CILEUNYI, KABUPATEN BANDUNG, Radarnusanews com — Pemerintah Desa Cibiru Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, menegaskan komitmennya menjadikan aspirasi masyarakat sebagai pijakan utama dalam menentukan arah pembangunan desa.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Cibiru Wetan yang digelar di Gedung Serbaguna Desa Cibiru Wetan, Selasa (29/9/2026). Musyawarah yang berlangsung pukul 09.00 hingga 12.00 WIB tersebut membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus menjaring daftar usulan prioritas pembangunan untuk tahun 2028.
Kepala Desa Cibiru Wetan, Hadian Supriatna, S.P., saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pembangunan desa tidak boleh lahir dari keputusan sepihak. Setiap program harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.

“Penyusunan RKPDes bukan sekadar melengkapi berkas administrasi. Ini momen menentukan arah masa depan desa kita. Setiap langkah dan program yang kita tetapkan harus menjawab apa yang warga butuhkan, bukan sekadar apa yang diinginkan pengurus,” ujar Hadian.
Menurutnya, berbagai usulan yang dibahas dalam Musrenbangdes bukan muncul secara tiba-tiba. Aspirasi tersebut telah melalui proses penjaringan mulai dari tingkat dusun hingga pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Semua usulan yang dibahas hari ini telah disaring dari tingkat dusun hingga pembahasan bersama BPD, sehingga yang hadir di sini adalah aspirasi yang sudah diuji langsung di tengah masyarakat,” tambahnya.
Hadian juga mengapresiasi tingginya partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam forum tersebut.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan desa berjalan secara terbuka, partisipatif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, mewakili Kecamatan Cileunyi, Kasi Pembangunan Irma Setianingsih, S.Km., MM., memberikan apresiasi terhadap antusiasme masyarakat Desa Cibiru Wetan dalam mengikuti proses perencanaan pembangunan.
Ia mengingatkan agar seluruh usulan yang muncul tidak hanya dikumpulkan, tetapi juga dipilah berdasarkan tingkat urgensi, skala prioritas, kemampuan anggaran, serta keberlanjutan program.
“Banyaknya usulan bukanlah ukuran keberhasilan.
Yang jauh lebih penting adalah seberapa mendesak dan seberapa luas dampak yang dirasakan masyarakat,” ungkap Irma.
Ia berharap kesepakatan yang dihasilkan melalui Musrenbangdes dapat menjadi dasar yang kuat dalam menentukan arah pembangunan Desa Cibiru Wetan.
“Semoga kesepakatan yang lahir hari ini menjadi fondasi langkah kita membangun desa yang lebih baik,” katanya.

Musrenbangdes tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat dan kelembagaan desa, di antaranya perangkat desa, BPD, LPMD, TP PKK, Karang Taruna, Puskesos, para ketua RW, pengurus BUMDes Mawaraharja, Koperasi Desa Merah Putih, Babinsa, Babinmas, Satlinmas, serta perwakilan kelompok tani, bank sampah, kelompok ternak, lembaga pendidikan dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam pelaksanaannya, proses perencanaan pembangunan desa mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Desa Cibiru Wetan sendiri diketahui telah menorehkan sejumlah prestasi dan penghargaan di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional. Capaian tersebut menjadi salah satu modal dalam memperkuat tata kelola dan pembangunan desa secara berkelanjutan.

Melalui Musrenbangdes ini, usulan yang dinilai layak, prioritas, dan memiliki kesiapan untuk dilaksanakan akan menjadi bagian dari RKPDes Tahun 2027.
Sementara program yang membutuhkan dukungan anggaran lebih besar akan dihimpun sebagai daftar prioritas usulan pembangunan tahun 2028.
Pemerintah Desa Cibiru Wetan berharap seluruh proses tersebut mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah, transparan, partisipatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, Musrenbangdes tidak berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan serta memastikan setiap program memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Cibiru Wetan. ( Puput )





