4.5 C
New York
Senin, April 20, 2026

Buy now

spot_img

Setelah Viral Ikan Mati Akibat Limbah PETI, Polres Sekadau Tangkap 4 Penambang Emas Ilegal

Sekadau, Kalimantan Barat || Radarnusanews.com – 7 Agustus 2025


Setelah viral keluhan petani Keramab yang mendapati ikan-ikan mati dan air sungai keruh akibat limbah tambang emas ilegal, Kepolisian Resor (Polres) Sekadau akhirnya bergerak cepat. Empat pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) berhasil ditangkap dalam operasi di Dusun Bangau, Desa Tembaga, Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial IM (38), IN (29), MU (45), dan KS (32). Seluruhnya berasal dari Kabupaten Melawi dan diduga merupakan pelaku pindahan yang kerap menjalankan aktivitas tambang ilegal berpindah-pindah lokasi di wilayah Kalimantan Barat.

Kapolres Sekadau AKBP Donny Molino Manoppo, melalui Kasat Reskrim IPTU Zainal Abidin, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang kian meresahkan.

Petugas kami menyusuri aliran Sungai Sekadau dan mendapati kegiatan penambangan emas ilegal yang dilakukan secara terang-terangan di badan sungai,” ujar IPTU Zainal dalam keterangan resmi kepada media, Kamis (7/8).

Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa mesin dompeng, karpet penangkap emas, selang penyedot, dan rakit kayu yang digunakan sebagai sarana tambang di atas sungai. Barang-barang ini digunakan untuk mengekstraksi emas dari dasar sungai secara tradisional, namun tanpa izin resmi dan tanpa memperhatikan dampak ekologis.

IPTU Zainal menegaskan bahwa kegiatan PETI ini telah mengancam kelestarian Sungai Sekadau, yang selama ini menjadi sumber air, kehidupan perikanan, dan irigasi bagi masyarakat sekitar.

Kami mendapat laporan dari warga tentang air sungai yang berubah keruh, ikan-ikan mati, dan hasil pertanian menurun. Ini bukan lagi masalah ekonomi semata, tapi sudah menjadi darurat lingkungan,” tegasnya.

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2025. Ancaman hukuman mencapai 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar.

Kami tidak mentolerir aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Tindakan ini juga untuk memperingatkan para pelaku lainnya bahwa aparat penegak hukum tidak tinggal diam,” ujar IPTU Zainal.

Polres Sekadau mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga lingkungan dengan segera melaporkan setiap dugaan aktivitas tambang ilegal.

Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti. Perlindungan terhadap sumber daya alam adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku tambang emas ilegal di Kalimantan Barat, bahwa aparat akan terus menindak tegas kegiatan yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat.

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Diduga Tolak Pasien Sakit Perut di IGD , RS Helsa Cikampek di Tuduh Alasan ”  katagori  Pasien Tidak  diCaver BPJS,

Karawang | Radarnusanews.com -   Sebuah insiden menimbulkan kontroversi di Rumah sakit Helsa Cikampek setelah pasien berusia Remaja inisial IR (14)  warga desa Cikampek timur...

Pembina BATIK  ( Bebek Antieq Tie Cikampek ) Beny Ahmad Firdaus di Nobatkan  Sebagai Ketua  Honda C- 50 C-70 C -90  Club Indonesia  (...

Purwokerto | Radarnusanews.com  -  Beny Ahmad Firdaus resmi terpilih sebagai Ketua Pusat Honda Club Indonesia ( HCI) C50-C70-C90 Periode 2026-2029 melalui Musyawarah Nasional ke...

SOSOK MUDA RENDAH HATI, K.H. AGUS ALIYUDIN RESMI DILANTIK JADI ANGGOTA KOMISI FATWA MUI JAWA BARAT

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putra terbaik Kabupaten Purwakarta. K.H. Agus Aliyudin resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama...

Kesenian Sisingaan ABRAG Group Desa Parakan Garogek Tampil Memukau di Wanayasa

Purwakarta | Radarnusanews.com – Kesenian tradisional sisingaan yang dibawakan oleh ABRAG Group, Desa Parakan Garogek, Kecamatan Kiarapedes, sukses mencuri perhatian masyarakat dalam kegiatan yang...

