-0.2 C
New York
Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

KPK Desak Kewenangan “Super” Masuk RKUHAP, Tolak Lagi Dibawah Koordinasi Polri

Jakarta, RadarNusaNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara tegas mendesak agar lembaga antirasuah diberikan kewenangan khusus dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang tengah dibahas di DPR RI.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025), Ketua KPK Setyo Budianto memaparkan serangkaian usulan krusial. Menurutnya, penguatan pemberantasan korupsi hanya bisa maksimal bila KPK benar-benar independen, khususnya dari supervisi Kepolisian RI.

“Penyelidik dan Penyidik KPK tidak perlu dikoordinasi, diawasi, dan diberi petunjuk oleh penyidik Polri,” tegas Setyo di hadapan para anggota dewan.

- Advertisement -
Iklan Tengah

Tolak Keterikatan dengan Polri

Baca Juga  Inhil Perkuat Koperasi dan UMKM Melalui Pembinaan Terpadu Tahun 2025

Setyo menekankan, KPK meminta agar dalam penghentian penyidikan mereka tidak lagi diwajibkan melibatkan penyidik Polri. Bahkan untuk urusan teknis seperti penggeledahan, KPK ingin dibebaskan dari aturan yang mengharuskan pendampingan penyidik dari daerah hukum setempat.

“Penggeledahan yang didampingi oleh penyidik dari daerah hukum tempat penggeledahan tidak berlaku bagi Penyidik KPK,” ujarnya.

Minta Penyadapan Sejak Penyelidikan

Selain independensi, KPK juga menyoroti senjata utamanya, yakni penyadapan. Setyo meminta agar penyadapan bisa dilakukan sejak tahap penyelidikan, bukan hanya ketika penyidikan.

“Kami berharap diakomodirnya penyadapan di tahap penyelidikan untuk penanganan tindak pidana korupsi sebagai lex specialis,” jelasnya.

- Advertisement -

Cegah Penyalahgunaan Praperadilan

Baca Juga  POLSEK KEMUNING GELAR PROGRAM GREEN POLICING DI SD 022 KERITANG: TANAMKAN CINTA LINGKUNGAN SEJAK DINI

KPK turut menyoroti celah hukum yang kerap dimanfaatkan tersangka korupsi untuk mengulur waktu melalui praperadilan. Karena itu, mereka meminta agar RKUHAP menegaskan proses praperadilan tidak boleh menghalangi jalannya sidang pokok perkara.

“Ini untuk mencegah tersangka tindak pidana korupsi menjadikan praperadilan sebagai alat menunda sidang,” tegas Setyo.

Usulan KPK ini memicu perdebatan di DPR. Jika dikabulkan, lembaga antirasuah akan memiliki kewenangan yang jauh lebih besar dan benar-benar independen dari Polri. ( Red )

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

BERITA TERBARU – HKN KE-61 & MILAD RSUD PURI HUSADA

Tembilahan | RadarNusaNews.Com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Inhil, Katerina Susanti, menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)...

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella...

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar

Pekanbaru | RadarNusaNews.Com — Kepolisian Daerah Riau kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui pengiriman bantuan gelombang keempat untuk daerah terdampak banjir bandang dan longsor di...

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi GINTAS dan KASIH TERDAHSYAT

Tembilahan, (5/12/2025) | RadarNusaNews.Com - Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Pengenalan dan Tatalaksana Inovasi GINTAS...

Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan November 2025

Tembilahan, 5 - 12 - 2025 |RadarNusaNews.Com — Bupati Indragiri Hilir, Herman, memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan November Tahun Anggaran 2025 yang...

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I.K, Pimpin Upacara Pemakaman  almarhum AKP Hendri J., S.H.

Tembilahan, 5 - 12 - 2025 | RadarNusaNews.Com — Jajaran Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Pemakaman Secara Dinas Kepolisian bagi almarhum AKP Hendri J.,...
spot_img

NASIONAL

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

BERITA TERBARU – HKN KE-61 & MILAD RSUD PURI HUSADA

Tembilahan | RadarNusaNews.Com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Inhil, Katerina Susanti, menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)...

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella...

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar

Pekanbaru | RadarNusaNews.Com — Kepolisian Daerah Riau kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui pengiriman bantuan gelombang keempat untuk daerah terdampak banjir bandang dan longsor di...

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi GINTAS dan KASIH TERDAHSYAT

Tembilahan, (5/12/2025) | RadarNusaNews.Com - Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Pengenalan dan Tatalaksana Inovasi GINTAS...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

BERITA TERBARU – HKN KE-61 & MILAD RSUD PURI HUSADA

Tembilahan | RadarNusaNews.Com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Inhil, Katerina Susanti, menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)...

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella...

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar

Pekanbaru | RadarNusaNews.Com — Kepolisian Daerah Riau kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui pengiriman bantuan gelombang keempat untuk daerah terdampak banjir bandang dan longsor di...

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi GINTAS dan KASIH TERDAHSYAT

Tembilahan, (5/12/2025) | RadarNusaNews.Com - Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Pengenalan dan Tatalaksana Inovasi GINTAS...

INDEKS

- Advertisement -spot_img