Karawang | Radarnusanews.com – Tanggal 1 Mei 2026 diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Momentum ini menjadi waktu yang tepat untuk menghargai dedikasi para buruh di seluruh Indonesia.
Hari Buruh memiliki sejarah panjang. Secara global, peringatan ini berawal dari aksi demonstrasi besar-besaran di Amerika Serikat, khususnya peristiwa Haymarket di Chicago pada Mei 1886, yang menuntut pengurangan jam kerja. Di Indonesia sendiri, Hari Buruh mulai diperingati pada 1 Mei 1918 oleh serikat pekerja, yang saat itu dipicu oleh kritik terhadap rendahnya upah, tingginya sewa tanah, serta kondisi kerja di sektor perkebunan.
Pada masa Orde Baru, peringatan Hari Buruh sempat ditiadakan karena dianggap berkaitan dengan paham komunisme. Namun, pascareformasi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional yang mulai berlaku sejak tahun 2014.
Hari Buruh menjadi momen penting bagi para pekerja untuk menyuarakan aspirasi, seperti peningkatan kesejahteraan, upah yang layak, serta perlindungan kerja yang lebih baik.
Peringatan Hari Buruh tahun ini juga diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari aksi damai, dialog terbuka, hingga kegiatan sosial. Hal ini menunjukkan bahwa buruh merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keluarga besar bangsa Indonesia.
Narasumber:
Abdul Majid, SH, MSi
Dewan Pembina LBH JHI Kabupaten Karawang





