8.5 C
New York
Selasa, November 3, 2026

Buy now

spot_img

Demi Menjaga Marwah Polri Presisi, King Naga Akan Laporkan Kapolda Banten dan Jajarannya Jika Hentikan Kasus Penculikan Aktivis Lebak Melalui RJ

LEBAK, RadarNusaNews Com  –  Aktivis nasional yang akrab disapa King Naga menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat kasus dugaan penculikan yang menimpa aktivis Lebak, Fam Fuk Jhong, yang diculik di aniaya dan dibawa kerumah Ketua DPRD Lebak Untuk Sujud dan Minta Maaf. Demi menjaga marwah institusi Polri agar tetap berada dalam koridor semangat “Polri Presisi” (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), King Naga menyatakan tidak akan segan-segan melaporkan Kapolda Banten beserta jajarannya ke Divisi Propam Mabes Polri jika proses hukum dihentikan dengan dalih perdamaian atau pemberian kompensasi melalui mekanisme Restorative Justice (RJ).

Pernyataan keras ini menyusul adanya kekhawatiran bahwa perkara tindak pidana berat ini akan diselesaikan di bawah tangan melalui jalur damai. Menurut King Naga, institusi kepolisian tidak boleh tunduk pada intervensi materi atau penyelesaian informal dalam kasus yang merenggut kemerdekaan seseorang, terlebih korbannya adalah seorang aktivis yang memperjuangkan hak-hak masyarakat.

“Marwah Polri Presisi harus ditegakkan. Kasus penculikan bukan delik aduan yang bisa selesai begitu saja karena ada kertas perdamaian atau uang kompensasi. Jika Polda Banten  berani menghentikan kasus ini dengan alasan damai, saya pribadi yang akan melaporkan Kapolda Banten dan seluruh jajaran penyidiknya ke Propam Mabes Polri. Kita tidak boleh membiarkan hukum pidana menjadi komoditas yang bisa diperjualbelikan,” tegas King Naga kepada media.

KAJIAN HUKUM BERDASARKAN KUHP BARU (UU NO. 1 TAHUN 2023)

Secara yuridis, rencana penghentian penyidikan tindak pidana penculikan atas dasar perdamaian atau pemberian kompensasi merupakan kekeliruan hukum yang fatal. Berikut adalah analisis dan kajian hukum substantif berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru:

1. Kategori Tindak Pidana Merampas Kemerdekaan (Penculikan)

Di dalam KUHP Baru, tindak pidana merampas kemerdekaan orang lain diatur dalam Pasal 450.

Perbuatan menculik atau merampas kemerdekaan seseorang merupakan tindak pidana formil yang menyerang kepentingan hukum atas kebebasan pribadi. Begitu perbuatan pemindahan atau penahanan seseorang secara paksa terjadi, delik tersebut telah sempurna (voltooid).

2. Sifat Delik: Delik Biasa, Bukan Delik Aduan

Pasal penculikan dalam KUHP Baru merupakan Delik Biasa (Gewone Delicten), bukan Delik Aduan (Klachtdelicten).

Dalam sistem hukum acara pidana, proses hukum terhadap delik biasa wajib tetap berjalan dan tidak dapat dihentikan oleh penyidik meskipun korban telah memaafkan pelaku, mencabut laporan, atau menerima sejumlah uang kompensasi. Perdamaian hanya dapat dijadikan pertimbangan hakim untuk meringankan hukuman di pengadilan, bukan untuk menghentikan penyidikan (SP3).

3. Batasan Keras Restorative Justice (Keadilan Restoratif)

Berdasarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, penyelesaian jalur damai memiliki syarat materiil yang sangat ketat.

Salah satu syarat utama RJ adalah tidak menimbulkan keresahan masyarakat atau tidak mendapatkan penolakan dari masyarakat. Penculikan terhadap seorang aktivis kemanusiaan/sosial secara nyata memicu keresahan publik dan mengancam demokrasi. Oleh karena itu, kasus ini secara otomatis tidak memenuhi syarat materiil untuk mendapatkan keadilan restoratif.

4. Risiko Hukum Bagi Penyidik: Obstruction of Justice

Jika penyidik memaksakan penghentian perkara dengan dalih perdamaian, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan wewenang (abuse of power).

Aparat yang sengaja menghentikan kasus ini secara ilegal berpotensi melanggar Pasal 277 KUHP Baru terkait merintangi proses peradilan (Obstruction of Justice), serta pelanggaran berat terhadap Kode Etik Profesi Polri karena tidak bertindak profesional dan akuntabel.