Pastikan Keamanan dan Kelancaran, Danrem 072/Pamungkas Sambut Kedatangan Presiden RI

Sleman | Radarnusanews.com  -  Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Yuniar Dwi Hantono,S.Sos.,M.Si.,M.Sc. menyambut kedatangan Presiden Republik Indonesia H. Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kerja di...

Kantor Bumdes Citra Mandiri Desa Cikampek Utara Terkesan Kotor  Warga Turun Tangan Bersihkan ,Kinerja di Nilai Meragukan

Karawang Radarnusanews.com  -  Kondisi Kantor usaha milik Desa ( Bumdes) Citra Mandiri yang terletak persis dibelakang desa cikampek utara kini menjadi sorotan tajam masyarakat...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Diduga Tolak Pasien Sakit Perut di IGD , RS Helsa Cikampek di Tuduh Alasan ”  katagori  Pasien Tidak  diCaver BPJS,

Karawang | Radarnusanews.com -   Sebuah insiden menimbulkan kontroversi di Rumah sakit Helsa Cikampek setelah pasien berusia Remaja inisial IR (14)  warga desa Cikampek timur...

Pembina BATIK  ( Bebek Antieq Tie Cikampek ) Beny Ahmad Firdaus di Nobatkan  Sebagai Ketua  Honda C- 50 C-70 C -90  Club Indonesia  (...

Purwokerto | Radarnusanews.com  -  Beny Ahmad Firdaus resmi terpilih sebagai Ketua Pusat Honda Club Indonesia ( HCI) C50-C70-C90 Periode 2026-2029 melalui Musyawarah Nasional ke...

SOSOK MUDA RENDAH HATI, K.H. AGUS ALIYUDIN RESMI DILANTIK JADI ANGGOTA KOMISI FATWA MUI JAWA BARAT

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putra terbaik Kabupaten Purwakarta. K.H. Agus Aliyudin resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama...

Kesenian Sisingaan ABRAG Group Desa Parakan Garogek Tampil Memukau di Wanayasa

Purwakarta | Radarnusanews.com – Kesenian tradisional sisingaan yang dibawakan oleh ABRAG Group, Desa Parakan Garogek, Kecamatan Kiarapedes, sukses mencuri perhatian masyarakat dalam kegiatan yang...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Diduga Tolak Pasien Sakit Perut di IGD , RS Helsa Cikampek di Tuduh Alasan ”  katagori  Pasien Tidak  diCaver BPJS,

Karawang | Radarnusanews.com -   Sebuah insiden menimbulkan kontroversi di Rumah sakit Helsa Cikampek setelah pasien berusia Remaja inisial IR (14)  warga desa Cikampek timur...

Pembina BATIK  ( Bebek Antieq Tie Cikampek ) Beny Ahmad Firdaus di Nobatkan  Sebagai Ketua  Honda C- 50 C-70 C -90  Club Indonesia  (...

Purwokerto | Radarnusanews.com  -  Beny Ahmad Firdaus resmi terpilih sebagai Ketua Pusat Honda Club Indonesia ( HCI) C50-C70-C90 Periode 2026-2029 melalui Musyawarah Nasional ke...

SOSOK MUDA RENDAH HATI, K.H. AGUS ALIYUDIN RESMI DILANTIK JADI ANGGOTA KOMISI FATWA MUI JAWA BARAT

Purwakarta | Radarnusanews.com  –  Prestasi membanggakan kembali diraih oleh putra terbaik Kabupaten Purwakarta. K.H. Agus Aliyudin resmi dilantik sebagai Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama...

Kesenian Sisingaan ABRAG Group Desa Parakan Garogek Tampil Memukau di Wanayasa

Purwakarta | Radarnusanews.com – Kesenian tradisional sisingaan yang dibawakan oleh ABRAG Group, Desa Parakan Garogek, Kecamatan Kiarapedes, sukses mencuri perhatian masyarakat dalam kegiatan yang...

INDEKS

- Advertisement -spot_img