Karawang | RadarNusaNews.Com – Salah seorang warga Regency mengeluhkan layanan Paten dikecamatan Kotabaru yang terkesan lambat saat melayani pembuatan kartu keluarga dan Akte Kematian
H. Wardi menceritakan .pada hari rabu 17 September ia menitipkan persyaratan untuk pembuatan KK dan Akte ke tetangga bernama Asep Jaya yang kebetulan sering ke kecamatan dikarenakan ia tak mempunyai kendaraan juga sudah lansia ,”oleh pak Asep jaya di sampaikan di kecamatan dan diterima oleh kecamatan ,, katanya H.Wardi menirukan ucapan asep
Pada hari jumat saya menanyakan kembali ke rumah pak asep jaya katanya asep jaya berkas sedang di verifikasi mudah mudahan Acc sembari menunjukan WhatsApp dari Operator yang janjinya mau di PDF kan ” jelasnya
Tim media kemudian mengkonfirmasi kebenaran hal tersebut kepada sdr Asep jaya yang disebutkan H.Wardi lewat by.phone.
Asep jaya membenarkan ia ketitipan berkas untuk KK dan akte kematian” saya itu hanya membantu menyampaikan berkas kang, karena itu tetangga saya yang sudah lansia sendirian,bahkan didlm berkas itu juga blm ada materai nya saya yang lengkapin ( dibelikan ) dan dirasa cukup.berkas disampaikan lah ke operator dan dijanjikan hasilnya dikirim lewat PDF ,” berkas mulai kamis tanggal 18 September dan sampai sekarang 26 September seminggu lebih ( 10. hari )tak pernah ada kabar sudah beres apa belum.PdF yang dijanjikan juga belum ada ” kata Asep jaya
Ia menjelaskan tak habis pikir pembuatan KK dan Akte sampe seminggu lebih , kalau lah memang tidak di Acc atau ada hal lainnya ya dikabarin dong bukan dibiarkan dan disepelekan begitu saja , mentang mentang tak ada pengawasan Kasie Yanum belum ada ” kata Asep
Ditempat terpisah Tokoh masyarakat Kotabaru Rismal.L Sipayung SH MH menyoroti kinerja pelayanan dinilai kurang maksimal dikotabaru dikarenakan Kasi pelayanan umum belum ada yang ngisi sejak ditinggal pensiun april 2023 ( 3 tahun ) tanpa adanya pengawasan khusus dari Kasi pelayanan umum sehingga operator kecamatan semaunya bekerja karena tak ada pengawasan
Saat dikonfirmasi via by phone ke bagian operator pelayanan Kecamatan Kotabaru , minggu 28 September Asep Saepudin mengakui belum mengerjakan berkas tersebut dengan alasan karena banyak nya pengunjung “hampura senin mah saya buatkan ” katanya
Alih alih pengunjung banyak kerjaan antrian H.Wardi sehingga harus menunggu sampe 10 hari,belum dikerjakan (sejak kamis 18 September sampai hari minggu tgl 28 September selama 10 hari dibiarkan pemberkasan tersebut )
Diharapkan kedepannya pelayanan di Kecamatan Kotabaru seperti ini tidak terjadi kembali.
Sumber Berita : LKI Chanel
( Red)