Purwakarta| RadarNusaNews.Com – Terkait pemberitaan yang menyebut pekerjaan proyek Tanggul Penahan Tanah (TPT) menggunakan material tidak berkualitas, pihak pelaksana membantah informasi tersebut dan menilai pemberitaan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Proyek rehabilitasi jalan lingkungan Paket 4_4 di Desa Depok, Kecamatan Darangdan, telah dilengkapi papan informasi kegiatan yang memuat jenis pekerjaan, nomor kontrak, sumber anggaran APBD Tahun Anggaran 2026, nilai kontrak sebesar Rp790.059.865,00, waktu pelaksanaan 45 hari kalender, serta pelaksana pekerjaan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Garuda Muda Putra disebut tetap mengacu pada spesifikasi teknis dan pengawasan pihak terkait. Penilaian kualitas material seharusnya dilakukan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang, bukan berdasarkan dugaan sepihak.
Pihak pelaksana berharap pemberitaan dapat mengedepankan fakta, konfirmasi, serta asas praduga tak bersalah agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.( Red )





