RadarNusaNews.Com | BANDUNG, 16 Oktober 2026 — Persoalan penarikan kendaraan bermotor yang melibatkan seorang debitur perusahaan pembiayaan FIF memicu ketegangan di Jalan Moch. Toha, Kota Bandung, Jumat (16/10/2026). Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah, Tommy Subagja, bersama sekitar 100 anggota mendatangi kantor PT Bersaudara untuk meminta klarifikasi dan mendorong penyelesaian persoalan yang dialami debitur.
Kedatangan rombongan tersebut dipicu laporan seorang debitur yang mengaku keberatan dengan biaya penarikan sepeda motor yang masih dalam masa cicilan. Situasi semakin memanas setelah muncul dugaan adanya tantangan dari seorang oknum yang disebut sebagai mata elang (matel) kepada Tommy Subagja.

Tommy bersama anggota Paguyuban Cepot Motah kemudian mendatangi kantor PT Bersaudara guna meminta penjelasan terkait proses penarikan kendaraan dan biaya yang dibebankan kepada debitur.
Debitur Akui Tunggakan, Persoalkan Biaya Penarikan
Dalam wawancara di lokasi, debitur mengakui masih memiliki kewajiban cicilan kendaraan dan sempat mengalami keterlambatan pembayaran. Namun, ia mengaku keberatan dengan biaya penarikan yang diminta dan berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui negosiasi.

Menurut pengakuannya, upaya komunikasi dengan pihak terkait belum memberikan kejelasan mengenai penyelesaian masalah yang dihadapinya. Kondisi tersebut mendorong debitur meminta bantuan kepada Tommy Subagja selaku Ketua Umum Paguyuban Cepot Motah.
Meski demikian, besaran biaya penarikan, dasar pengenaan biaya, serta prosedur penarikan kendaraan masih memerlukan klarifikasi dari perusahaan pembiayaan dan pihak-pihak terkait.
Sekitar 100 Anggota Datangi Kantor PT Bersaudara
Sekitar 100 anggota Paguyuban Cepot Motah mendatangi kantor PT Bersaudara di Jalan Moch. Toha untuk meminta penjelasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang hendak ditemui massa dilaporkan belum hadir saat rombongan tiba.

Situasi di lokasi kemudian memanas. Massa bertahan untuk meminta klarifikasi dan penyelesaian atas persoalan yang dilaporkan debitur.
Aksi tersebut berdampak terhadap arus lalu lintas di Jalan Moch. Toha. Situasi juga diwarnai pembakaran ban di jalan yang mengganggu aktivitas pengguna jalan.
Aparat kepolisian dari tingkat Polsek hingga Polrestabes Bandung turun ke lokasi untuk mengamankan situasi, mengantisipasi potensi bentrokan, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Minta Klarifikasi dan Penyelesaian Sesuai Hukum
Persoalan ini menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penarikan kendaraan, kejelasan biaya, serta komunikasi antara debitur, perusahaan pembiayaan, dan pihak yang menangani penarikan.
Penyelesaian diharapkan dilakukan melalui dialog terbuka dengan mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. Hak dan kewajiban masing-masing pihak perlu diperhatikan secara proporsional agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik di lapangan.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari PT Bersaudara, perusahaan pembiayaan FIF, serta pihak yang disebut sebagai oknum matel masih diperlukan untuk memperoleh informasi yang lengkap dan berimbang.
(Puput)





