Purwakarta | RadarNusaNews.Com —
Isu yang beredar terkait puluhan tabung gas LPG 3 kilogram milik pengecer yang dikabarkan raib di Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, akhirnya diluruskan.
Pihak terkait menegaskan bahwa peristiwa tersebut bukan penimbunan, dan tabung yang sempat hilang telah diganti sepenuhnya.
Kepala Desa Pusakamulya menjelaskan bahwa tabung gas LPG 3 kg yang menjadi sorotan bukan milik pemerintah desa, melainkan milik pribadi keluarga, yakni anak Kepala Desa dan istri Kepala Desa, yang digunakan untuk usaha pribadi.
“Perlu kami sampaikan bahwa ini bukan penimbunan gas dan bukan aset desa. Tabung tersebut adalah milik pribadi, bukan milik desa maupun pangkalan resmi desa,” jelasnya, Rabu (…/…/2026).
Terkait informasi adanya tabung gas yang hilang, Kepala Desa membenarkan bahwa kehilangan memang sempat terjadi, namun hal tersebut murni persoalan internal usaha dan tidak ada unsur kesengajaan maupun praktik ilegal.
“Tabung yang sempat hilang sudah diganti oleh mantan pegawai yang bersangkutan. Permasalahan sudah diselesaikan dan tidak menimbulkan kerugian bagi pengecer maupun pihak lainnya,” tegasnya.
Ia juga menyayangkan adanya pemberitaan yang berkembang tanpa klarifikasi menyeluruh, sehingga memunculkan persepsi seolah-olah terjadi penimbunan atau pelanggaran distribusi gas LPG bersubsidi.
Pemerintah Desa Pusakamulya berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak terpengaruh oleh isu yang belum diverifikasi sepenuhnya.
Pemerintah desa juga mengimbau agar media mengedepankan prinsip konfirmasi, keberimbangan, dan akurasi dalam setiap pemberitaan. ( Redaksi )





