, profesional, dan berpihak kepada rakyat.
Mekanisme
Biaya Program: Rp3.000.000,-
Kuota Peserta: 50 orang (dengan sistem gotong royong apabila kuota terpenuhi).
Tahapan: PKPA → UPA → Magang → Pelantikan OA → Penyumpahan di Pengadilan Tinggi.
Seruan
Dengan terbentuknya Koordinator Jakarta, kami mengajak para calon advokat, mahasiswa hukum, praktisi, dan masyarakat umum untuk bersama-sama mendukung gerakan besar ini. Jakarta akan menjadi barometer sekaligus penggerak utama dalam mempercepat terwujudnya Indonesia yang lebih berkeadilan.
📞 Kontak Koordinator Jakarta: Advokat Rahma Joko Purnomo.SH. Wa: +62 812-8847-8353