5.8 C
New York
Kamis, Maret 5, 2026

Buy now

spot_img

Usai Dipanggil Kepolisian, Kades Cikuda Jelaskan Kronologinya.

PARUNGPANJANG BOGORĀ  | RadaraNusaNews.Com – Kepala Desa Cikuda, AS angkat bicara setelah dipanggil oleh Polres Bogor untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi dalam penerbitan dokumen jual beli tanah yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

AS dipanggil oleh Polres Bogor sebagai saksi, pada Senin, 25 Agustus 2025, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan gratifikasi padahal dalam surat pemanggilan itu isinya surat pemanggilan kualifikasi biasa dan pemanggilan sebagai saksi.



Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan PT AKP, sebuah perusahaan pengembang perumahan yang berlokasi di Kampung RW 04 Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor.

AS menyatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan polisi dan telah memberikan keterangan apa adanya terkait dugaan gratifikasi. Dan juga memberikan informasi yang sebenarnya serta meluruskan terkait adanya pemberitaan yang tanpa konfirmasi kepada Kepala Desa yang terkesan tendensius bahkan juga memberikan laporan pun tidak ada identitasnya isunya surat kaleng.

- Advertisement -
Iklan Tengah
Baca Juga  Tawuran Remaja Pecah di Wanayasa Saat Ramadan, Tiga Orang Diamankan


ā€œ Saya sebagai warga Negara yang baik jika ada panggilan untuk klarifikasi dari Polres, pastinya saya datang dan bersyukur juga sekalian memberikan penjelasan dan kronologis sebenarnya supaya tidak ada informasi yang menyimpang seperti yang sempat tayang di media sebelumnya. Agar supaya beritanya sesuai dengan fakta dan telah terkonfirmasi ke saya langsung,ā€ Ujar AS selaku Kepala Desa Cikuda.

Kepala Desa juga menjelaskan bahwa hubungan antara dirinya dan manajemen PT AKP sangat baik dan kegiatan pembangunan di lokasi kondusif.

AS menambahkan bahwa dirinya masih menunggu untuk bertemu dan konfirmasi dengan perusahaan terkait adanya pengaduan dugaan gratifikasi.

Bahkan setelah melakukan pendalaman kasus tersebut telah ditemukan indikasi pemalsuan surat – surat dan tandan tangan serta stempel desa.

ā€œ Jadi sekalian juga saya menyampaikan bahwa ada indikasi pemalsuan tanda tangan serta stempel Desa yang jelas – jelas berbeda dengan tanda tangan saya oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab. Dan hal ini juga akan saya serahkan kepada yang pihak berwajib karena telah melanggar UU Undang –Undang Pasal 263 KUHP Pemalsuan Surat dengan maksud menggunakannya seolah – olah asli dapat diancam pidana maksimal enam tahun penjara dan Undang – Undang 264 KUHP serta Undang – Undang ITE ( UU ITE),yaitu pasal 51 ayat (1) dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 Tahun,ā€ Tegas Kepala Desa Cikuda.

( Red )

Baca Juga  SPPG Wilayah Bojong Dorong UMKM dan Petani Bayam Cileunca, Bayam Krispi Siap Digunakan 23 Februari 2025

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Warga Kecewa, Surat Edaran Pemadaman Listrik PLN Dinilai Tak Sesuai Kenyataan

Purwakarta | Radarnusanews.comĀ  –  Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwakarta Kota...

SMK Muhamadiyah 2 Gelar Smart Tren Ekologi, Tanamkan Cinta Lingkungan dan Aksi Tanam Pohon

karawang | Radarnusanews.comĀ  - Ā  SMK Muhamadiyah DuaĀ  (SMK Muda ) menggelar kegiatan pendidikan pesantren .Program ini sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa...

Polres Sumedang Resmikan Rutilahu di Tanjungkerta, Wujud Kepedulian Polri Bersama Baznas

Sumedang | Radarnusanews.comĀ  –  Dalam rangka mendukung program sosial dan kemanusiaan di bulan suci Ramadan, Polres Sumedang melaksanakan peresmian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni...

Diduga Menu MBG Tak Sesuai Standar, Publik Pertanyakan Transparansi Dapur Pelaksana di Desa Gunungbatu

PANDEGLANG | Radarnusanews.comĀ  --Ā  Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten – Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar luas di sejumlah...

Dida Hidayat, Koordinator BPP Bojong Sosialisasikan Teknik Ubinan Padi untuk Tingkatkan Akurasi Produktivitas

Purwakarta | Radarnusanews.comĀ  –  Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Bojong, Dida Hidayat, terus mendorong peningkatan produktivitas pertanian melalui sosialisasi teknik ubinan padi kepada para...

PLN UP Babelan Putus Aliran Listrik, Penyewa Rumah Angkat Bicara

Bekasi | RadarNusaNews.ComĀ  –  Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Unit Pelayanan (UP) Babelan melakukan tindakan pemutusan aliran listrik terhadap salah satu konsumen...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Warga Kecewa, Surat Edaran Pemadaman Listrik PLN Dinilai Tak Sesuai Kenyataan

Purwakarta | Radarnusanews.comĀ  –  Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwakarta Kota...

SMK Muhamadiyah 2 Gelar Smart Tren Ekologi, Tanamkan Cinta Lingkungan dan Aksi Tanam Pohon

karawang | Radarnusanews.comĀ  - Ā  SMK Muhamadiyah DuaĀ  (SMK Muda ) menggelar kegiatan pendidikan pesantren .Program ini sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa...

Polres Sumedang Resmikan Rutilahu di Tanjungkerta, Wujud Kepedulian Polri Bersama Baznas

Sumedang | Radarnusanews.comĀ  –  Dalam rangka mendukung program sosial dan kemanusiaan di bulan suci Ramadan, Polres Sumedang melaksanakan peresmian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni...

Diduga Menu MBG Tak Sesuai Standar, Publik Pertanyakan Transparansi Dapur Pelaksana di Desa Gunungbatu

PANDEGLANG | Radarnusanews.comĀ  --Ā  Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten – Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar luas di sejumlah...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Warga Kecewa, Surat Edaran Pemadaman Listrik PLN Dinilai Tak Sesuai Kenyataan

Purwakarta | Radarnusanews.comĀ  –  Sejumlah warga mengaku kecewa terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh PLN (Perusahaan Listrik Negara) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Purwakarta Kota...

SMK Muhamadiyah 2 Gelar Smart Tren Ekologi, Tanamkan Cinta Lingkungan dan Aksi Tanam Pohon

karawang | Radarnusanews.comĀ  - Ā  SMK Muhamadiyah DuaĀ  (SMK Muda ) menggelar kegiatan pendidikan pesantren .Program ini sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa...

Polres Sumedang Resmikan Rutilahu di Tanjungkerta, Wujud Kepedulian Polri Bersama Baznas

Sumedang | Radarnusanews.comĀ  –  Dalam rangka mendukung program sosial dan kemanusiaan di bulan suci Ramadan, Polres Sumedang melaksanakan peresmian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni...

Diduga Menu MBG Tak Sesuai Standar, Publik Pertanyakan Transparansi Dapur Pelaksana di Desa Gunungbatu

PANDEGLANG | Radarnusanews.comĀ  --Ā  Desa Gunungbatu, Kecamatan Munjul, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten – Sebuah video berdurasi sekitar 30 detik yang beredar luas di sejumlah...

INDEKS

- Advertisement -spot_img