JUNJANGAN, RadarNusaNews.Com – Kasus pencurian kabel listrik sepanjang kurang lebih 400 meter di Desa Junjangan, Parit 9, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), hingga kini belum terungkap. Pelaku pencurian pun belum berhasil ditangkap.
Korban, Dedi Nuel Siburian, mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indragiri Hilir pada 19 Oktober 2026 dengan nomor laporan STPLP/274/X/2026/SPKT.

Saat dikonfirmasi media, Dedi berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat.
Ia juga menyayangkan karena hingga saat ini pelaku belum tertangkap. Dedi berharap Polres Inhil serius menangani laporan tersebut agar keresahan warga tidak berlarut-larut.

“Saya masih berharap kepada Kapolres Inhil agar segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku pencurian kabel listrik. Jangan sampai masyarakat terus merasa resah,” ungkap Dedi.
Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini sangat dinantikan agar masyarakat kembali merasa aman dan kejadian serupa tidak terulang.
(Yti)





