Purwakarta | Radarnusanews.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) di Desa Pesanggrahan, pemerintah desa menyampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pemerintah desa menegaskan bahwa keterlambatan yang terjadi bukan disebabkan oleh unsur kesengajaan ataupun penahanan dana, melainkan adanya kendala teknis dalam proses administrasi serta penyesuaian sistem pencairan anggaran.
“Keterlambatan ini murni karena faktor teknis dan administratif, bukan karena dana ditahan atau disalahgunakan,” jelas pihak desa.
Selain itu, pemerintah desa juga menyayangkan berkembangnya narasi yang mengarah pada dugaan penyimpangan, padahal seluruh proses pengelolaan keuangan desa tetap mengacu pada ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Terkait anggapan bahwa kepala desa enggan memberikan keterangan, pihak desa menegaskan bahwa komunikasi dengan berbagai pihak tetap terbuka. Namun, penyampaian informasi dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah kecamatan telah melakukan koordinasi dan konfirmasi terkait persoalan tersebut. Hasilnya, keterlambatan pembayaran Siltap memang sempat terjadi, namun saat ini telah diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Hal ini juga diperkuat oleh Bendahara Desa Pesanggrahan, Diki Farid, yang menyatakan bahwa seluruh pembayaran Siltap telah dituntaskan dan tidak ada dana yang ditahan.
“Pembayaran Siltap sudah kami selesaikan. Keterlambatan kemarin murni karena proses administrasi, bukan hal lain,” ungkapnya.
Pemerintah desa memastikan bahwa pembayaran Siltap merupakan prioritas dan telah dituntaskan.
“Kami berkomitmen menjaga transparansi serta memastikan seluruh kewajiban, termasuk pembayaran Siltap, dilaksanakan sesuai aturan,” tegasnya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi secara utuh, serta tetap mengedepankan klarifikasi resmi dari pihak terkait.( Red )
Klarifikasi Terkait Isu Keterlambatan Siltap Desa Pesanggrahan
[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]





