Purwakarta | RadarNusaNews.Com – Terkait beredarnya pemberitaan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di area Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Purwakarta, pihak terkait memberikan klarifikasi dan bantahan.
Perwakilan dari Satpas Polres Purwakarta menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan pembuatan SIM telah berjalan sesuai prosedur dan ketentuan resmi yang berlaku.
Biaya penerbitan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan dibayarkan langsung melalui mekanisme yang sah.
“Kami memastikan tidak ada praktik pungli dalam pelayanan pembuatan SIM.
Semua biaya sudah sesuai aturan dan dibayarkan melalui loket resmi.
Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo,” ujar salah satu perwakilan Satpas.
Terkait pengakuan seorang warga yang mengaku mengeluarkan biaya hingga Rp750.000 untuk pembuatan SIM C, pihak kepolisian menegaskan bahwa jika terdapat oknum di luar institusi yang menawarkan jasa percepatan dengan imbalan tertentu, hal tersebut bukan bagian dari mekanisme resmi kepolisian.
Pihak Satpas juga menyampaikan bahwa masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran dapat segera melaporkan melalui kanal pengaduan resmi atau langsung ke bagian pengawasan internal untuk ditindaklanjuti.
Sementara itu, sejumlah warga yang tengah mengurus SIM di lokasi menyatakan bahwa proses pelayanan berjalan normal dan transparan.
Mereka mengaku mengikuti tahapan ujian teori dan praktik sesuai prosedur tanpa adanya permintaan biaya tambahan di luar ketentuan.
Dengan adanya klarifikasi ini, pihak kepolisian berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengurus dokumen secara mandiri tanpa melalui perantara. ( Red )
Warga dan Satpas Polres Purwakarta Bantah Dugaan Pungli Pembuatan SIM
[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]





