23.3 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

spot_img

BBM Dex Disalurkan ke Jerigen di Sekadau, Sopir dan Petani Kecewa: Pemerintah Jangan Tutup Mata!”

Sekadau, Kalimantan Barat — 8 Oktober 2025 |RadarNusaNews.Com   – 
Kekecewaan warga dan pengguna jalan muncul terhadap aktivitas salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Rawak, Kabupaten Sekadau, yang diduga kuat menyalurkan BBM jenis Pertamina Dex kepada pihak yang tidak berhak. Pasokan BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi konsumen umum terutama petani, nelayan, dan sopir ekspedisi—malah diduga dialihkan untuk pengisian jerigen dalam jumlah besar yang memenuhi area belakang depot SPBU.

Pengakuan Sopir: “Dex-nya Bukan untuk Kami, tapi untuk Tambang!”

Deby, seorang sopir ekspedisi yang rutin mengisi bahan bakar di SPBU Rawak, mengaku kecewa dan geram dengan praktik tersebut.

Setiap hari saya lihat jerigen-jerigen besar antri di belakang. Kami sopir ekspedisi sering kehabisan BBM, padahal Dex itu kan untuk kami, bukan buat tambang. Tapi mereka isi pakai jerigen untuk pelaku tambang emas di wilayah Rawak,” ujar Deby kepada awak media, Selasa (8/10/2025).

Menurut Deby, situasi ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya penindakan dari pihak berwenang. Ia menilai pembiaran ini mencerminkan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu, termasuk dari aparat di lapangan.

- Advertisement -
Iklan Tengah
Baca Juga  Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara



Kalau aparat dan pengawas SPBU tidak tahu, mustahil. Ini jelas sudah terorganisir, seperti mafia migas di daerah,” tambahnya.
Berdasarkan temuan lapangan, praktik pengisian BBM bersubsidi maupun non-subsidi ke dalam jerigen tanpa izin resmi melanggar sejumlah peraturan, antara lain:

1.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Pasal 53 huruf (d), yang menegaskan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan penyimpanan dan pendistribusian BBM tanpa izin usaha niaga.
Ancaman pidana: penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan denda maksimal Rp30 miliar.


2.Peraturan Menteri ESDM Nomor 16 Tahun 2011 tentang Kegiatan Penyaluran BBM, yang mengatur bahwa SPBU hanya boleh menyalurkan BBM sesuai peruntukan dan tidak kepada pihak yang tidak berhak.

3.Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM, yang menegaskan Pertamina Dex termasuk bahan bakar non-subsidi dan tidak boleh dialihkan ke kegiatan pertambangan atau penimbunan.

4.Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 jo. UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, yang memperkuat larangan penyalahgunaan BBM dan mengatur sanksi administratif serta pidana bagi pelaku usaha dan pengelola SPBU yang menyalahgunakan izin niaga.

Masyarakat Kecamatan Rawak berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Polres Sekadau, Pertamina, dan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat, segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ini.

Kalau hukum masih berpihak pada rakyat kecil, tolong tindak tegas. Kami cuma mau beli BBM untuk kerja, bukan bersaing sama mafia jerigen,” ujar Deby menegaskan.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU di Kecamatan Rawak belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan resmi. Redaksi media ini memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, guna menjaga keseimbangan informasi dan asas praduga tak bersalah.

Fenomena dugaan penyimpangan distribusi BBM jenis Pertamina Dex di sejumlah SPBU pedalaman Kalimantan Barat bukan hanya merugikan masyarakat kecil, tetapi juga dapat mengindikasikan rangkaian kejahatan ekonomi terorganisir (organized economic crime) yang melibatkan jaringan pemasok BBM ilegal dan pelaku tambang tanpa izin (PETI). Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan independen diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap regulasi migas nasional.

Sumber: Wawancara lapangan bersama warga dan sopir ekspedisi, Deby Sekadau, Kalimantan Barat.

Baca Juga  Nasib PTS Kian Terjepit, Rektor UNIJI Minta Pemerintah Beri Perhatian Khusus

( Redaksi )

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

DAHANA Resmikan First Cut Project Stock-Up Shale Services di Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong .

Subang l RadarNusaNews.com - PT Dahana resmi melaksanakan kegiatan First Cut Project Stock Up Shale Services di Area Operasional Quarry Tanah Liat dan Quarry...

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Kunjungan Kerja Tim Wasev Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Magelang. | RadarNusaNews.Com -  Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc  mendampingi kunjungan kerja Tim Pengawasan Dan Evaluasi (Wasev) Koperasi Desa/Kelurahan...

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

DAHANA Resmikan First Cut Project Stock-Up Shale Services di Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong .

Subang l RadarNusaNews.com - PT Dahana resmi melaksanakan kegiatan First Cut Project Stock Up Shale Services di Area Operasional Quarry Tanah Liat dan Quarry...

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Kunjungan Kerja Tim Wasev Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Magelang. | RadarNusaNews.Com -  Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc  mendampingi kunjungan kerja Tim Pengawasan Dan Evaluasi (Wasev) Koperasi Desa/Kelurahan...

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

DAHANA Resmikan First Cut Project Stock-Up Shale Services di Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong .

Subang l RadarNusaNews.com - PT Dahana resmi melaksanakan kegiatan First Cut Project Stock Up Shale Services di Area Operasional Quarry Tanah Liat dan Quarry...

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Kunjungan Kerja Tim Wasev Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Magelang. | RadarNusaNews.Com -  Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos.,M.Si.,M.Sc  mendampingi kunjungan kerja Tim Pengawasan Dan Evaluasi (Wasev) Koperasi Desa/Kelurahan...

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

INDEKS

- Advertisement -spot_img