Melalui rilis ini, King Naga mengingatkan Kapolda Banten untuk tetap tegak lurus pada hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian selaku pelindung, pengayom, dan penegak hukum di Indonesia. ( Red )

Baca Juga  Serentak, Tim Penilai Lomba Toilet Bersih Disdik Kota Bandung Sambangi Sekolah, SMPN 55 Jadi Sasaran Penilaian

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Minggon Kecamatan Kotabaru di Aula Desa Jomin Timur Bahas Program Prioritas Tahun 2027 dan Imbauan Anti‑Hoaks

Karawang I  radarnusanews.com — Pemerintah Kecamatan Kotabaru mengadakan pertemuan rutin minggon di Aula Desa Jomin Timur yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua IKD...

KLARIFIKASI RESMI SPPG CIPTA ABADI KREASI  (CISAAT-CIATER) TERKAIT VIDEO LIMBAH VIRAL

SUBANG l radarnusanews.com  -  Viral video di media sosial yang menuding SPPG Cipta Abadi Kreasi (Cisaat-Ciater) Yayasan Surya Jaya Mandiri membuang limbah ke selokan...

Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah

SLEMAN | radarnusanews.com – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., mengajak media massa dan dunia usaha untuk memperkuat sinergi dalam...

Rayakan Seni Tradisi, Pesta Sandiwara Ajak Publik Bertempik Ria

Solo, | radarnusanews.com -- Maestro seni peran dan pelawak Kirun akan mengocok perut se-ISI Surakarta pada Pekan Seni dan Literasi (Pesta) Sandiwara. Berlokasi...

Tingkatkan Kemampuan Linmas Kecamatan Kotabaru di Bina Serta Seleksi Untuk Ikuti Hari Linmas Se Jawa – barat

Kotabaru | radarnusanews.com — Pemerintah Kecamatan Kotabaru melalui Seksi Trantib mengadakan pembinaan sekaligus seleksi anggota Linmas se‑kecamatan, guna memilih perwakilan yang akan dikirim mengikuti...

Diduga Hindari Sepeda Motor, Mobil Tabrak Separator Busway di Persimpangan Kampung Melayu

JAKARTA TIMUR | radarnusanews.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan satu unit mobil yang diduga merupakan kendaraan taksi online terjadi di kawasan persimpangan jalur...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Minggon Kecamatan Kotabaru di Aula Desa Jomin Timur Bahas Program Prioritas Tahun 2027 dan Imbauan Anti‑Hoaks

Karawang I  radarnusanews.com — Pemerintah Kecamatan Kotabaru mengadakan pertemuan rutin minggon di Aula Desa Jomin Timur yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua IKD...

KLARIFIKASI RESMI SPPG CIPTA ABADI KREASI  (CISAAT-CIATER) TERKAIT VIDEO LIMBAH VIRAL

SUBANG l radarnusanews.com  -  Viral video di media sosial yang menuding SPPG Cipta Abadi Kreasi (Cisaat-Ciater) Yayasan Surya Jaya Mandiri membuang limbah ke selokan...

Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah

SLEMAN | radarnusanews.com – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., mengajak media massa dan dunia usaha untuk memperkuat sinergi dalam...

Rayakan Seni Tradisi, Pesta Sandiwara Ajak Publik Bertempik Ria

Solo, | radarnusanews.com -- Maestro seni peran dan pelawak Kirun akan mengocok perut se-ISI Surakarta pada Pekan Seni dan Literasi (Pesta) Sandiwara. Berlokasi...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Minggon Kecamatan Kotabaru di Aula Desa Jomin Timur Bahas Program Prioritas Tahun 2027 dan Imbauan Anti‑Hoaks

Karawang I  radarnusanews.com — Pemerintah Kecamatan Kotabaru mengadakan pertemuan rutin minggon di Aula Desa Jomin Timur yang dihadiri oleh para Kepala Desa, Ketua IKD...

KLARIFIKASI RESMI SPPG CIPTA ABADI KREASI  (CISAAT-CIATER) TERKAIT VIDEO LIMBAH VIRAL

SUBANG l radarnusanews.com  -  Viral video di media sosial yang menuding SPPG Cipta Abadi Kreasi (Cisaat-Ciater) Yayasan Surya Jaya Mandiri membuang limbah ke selokan...

Danrem 072/Pamungkas Ajak Media dan Dunia Usaha Perkuat Ketahanan Wilayah

SLEMAN | radarnusanews.com – Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., mengajak media massa dan dunia usaha untuk memperkuat sinergi dalam...

Rayakan Seni Tradisi, Pesta Sandiwara Ajak Publik Bertempik Ria

Solo, | radarnusanews.com -- Maestro seni peran dan pelawak Kirun akan mengocok perut se-ISI Surakarta pada Pekan Seni dan Literasi (Pesta) Sandiwara. Berlokasi...

INDEKS

- Advertisement -spot_img