KARAWANG, RadarNusaNews.Com – Kepala Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Kriswanto, A.Md., angkat bicara terkait pekerjaan proyek pemasangan saluran drainase U-ditch di Dusun Mekarjati RT 01/RW 02 yang dikeluhkan warga. Pemasangan U-ditch yang dinilai tidak simetris tersebut dikhawatirkan mengganggu fungsi saluran air dan berpotensi memicu banjir saat musim hujan.
Proyek pembangunan drainase yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 itu berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, dengan nilai anggaran sebesar Rp189.191.000.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pekerjaan tersebut memiliki panjang 241,20 meter dengan ukuran U-ditch 0,30 x 0,30 meter dan dilaksanakan oleh CV Vinus.
Kriswanto meminta pihak pelaksana atau kontraktor segera melakukan evaluasi dan memperbaiki pemasangan U-ditch yang dinilai tidak rapi dan tidak simetris. Menurutnya, kualitas pekerjaan infrastruktur harus menjadi perhatian serius agar saluran drainase dapat berfungsi optimal sesuai peruntukannya.

“Kami mohon kepada pelaksana pekerjaan atau pemborong agar memperbaiki pemasangan U-ditch yang tidak simetris itu,” tegas Kristanto saat dihubungi awak media, Senin (12/10/2026).
Ia juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan, termasuk kemungkinan ketidaksesuaian dengan gambar rencana (site plan) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Meski demikian, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi yang ditetapkan.
Kristwanto mengingatkan, apabila kondisi pemasangan tersebut dibiarkan tanpa perbaikan, fungsi drainase dikhawatirkan tidak berjalan maksimal, terutama ketika curah hujan tinggi.
“Jika tidak diperbaiki atau diabaikan, saat musim hujan dikhawatirkan akan berdampak pada terjadinya banjir di lingkungan Dusun Mekarjati. Warga kami yang nantinya menjadi korban,” tandasnya.
Di sisi lain, Kriswanto menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Fernando Doklas Pangaribuan, S.Com., yang disebut telah menyalurkan aspirasi pembangunan infrastruktur di Desa Cikampek Timur.
Menurutnya, perhatian terhadap pembangunan infrastruktur desa merupakan hal penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat. Namun, ia berharap setiap pekerjaan yang direalisasikan tetap mengedepankan mutu, ketepatan spesifikasi, serta manfaat jangka panjang bagi warga.
“Kami mengapresiasi Pak Dewan Doklas yang sudah memberikan perhatian kepada Desa Cikampek Timur, khususnya terkait pembangunan infrastruktur,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi awak media kepada pengawas lapangan Dinas PUPR Kabupaten Karawang, Syahrul Yuda, melalui pesan WhatsApp terkait dugaan ketidaksesuaian pemasangan U-ditch tersebut belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini disusun.
Belum adanya tanggapan tersebut membuat penjelasan dari pihak pengawas lapangan mengenai kondisi pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta langkah evaluasi atau perbaikan yang akan dilakukan masih diperlukan.
Untuk memastikan persoalan ini terang, Dinas PUPR Kabupaten Karawang diharapkan melakukan pemeriksaan langsung terhadap hasil pekerjaan di lapangan, termasuk kesesuaian pemasangan U-ditch dengan gambar kerja, elevasi saluran, kemiringan, sambungan antarelemen, dan ketentuan teknis dalam kontrak.
Pihak pelaksana, CV Vinus, juga perlu memberikan penjelasan mengenai metode pemasangan dan menindaklanjuti keluhan warga apabila ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan pekerjaan.
Pasalnya, proyek yang menggunakan anggaran publik tidak hanya dituntut selesai secara administratif, tetapi juga harus memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.( Ajp/Brong)





