KARAWANG, RadarNusaNews.Com — Pemerintah Desa Wanci Mekar, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sebagai bagian dari proses penyusunan program prioritas pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027.
Kepala Desa Wanci Mekar, H. Dimyat, ST., mengatakan Musrenbangdes bukan sekadar agenda rutin tahunan, tetapi menjadi momentum penting bagi pemerintah desa untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyusun program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan warga.
“Musrenbangdes ini merupakan wujud nyata kinerja Pemerintah Desa dalam mendengarkan aspirasi masyarakat, sekaligus langkah resmi dalam menyusun program prioritas untuk tahun berikutnya,” ujar H. Dimyat, Senin (21/9/2026).
Menurutnya, berbagai usulan masyarakat dibahas secara terbuka, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, hingga program pemberdayaan.
Usulan yang telah disepakati nantinya menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
“Semua usulan yang disepakati akan ditampung, diseleksi, dan dimasukkan dalam dokumen perencanaan desa agar pembangunan lebih terarah, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Dari hasil Musrenbangdes, sejumlah usulan prioritas masyarakat mengemuka. Di antaranya pembangunan infrastruktur berupa pengecoran jalan lingkungan (jaling), serta penguatan bidang kesehatan dan pelayanan Posyandu.
Sementara itu, Ketua BPD Wanci Mekar, Taryadi, SE., MM., menyoroti keterbatasan anggaran desa yang dinilai menjadi tantangan dalam merealisasikan berbagai kebutuhan pembangunan masyarakat.
Ia menyebutkan, anggaran Dana Desa yang sebelumnya sekitar Rp1,7 miliar kini mengalami penurunan sehingga anggaran yang tersedia dari APBN untuk desa hanya tersisa sekitar Rp350 juta.
“Kegiatan rencana pembangunan tahun ini terasa kurang greget dan kurang semangat, terasa hambar. Mungkin desa dan kecamatan lain juga mengalami hal yang sama karena anggaran kita dipangkas untuk program nasional KDMP,” ungkap Taryadi.
Menurutnya, keterbatasan anggaran tersebut membuat pemerintah desa harus lebih cermat menentukan skala prioritas. Pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga harus memperhatikan sektor kesehatan, pemberdayaan masyarakat dan upaya pengentasan kemiskinan.
Taryadi juga menekankan pentingnya perencanaan pembangunan desa tetap mengacu pada tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Desa, termasuk upaya mewujudkan desa tanpa kemiskinan dan tanpa kelaparan.
“Anggaran yang ada sekarang memang cukup berat. Tantangannya adalah bagaimana menggali potensi pemasukan dan sumber pembiayaan pembangunan lainnya agar kebutuhan masyarakat, termasuk bidang kesehatan, tetap dapat terpenuhi,” katanya.
Lebih lanjut, Taryadi menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKPDes yang harus dilakukan sesuai jadwal perencanaan desa.
“Proses ini merupakan rutinitas tahunan. RKPDes harus disusun mulai Juli sampai September dan ditetapkan melalui musyawarah desa. Setelah itu menjadi dasar untuk penyusunan APBDes tahun anggaran 2027,” tuturnya.
Dengan demikian, hasil Musrenbangdes Wanci Mekar diharapkan mampu menjadi pijakan dalam menentukan arah pembangunan desa pada 2027, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat, kemampuan anggaran, serta kebutuhan pembangunan yang paling mendesak.
Reporter: Asep Jaya
RadarNusaNews.Com





