23.9 C
New York
Sabtu, September 12, 2026

Buy now

spot_img

Masyarakat Jonggon Desa dan Masyarakat Adat Dayak Basab Laporkan Dugaan
Pengrusakan, Pencurian, Penganiayaan, dan Pengancaman ke Polda Kalimantan Timur.

Kalimantan Timur| RadarNusaNews.Com – Masyarakat Jonggon Desa dan Masyarakat Adat Dayak Basab didampingi oleh Kuasa Hukum dari LBH Dewan Pimpinan Nasional Solidaritas Pembela Advokat Seluruh Indonesia (SPASI) dan LBH DPN Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) telah melaporkan Bapak I Nyoman Suteja (purnawirawan polisi) dan oknum Brimob kepada Institusi Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terkait adanya dugaan Tindak Pidana Penghinaan terhadap Golongan Penduduk, Tindak Pidana Pencurian, Tindak Pidana Penganiayaan, Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman, Perampokan, Tindak Pidana Perusakan dan Penghancuran Barang dan Bangunan Gedung terhadap pondok/rumah milik warga Jonggon Desa.

Bahwa perlu diketahui peristiwa pembongkaran tersebut sudah dilakukan berulang kali dan terakhir terjadi lagi pada hari, tanggal : Kamis, 07 Mei 2026 bertempat di daerah Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Dalam peristiwa tersebut sebanyak 18 (delapan belas) orang yang menjadi korban dan kemudian beberapa korban mengalami trauma bahkan dampak dari peristiwa tersebut ada warga yang meninggal dunia :

Bahwa akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil dan immateril, seperti:
rumah/pondok yang digunakan sebagai tempat tinggal mereka sudah hancur, alat-alat perlengkapan rumah mereka diduga hilang atau diambil tanpa hak, antara lain: parang, gergaji, Semprot, Sinso, Gerinda, Kompor Gas, Tabung Gas, Mesin Genset, ternak ayam milik korban, tanaman dihacurkan dll. Selain itu, yang menjadi sangat miris terdapat juga selimut, BH milik
seorang wanita sebagai korban juga disobek oleh oknum pada saat di lokasi kejadian.

Bahwa berdasarkan Nomor: LP/B/272/VI/2026/SPKTIII/Polda Kaltim, tanggal 04 Juni 2026, Korban bersama Kuasa Hukum telah melaporkan Bapak I Nyoman Suteja dan oknum Brimob terkait dugaan Tindak Pidana kepada Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) yakni:
1. Dugaan Tindak Pidana Penghinaan terhadap Golongan Penduduk Pasal 242);
2. Dugaan Tindak Pidana Pencurian (Pasal 476);
3. Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan (Pasal 466);
4. Dugaan Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman (Pasal 482);
5. Dugaan Tindak Pidana Perusakan dan Penghancuran Barang dan Bangunan Gedung
(Pasal 521); dan
6. Penyertaan (Pasal 20).
Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Oleh karena itu, kami para kuasa hukum dan para korban berharap aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dapat segera mengambil langkah
cepat, konkret, profesional, objektif, dan transparan guna menuntaskan permasalahan yang kami laporkan ini serta menindak tegas bagi pelaku yang melanggar hukum dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Sumber : LBH DPN SPASI & LBH MADN

Baca Juga  Komite SMPN 47 Kota Bandung Kembalikan Uang Seragam Siswa

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

Sukses HUT Karawang 393 Mancing Gratis Diwanci Mekar Warga Senang  Pulang Bawa Ikan 

KARAWANG, Radarnusanews.com – Suasana penuh sukacita mewarnai mancing gratis di Wanci Mekar dan sekitarnya dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-393. Ratusan warga berbondong...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

JAKARTA, Radarnusanews.com — Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat, yang diselenggarakan secara...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Terkait RUU Perampasan Aset Kepada Komisi III DPR RI

JAKARTA, Radarnusanews.com — Tim Dewan Pimpinan Nasional PERADI PROFESIONAL, dipimpin Ketua Umum Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., sedang berdiskusi mendalam untuk menyusun...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

Sukses HUT Karawang 393 Mancing Gratis Diwanci Mekar Warga Senang  Pulang Bawa Ikan 

KARAWANG, Radarnusanews.com – Suasana penuh sukacita mewarnai mancing gratis di Wanci Mekar dan sekitarnya dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-393. Ratusan warga berbondong...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

Sukses HUT Karawang 393 Mancing Gratis Diwanci Mekar Warga Senang  Pulang Bawa Ikan 

KARAWANG, Radarnusanews.com – Suasana penuh sukacita mewarnai mancing gratis di Wanci Mekar dan sekitarnya dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-393. Ratusan warga berbondong...

INDEKS

- Advertisement -spot_img