BANDUNG — Persoalan terkait penyediaan seragam siswa di SMPN 47 Kota Bandung akhirnya diselesaikan. Komite sekolah mengembalikan uang pembelian seragam kepada orang tua siswa sebagai bentuk tanggung jawab atas terjadinya miskomunikasi.
Kepala SMPN 47 Kota Bandung, Silpani Nurpatonah, S.Pd., menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya penyediaan seragam yang dikoordinasikan oleh komite sekolah, termasuk informasi mengenai jenis seragam dan besaran harga yang disampaikan kepada orang tua siswa.
Silpani mengakui adanya kelalaian dalam komunikasi antara pihak sekolah dan komite, khususnya terkait penyediaan fasilitas seragam tersebut.

Sementara itu, Ketua Komite SMPN 47 Kota Bandung, R. Dhewi Srihayati, mengakui bahwa sosialisasi penyediaan seragam kepada orang tua siswa dilakukan tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan kepala sekolah.
Sebagai bentuk tanggung jawab, R. Dhewi Srihayati juga telah membuat dan menandatangani surat pernyataan terkait persoalan tersebut.
Selanjutnya, komite mengembalikan uang pembelian seragam kepada orang tua siswa. Pengembalian tersebut disaksikan langsung oleh Kepala SMPN 47 Kota Bandung, Silpani Nurpatonah, S.Pd.
Penyelesaian ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pihak agar komunikasi, koordinasi, dan kehati-hatian dalam mengambil setiap keputusan di lingkungan sekolah dapat terus diperkuat.
Dengan demikian, persoalan yang sempat menimbulkan perhatian tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan bertanggung jawab.
( Puput )





