BANDUNG, RadarNusaNews.Com — Ketua Umum DPP Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), Rd. Yadi Suryadi, mendorong pemerintah daerah membangun sistem digital terintegrasi untuk mengelola dan mengawasi pendapatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurut Yadi, setiap penerimaan BUMD yang berkaitan dengan kepentingan dan keuangan daerah perlu tercatat dalam sistem yang terhubung dengan perangkat daerah terkait, seperti Bapenda dan Bapeda, serta dapat dikonsolidasikan hingga tingkat pusat sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Setiap pendapatan daerah harus tercatat secara digital, terintegrasi, dan memiliki jejak audit yang jelas.
Dengan begitu, potensi kebocoran dapat dicegah dan peluang terjadinya korupsi bisa diminimalisir,” ujar Yadi di Bandung, Minggu (30/8/2026).

Ia menilai digitalisasi akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mempersempit ruang manipulasi transaksi dan laporan keuangan. Sistem juga harus mampu menyajikan data secara cepat, akurat, aman, dan dapat ditelusuri.
Namun, Yadi mengingatkan agar integrasi sistem tidak mengganggu profesionalitas dan fleksibilitas BUMD dalam menjalankan bisnis. Pemerintah daerah cukup memperkuat fungsi pengawasan, pencatatan, dan konsolidasi data tanpa mengambil alih keputusan operasional perusahaan.
“Pengawasan harus diperkuat, tetapi BUMD tetap harus diberi ruang untuk bergerak profesional dan kompetitif. Pemerintah mengawasi sistem dan keuangannya, bukan mencampuri seluruh keputusan bisnis sehari-hari,” tegasnya.
Yadi juga menekankan pentingnya keamanan teknologi, kesiapan sumber daya manusia, standar pelaporan, serta mekanisme audit yang jelas.
Menurutnya, integrasi sistem pendapatan BUMD bukan sekadar persoalan aplikasi, melainkan bagian dari strategi pencegahan korupsi berbasis tata kelola dan teknologi.
“Setiap rupiah yang menjadi hak daerah harus jelas sumbernya, tercatat, dapat dipantau, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Rd. Yadi Suryadi.
( Puput )





