9.9 C
New York
Senin, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com —

Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella Harmony, namun hingga kini keluarga korban belum juga memperoleh kepastian pertanggungjawaban dari pihak perusahaan.
Proses mediasi yang telah dilakukan beberapa kali belum menghasilkan keputusan yang jelas mengenai hak-hak korban sebagai pekerja yang mengalami cacat permanen.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu, 11 Agustus 2025 sekitar pukul 15.30 WIB ketika korban tengah memasukkan bahan ke dalam mesin produksi. Listrik padam mendadak lalu menyala kembali, membuat mesin beroperasi otomatis hingga menarik lengan kiri korban dan menyebabkan telapak tangan serta lima jarinya buntung.



Dalam rangkaian mediasi, pihak keluarga didampingi kuasa hukum, Hendrik, sementara dari perusahaan hadir perwakilan yang didampingi Bang Deden dan Bang Burhan yang disebut berasal dari sebuah lembaga.

Pada mediasi terakhir, keluarga kembali menuntut:

Kepastian kompensasi untuk korban,

Tanggung jawab perusahaan sesuai ketentuan ketenagakerjaan,

Jaminan masa depan korban yang kini mengalami cacat permanen.


Namun hingga kini, tidak ada keputusan konkret dari perusahaan.

“Kami sudah ikut mediasi berkali-kali, tetapi tidak ada kejelasan. Sudah hampir lima bulan, tapi semuanya masih menggantung,” ujar ayah korban.



Kuasa hukum keluarga, Bang Hendrik, menegaskan bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab hukum yang jelas sesuai UU Ketenagakerjaan.

“Secara hukum, perusahaan wajib memberikan kompensasi, wajib memastikan keselamatan kerja, dan wajib memenuhi hak-hak korban. Tidak bisa perusahaan menghindar atau mengulur waktu. Kami menunggu itikad baik itu,” tegasnya.



Ia menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan dari perusahaan, langkah hukum lanjutan akan dipertimbangkan.

“Korban cacat permanen, masa depannya terancam, dan negara menjamin hak pekerja dalam kondisi seperti ini,” ujarnya.





Perusahaan Wajib Bertanggung Jawab Sesuai UU Cipta Kerja

Dalam UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja (Kluster Ketenagakerjaan), perusahaan diwajibkan:

1. Memberikan Perlindungan K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja)

Pelatihan, APD, dan pencegahan kecelakaan kerja harus menjadi standar wajib.

2. Menjamin Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Termasuk seluruh biaya perawatan, operasi, hingga rehabilitasi.

Jika pekerja tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan wajib menanggung seluruh biaya secara langsung.

3. Memberikan Kompensasi atas Cacat Permanen

Amputasi seperti yang dialami korban masuk kategori cacat total sebagian, yang wajib diberikan santunan sesuai aturan.

Menurut keluarga dan kuasa hukum, sampai saat ini tidak ada satu pun kewajiban tersebut yang dipenuhi pihak perusahaan.




Dari pihak keluarga dan kuasa hukum, muncul kekhawatiran bahwa kasus ini dapat terulang apabila tidak ada penegakan yang tegas dari instansi terkait.
Disnaker Kabupaten Tangerang diminta meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan dan mempercepat penyelesaian kasus.

Pimpinan Redaksi Garudasiber.net, Yudianto C. BJ, mengkritik keras lambatnya penanganan kasus ini serta adanya dugaan upaya menghambat keterbukaan informasi publik.

“Mediasi sudah dilakukan, tapi tidak ada progres. Ini menyangkut keselamatan pekerja dan hak korban cacat permanen. Pemerintah daerah dan Disnaker harus tegas,” ujar Yudianto.



Ia juga menyoroti tindakan salah satu oknum pengawas Disnaker berinisial “Dn” yang saat dihubungi melalui WhatsApp oleh kuasa hukum kelurga korban, justru melarang pemberitaan terkait nota BPJS dan rumah sakit.

“Melarang publikasi informasi terkait jaminan kecelakaan dan dokumen medis yang menjadi hak keluarga korban adalah bentuk penjegalan terhadap keterbukaan informasi publik. Ini tidak boleh terjadi. Disnaker seharusnya membantu, bukan menghambat,” tegas Yudianto.




Hingga berita ini diterbitkan, PT Tri Excella Harmony belum memberikan keterangan resmi terkait kecelakaan, proses mediasi, maupun kompensasi yang diminta keluarga korban.

Garudasiber.net akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan update terbaru kepada publik.

(Red)

Baca Juga  Siti  Nurjanah dan Fikri Maulana Melepaskan Masa Lajang , Resmi Menjadi Pasutri

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Diduga Tolak Pasien Sakit Perut di IGD , RS Helsa Cikampek di Tuduh Alasan ”  katagori  Pasien Tidak  diCaver BPJS,

Karawang | Radarnusanews.com -   Sebuah insiden menimbulkan kontroversi di Rumah sakit Helsa Cikampek setelah pasien berusia Remaja inisial IR (14)  warga desa Cikampek timur...

