BANDUNG | radarnusanews.com — Aksi demonstrasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung bertajuk #IndonesiaSADAR di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Selasa (3/11/2026), berlangsung memanas. Aksi yang mengkritisi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut diwarnai ledakan petasan hingga aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian.
Mengusung tema “Negara di Bawah Cengkeraman Kekuasaan, Rakyat Kian Terpinggirkan”, massa HMI menyampaikan sejumlah kritik terkait kondisi demokrasi, praktik kekuasaan, serta perlindungan hak-hak masyarakat.
Ketegangan mulai terjadi setelah salah seorang peserta aksi mengeluarkan dan menyalakan petasan yang menimbulkan suara ledakan keras. Peristiwa tersebut memancing reaksi aparat kepolisian yang berjaga mengamankan jalannya demonstrasi.

Situasi kemudian semakin memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara massa demonstran dan petugas kepolisian di sekitar lokasi aksi.
Selain mengkritisi pemerintahan, HMI Bandung juga menyoroti penangkapan sejumlah mahasiswa dalam rangkaian demonstrasi sebelumnya. Mereka mendesak kepolisian memberikan penjelasan secara terbuka terkait alasan penangkapan, bukti dugaan pelanggaran, serta status hukum mahasiswa yang diamankan.
Koordinator HMI, Rakha Algifari Budiman, menegaskan bahwa pihaknya meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan dan profesional.
“Kami sedang mengawal proses ini. Kami ingin ada proses yang transparan dari pihak kepolisian. Kalau teman kami memang terbukti bersalah, silakan diproses sesuai hukum. Kami tidak akan membela mereka yang memang bersalah,” ungkap Rakha.
Sebaliknya, apabila mahasiswa yang diamankan tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum, HMI meminta agar mereka segera dibebaskan.
Rakha juga mempertanyakan informasi mengenai sekitar 60 orang yang disebut diamankan dalam rangkaian aksi sebelumnya. Menurutnya, kepolisian perlu memberikan kejelasan mengenai dasar tindakan hukum terhadap para peserta demonstrasi.
“Kami meminta kejelasan, mengapa teman-teman kami ditangkap. Kalau memang tidak ada bukti yang menunjukkan mereka bersalah, kami meminta agar segera dikeluarkan,” tegasnya.
HMI Bandung menilai persoalan tersebut berkaitan dengan hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum serta jaminan perlindungan hukum bagi setiap warga negara.
Aksi #IndonesiaSADAR yang diwarnai ledakan petasan dan aksi saling dorong ini menjadi sorotan atas meningkatnya ketegangan dalam penyampaian aspirasi di lapangan.
HMI Bandung menegaskan akan terus mengawal persoalan penangkapan mahasiswa serta mendesak kepolisian mengedepankan transparansi, profesionalitas, dan kepastian hukum dalam menangani setiap perkara.
Hingga aksi berlangsung, tuntutan utama HMI tetap mengarah pada keterbukaan proses hukum serta jaminan bahwa hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi di muka umum tetap dihormati.
(Wempy Worang)





