Karawang | RadarNusaNews.com |
Isu liar yang menuduh adanya pungutan hingga Rp300 ribu per botol minuman di lokasi terapi totok saraf Ade Jabrig akhirnya terbantahkan. Pengecekan langsung di lapangan serta kesaksian para pasien mengungkapkan bahwa kabar tersebut tidak memiliki dasar sama sekali.
Pasien yang datang hampir setiap hari memastikan tidak pernah ada minuman seharga Rp300 ribu, baik secara tersurat maupun tersirat. Pembayaran di lokasi terapi pun sepenuhnya bersifat seikhlasnya. “Seikhlasnya saja, tidak pernah ada harga segitu,” ujar salah satu pasien.

Isu lain yang menyebut adanya pemaksaan atau kewajiban membeli minuman juga terbukti tidak benar. Para pasien menegaskan bahwa mereka tidak pernah dipaksa membeli apa pun. Semua berjalan natural sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa aturan pembelian tertentu.
Secara logis, jika benar ada pungutan Rp300 ribu atau unsur pemaksaan, jumlah pasien tentu akan menurun drastis. Namun faktanya, setiap hari lokasi terapi Ade Jabrig justru dipadati puluhan hingga ratusan pasien. Kondisi ini menjadi bukti kuat bahwa isu tersebut tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan realitas di lapangan.
Situasi ini memunculkan dugaan adanya upaya sistematis untuk merusak nama baik Ade Jabrig dan menciptakan persepsi negatif di masyarakat. Selama ini, Ade Jabrig dikenal membuka layanan terapi secara terbuka, tanpa tarif tetap, dan hanya mengandalkan keikhlasan dari pasien.
Masyarakat berharap pihak-pihak yang menyebarkan kabar bohong tersebut dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya, mengingat isu semacam ini tidak hanya menyasar pribadi Ade Jabrig tetapi juga berpotensi menghambat layanan kesehatan alternatif yang selama ini banyak membantu warga. ( Redaksi )