Pembina BATIK  ( Bebek Antieq Tie Cikampek ) Beny Ahmad Firdaus di Nobatkan  Sebagai Ketua  Honda C- 50 C-70 C -90  Club Indonesia  (...

Purwokerto | Radarnusanews.com  -  Beny Ahmad Firdaus resmi terpilih sebagai Ketua Pusat Honda Club Indonesia ( HCI) C50-C70-C90 Periode 2026-2029 melalui Musyawarah Nasional ke...

SOSOK MUDA RENDAH HATI, K.H. AGUS ALIYUDIN RESMI DILANTIK JADI ANGGOTA KOMISI FATWA MUI JAWA BARAT

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putra terbaik Kabupaten Purwakarta. K.H. Agus Aliyudin resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama...

Kesenian Sisingaan ABRAG Group Desa Parakan Garogek Tampil Memukau di Wanayasa

Purwakarta | Radarnusanews.com – Kesenian tradisional sisingaan yang dibawakan oleh ABRAG Group, Desa Parakan Garogek, Kecamatan Kiarapedes, sukses mencuri perhatian masyarakat dalam kegiatan yang...

Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI

Sleman | Radarnusanews.com  -  Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Si.,M.Sc. menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kerja di...

Kantor Bumdes Citra Mandiri Desa Cikampek Utara Terkesan Kotor  Warga Turun Tangan Bersihkan ,Kinerja di Nilai Meragukan

Karawang Radarnusanews.com  -  Kondisi Kantor usaha milik Desa ( Bumdes) Citra Mandiri yang terletak persis dibelakang desa cikampek utara kini menjadi sorotan tajam masyarakat...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Diduga Tolak Pasien Sakit Perut di IGD , RS Helsa Cikampek di Tuduh Alasan ”  katagori  Pasien Tidak  diCaver BPJS,

Karawang | Radarnusanews.com -   Sebuah insiden menimbulkan kontroversi di Rumah sakit Helsa Cikampek setelah pasien berusia Remaja inisial IR (14)  warga desa Cikampek timur...

Pembina BATIK  ( Bebek Antieq Tie Cikampek ) Beny Ahmad Firdaus di Nobatkan  Sebagai Ketua  Honda C- 50 C-70 C -90  Club Indonesia  (...

Purwokerto | Radarnusanews.com  -  Beny Ahmad Firdaus resmi terpilih sebagai Ketua Pusat Honda Club Indonesia ( HCI) C50-C70-C90 Periode 2026-2029 melalui Musyawarah Nasional ke...

SOSOK MUDA RENDAH HATI, K.H. AGUS ALIYUDIN RESMI DILANTIK JADI ANGGOTA KOMISI FATWA MUI JAWA BARAT

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putra terbaik Kabupaten Purwakarta. K.H. Agus Aliyudin resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama...

Kesenian Sisingaan ABRAG Group Desa Parakan Garogek Tampil Memukau di Wanayasa

Purwakarta | Radarnusanews.com – Kesenian tradisional sisingaan yang dibawakan oleh ABRAG Group, Desa Parakan Garogek, Kecamatan Kiarapedes, sukses mencuri perhatian masyarakat dalam kegiatan yang...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Diduga Tolak Pasien Sakit Perut di IGD , RS Helsa Cikampek di Tuduh Alasan ”  katagori  Pasien Tidak  diCaver BPJS,

Karawang | Radarnusanews.com -   Sebuah insiden menimbulkan kontroversi di Rumah sakit Helsa Cikampek setelah pasien berusia Remaja inisial IR (14)  warga desa Cikampek timur...

Pembina BATIK  ( Bebek Antieq Tie Cikampek ) Beny Ahmad Firdaus di Nobatkan  Sebagai Ketua  Honda C- 50 C-70 C -90  Club Indonesia  (...

Purwokerto | Radarnusanews.com  -  Beny Ahmad Firdaus resmi terpilih sebagai Ketua Pusat Honda Club Indonesia ( HCI) C50-C70-C90 Periode 2026-2029 melalui Musyawarah Nasional ke...

SOSOK MUDA RENDAH HATI, K.H. AGUS ALIYUDIN RESMI DILANTIK JADI ANGGOTA KOMISI FATWA MUI JAWA BARAT

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putra terbaik Kabupaten Purwakarta. K.H. Agus Aliyudin resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama...

Kesenian Sisingaan ABRAG Group Desa Parakan Garogek Tampil Memukau di Wanayasa

Purwakarta | Radarnusanews.com – Kesenian tradisional sisingaan yang dibawakan oleh ABRAG Group, Desa Parakan Garogek, Kecamatan Kiarapedes, sukses mencuri perhatian masyarakat dalam kegiatan yang...

INDEKS

- Advertisement -spot_img