JAKARTA, 26 Agustus 2026, RadarNusaNews.Com — Menjadi seorang advokat bukan sekadar memiliki gelar sarjana hukum. Ada tahapan panjang, syarat ketat, dan proses pembekalan yang wajib dilalui sebelum seseorang berhak memakai toga, mengangkat sumpah, dan berdiri di muka pengadilan sebagai penegak hukum profesional. Menyadari pentingnya kualitas dan kesiapan para calon advokat, MIG Law Office, Organisasi Advokat IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara menjalin kerja sama strategis menyelenggarakan Program Magang Advokat — yang kini ditetapkan sebagai syarat utama bagi para calon advokat yang akan diangkat, dilantik, dan diambil sumpahnya.
Latar Belakang: Mengapa Magang Menjadi Syarat Utama?
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, salah satu syarat wajib untuk diangkat dan disumpah sebagai advokat adalah telah mengikuti pendidikan dan pelatihan profesi serta menjalani masa magang di kantor advokat yang memenuhi syarat. Namun, dalam praktiknya, masa magang seringkali belum terstandar dengan baik, sehingga kesiapan para calon advokat di lapangan sangat bervariasi.
Kerja sama antara MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara hadir untuk menjawab tantangan ini. Ketiga lembaga menyatukan kekuatan: MIG Law Office sebagai kantor hukum profesional dengan pengalaman menangani beragam perkara, IKAPI sebagai organisasi advokat yang memiliki standar etika dan profesi, serta LBH Bintang Sembilan Nusantara yang berpengalaman dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat luas. Tujuannya jelas: menjamin setiap calon advokat benar-benar siap, kompeten, dan memahami tugas serta tanggung jawabnya sebelum diambil sumpah.
Oleh karena itu, ketiga pihak sepakat: Program Magang Advokat ini menjadi syarat utama yang wajib dipenuhi sebelum seseorang dapat diusulkan untuk diangkat, dilantik, dan mengikuti pengambilan sumpah sebagai advokat. Tanpa menyelesaikan program ini dengan hasil yang memuaskan, proses selanjutnya belum dapat dilanjutkan.
Tujuan Program Magang
Program ini disusun dengan tujuan yang terarah dan jelas, yaitu:
1. Membekali Pemahaman Praktis Hukum — Calon advokat tidak hanya memahami teori, tetapi juga bagaimana hukum diterapkan di dunia nyata, mulai dari penyusunan dokumen hukum, konsultasi dengan klien, hingga pendampingan di persidangan.
2. Membentuk Etika dan Profesionalisme — Menanamkan nilai-nilai kode etik advokat, tanggung jawab terhadap profesi, serta kewajiban melayani keadilan tanpa memandang status sosial klien.
3. Menjadi Syarat Wajib Pengambilan Sumpah — Menyelesaikan program ini dengan penilaian layak menjadi bukti bahwa calon advokat telah memenuhi syarat kompetensi dan kesiapan untuk diangkat, dilantik, dan diambil sumpahnya.
4. Menghasilkan Advokat yang Tangguh dan Berintegritas — Memastikan setiap lulusan program ini tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki hati yang peduli pada keadilan dan hak-hak masyarakat.
Ruang Lingkup dan Kegiatan Magang
Selama mengikuti program, peserta akan dibekali pengalaman nyata melalui berbagai kegiatan, antara lain:
– Pembuatan dan Penyusunan Dokumen Hukum — Belajar menyusun surat kuasa, gugatan, jawaban, replik, duplik, kesimpulan, serta dokumen hukum lainnya di bawah bimbingan advokat pembimbing.
– Pendampingan di Persidangan — Mengikuti langsung proses persidangan di pengadilan, memahami tata cara beracara, dan mengamati bagaimana advokat berargumen di hadapan hakim.
– Pelayanan dan Konsultasi Hukum — Membantu memberikan konsultasi hukum kepada masyarakat, baik di lingkungan kantor maupun melalui kegiatan LBH Bintang Sembilan Nusantara.
– Pembekalan Materi Khusus — Mendapatkan pelatihan tambahan dari IKAPI mengenai kode etik profesi, manajemen kantor hukum, hingga isu-isu hukum terkini.
– Penilaian Berkala — Selama masa magang, peserta akan dievaluasi kemajuannya secara berkala. Penilaian akhir menjadi penentu apakah peserta dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap pengambilan sumpah.
Kedudukan Program sebagai Syarat Utama
Ketiga lembaga menegaskan dengan tegas: penyelesaian program magang ini adalah syarat utama dan tidak dapat digantikan. Artinya:
– Calon advokat wajib menyelesaikan seluruh masa magang dan rangkaian kegiatan sesuai ketentuan
– Calon advokat wajib mendapatkan penilaian kelayakan dari pembimbing dan panitia kerja sama
– Sertifikat atau bukti penyelesaian program menjadi dokumen wajib dalam pengajuan pengangkatan dan pengambilan sumpah
– Tanpa bukti penyelesaian program ini, proses pengajuan ke organisasi advokat maupun untuk pengambilan sumpah tidak dapat diproses lebih lanjut
Ketentuan ini dibuat bukan untuk mempersulit, melainkan untuk menjaga martabat profesi advokat. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dari advokat yang benar-benar siap, terlatih, dan memahami beratnya sumpah yang akan diucapkan.
Harapan ke Depan
Kerja sama antara MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara dalam menyelenggarakan Program Magang Advokat ini diharapkan menjadi model yang berkelanjutan dan dapat diperluas. Kualitas calon advokat yang semakin baik berarti penegakan hukum di Indonesia akan semakin kuat.
Kami berharap para calon advokat memandang masa magang ini bukan sekadar formalitas, melainkan kesempatan emas untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan diri menjadi penegak hukum yang dibanggakan. Setelah menyelesaikan program ini, barulah saatnya melangkah maju — diangkat, dilantik, dan mengangkat sumpah sebagai advokat yang siap membela kebenaran dan keadilan.( Red )
Siap Belajar — Siap Mengabdi — Siap Disumpah
Dikeluarkan oleh: MIG Law Office, Organisasi Advokat IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara
Tanggal: 26 Agustus 2026
Program Magang Advokat: Kerja Sama MIG Law Office, IKAPI, dan LBH Bintang Sembilan Nusantara — Langkah Awal Menuju Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat
[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]





