23.3 C
New York
Rabu, Juni 3, 2026

Buy now

spot_img

Toko Kosmetik Diduga Jual Tramadol, Tutup Mendadak Usai Jadi Sorotan Investigasi Media

TANGERANG | RadarNusaNews.Com – Sebuah toko yang berkedok sebagai toko kosmetik diduga menjual obat keras daftar G jenis tramadol di kawasan Jalan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Selasa (02/06/2026).

Temuan tersebut berawal saat tim media melakukan kegiatan sosial kontrol terkait maraknya peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan. Saat melakukan pemantauan di lokasi, tim menemukan sebuah toko kosmetik yang dinilai mencurigakan.

Setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, tim menemukan adanya dugaan penjualan obat keras daftar G jenis tramadol di toko tersebut. Obat golongan tertentu seperti tramadol diketahui peredarannya diatur secara ketat dan hanya dapat diperoleh berdasarkan resep dokter serta melalui jalur distribusi yang sah.

Saat dikonfirmasi di lokasi, penjaga toko yang mengaku bernama Kiki menyampaikan bahwa dirinya baru bekerja dan menjaga toko tersebut selama dua hari.

“Saya Kiki bang, baru dua hari buka. Kalau korlapnya sekarang Frangky atau Reza,” ujar Kiki kepada tim media.

Setelah memperoleh sejumlah informasi dari penjaga toko, tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan Kanit Reskrim Polsek Serpong serta kami menghubungi call center 110 terkait dugaan aktivitas penjualan obat keras daftar G tersebut.

Ada beberapa Lokasi yang menjadi tempat peredaran obat keras terlarang daftar G di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan yaitu :
– Jl Lengkong Karya
– Jl Jelupang Raya
– Jl Pondok Jagung Timur no 3
– Jl Pondok Jagung no 35

Namun, tidak lama setelah upaya konfirmasi dilakukan kepada pihak kepolisian, toko yang menjadi objek investigasi tersebut langsung tutup aktivitas operasionalnya. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan bagi kami tim media, bagaimana bisa setelah kami konfirmasi langsung pada tutup semua.

Sebagaimana diketahui, pelaku yang memperjualbelikan obat keras golongan G tanpa izin dapat dijerat Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan sebagai pengganti Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun.

Tim media menyatakan akan terus mengawal persoalan ini dan akan menyampaikan informasi tersebut kepada Mabes Polri maupun Divisi Propam Polri guna meminta perhatian dan tindak lanjut lebih lanjut terkait dugaan lemahnya pengawasan terhadap peredaran obat keras terlarang di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Penulis : Team/red

Baca Juga  Profil Kesibukan Pemerintahan Desa Pangkalan dalam Melayani Masyarakat

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

Jakarta | RadarNusaNews.Com - Semangat menulis yang tumbuh subur setelah kembali dari program Indonesian Scientist Group di University of Melbourne, Australia, tidak pernah benar-benar...

SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

Jakarta Timur | RadarNusaNews.Com - 2 Juni 2026. Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka kegiatan Sinkronisasi Kepala Sekolah dan Komite Sekolah serta...

Kunjungi Kodim 0732/Sleman, Danrem 072/Pamungkas Ajak Prajurit Senantiasa Bersyukur, Jaga Kesehatan dan Hindari Pelanggaran

Sleman | RadarNusaNews.Com – Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0732/Sleman sekaligus memberikan...

-Mukhtariyah Sebagai Pelopor Keagamaan dan Pembangunan Daerah di Cilograng Lebak BantenHAUL & REUNI AKBAR    Pondok pesantren Al-Mukhtariyah

Lebak, Banten | RadarNusaNews.Com - Sebuah Pondok Pesantren diperbatasan wilayah antara provinsi Banten dan Jawa Barat yang didirikan pada tahun 1960 oleh seorang ulama...

BULOG DIY Serap 178 Ribu Ton Setara Beras, Dukung Capaian Nasional Tembus 3 Juta Ton

Yogyakarta, 3 Juni 2026 | RadarNusaNews.Com – Perum BULOG kembali mencatatkan capaian bersejarah dalam pelaksanaan penugasan pemerintah di bidang pengadaan gabah dan beras. Hingga...

Polsek Pulau Burung Cek Perkembangan Budidaya Ikan Lele, Dukung Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan Nasional

Indragiri Hilir | RadarNusaNews.Com – Dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan nasional, Polsek Pulau Burung melaksanakan kegiatan...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

Jakarta | RadarNusaNews.Com - Semangat menulis yang tumbuh subur setelah kembali dari program Indonesian Scientist Group di University of Melbourne, Australia, tidak pernah benar-benar...

SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

Jakarta Timur | RadarNusaNews.Com - 2 Juni 2026. Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka kegiatan Sinkronisasi Kepala Sekolah dan Komite Sekolah serta...

Kunjungi Kodim 0732/Sleman, Danrem 072/Pamungkas Ajak Prajurit Senantiasa Bersyukur, Jaga Kesehatan dan Hindari Pelanggaran

Sleman | RadarNusaNews.Com – Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0732/Sleman sekaligus memberikan...

-Mukhtariyah Sebagai Pelopor Keagamaan dan Pembangunan Daerah di Cilograng Lebak BantenHAUL & REUNI AKBAR    Pondok pesantren Al-Mukhtariyah

Lebak, Banten | RadarNusaNews.Com - Sebuah Pondok Pesantren diperbatasan wilayah antara provinsi Banten dan Jawa Barat yang didirikan pada tahun 1960 oleh seorang ulama...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Prof. Dr. Muhammad, M.Ag. Jadi Pembicara Dikancah International Di Kanada

Jakarta | RadarNusaNews.Com - Semangat menulis yang tumbuh subur setelah kembali dari program Indonesian Scientist Group di University of Melbourne, Australia, tidak pernah benar-benar...

SPMB 2026/2027 Jadi Sorotan, Munjirin Ingatkan Pentingnya Keadilan dan Transparansi Penerimaan Murid Baru

Jakarta Timur | RadarNusaNews.Com - 2 Juni 2026. Wali Kota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, membuka kegiatan Sinkronisasi Kepala Sekolah dan Komite Sekolah serta...

Kunjungi Kodim 0732/Sleman, Danrem 072/Pamungkas Ajak Prajurit Senantiasa Bersyukur, Jaga Kesehatan dan Hindari Pelanggaran

Sleman | RadarNusaNews.Com – Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono, S.Sos., M.Si., M.Sc., melaksanakan kunjungan kerja ke Kodim 0732/Sleman sekaligus memberikan...

-Mukhtariyah Sebagai Pelopor Keagamaan dan Pembangunan Daerah di Cilograng Lebak BantenHAUL & REUNI AKBAR    Pondok pesantren Al-Mukhtariyah

Lebak, Banten | RadarNusaNews.Com - Sebuah Pondok Pesantren diperbatasan wilayah antara provinsi Banten dan Jawa Barat yang didirikan pada tahun 1960 oleh seorang ulama...

INDEKS

- Advertisement -spot_img