22.6 C
New York
Minggu, September 13, 2026

Buy now

spot_img

Sanggahan Pemberitaan Lewat Media Lain Dinilai Abaikan UU Pers dan Perkeruh Situasi

Purwakarta | Radarnusanews.com – Fenomena penyampaian sanggahan terhadap suatu pemberitaan melalui media lain, alih-alih kepada media yang pertama kali mempublikasikan, menjadi sorotan di kalangan insan pers di Purwakarta.

Praktik tersebut dinilai tidak hanya keliru secara etika jurnalistik, tetapi juga mengabaikan mekanisme yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam regulasi tersebut, telah ditegaskan adanya hak jawab dan hak koreksi sebagai ruang yang sah, adil, dan profesional bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan. Artinya, setiap keberatan semestinya disampaikan langsung kepada media yang bersangkutan, bukan melalui media lain yang justru berpotensi menimbulkan tafsir berbeda.

Baca Juga  LAWYERS ON COURT”: YLC PERADI BANDUNG GELAR MINI EVENT PADEL ANTAR ADVOKAT MUDA

Langkah menyampaikan sanggahan di media berbeda dinilai dapat memicu bias informasi dan membuka ruang spekulasi publik. Alih-alih meredakan persoalan, cara ini justru berpotensi memperkeruh suasana dan menimbulkan kesan adanya upaya pembentukan opini tandingan.

Selain itu, tindakan tersebut juga dipandang tidak sejalan dengan prinsip dasar pers yang menjunjung tinggi akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab. Jika mekanisme yang telah diatur tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka yang terjadi bukanlah klarifikasi yang konstruktif, melainkan “perang opini” yang berlarut-larut.

Ketua DPP Forkowap, H. Jenal Aripin, menegaskan pentingnya semua pihak untuk kembali pada koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, penggunaan hak jawab dan hak koreksi merupakan langkah yang tepat dalam menjaga marwah jurnalistik serta kepercayaan publik.

“Sudah saatnya semua pihak memahami dan menjalankan aturan main sesuai dengan ketentuan yang ada. Gunakan hak jawab, tempuh hak koreksi, dan hormati mekanisme dalam UU Pers,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia juga mengajak seluruh insan pers, khususnya di Purwakarta, untuk tetap menjalankan profesi secara profesional, sesuai tugas pokok dan fungsi, serta berlandaskan pada Undang-Undang Pers yang berlaku.

Dengan demikian, upaya meluruskan informasi dapat dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.( Red )

Baca Juga  MALAM PENUTUPAN HUT RI KE-81 GUNUNGKIDUL MERIAH DENGAN WAYANG KULIT KI H. GUNANTO KALIJENDRO

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Milad Hj. Eva Setiadi dan Grand Opening Cafe Ratu Jadi Momentum Silaturahmi di Cimahi

CIMAHI, Radarnusanews.Com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai tasyakuran milad Hj. Eva Setiadi yang dirangkaikan dengan grand opening Cafe Ratu di Jalan Kolonel...

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

Sukses HUT Karawang 393 Mancing Gratis Diwanci Mekar Warga Senang  Pulang Bawa Ikan 

KARAWANG, Radarnusanews.com – Suasana penuh sukacita mewarnai mancing gratis di Wanci Mekar dan sekitarnya dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Karawang ke-393. Ratusan warga berbondong...

PERADI PROFESIONAL Sampaikan Pandangan Strategis Dalam Rapat Penyusunan RUU Advokat

JAKARTA, Radarnusanews.com — Dewan pimpinan PERADI PROFESIONAL turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Advokat, yang diselenggarakan secara...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Milad Hj. Eva Setiadi dan Grand Opening Cafe Ratu Jadi Momentum Silaturahmi di Cimahi

CIMAHI, Radarnusanews.Com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai tasyakuran milad Hj. Eva Setiadi yang dirangkaikan dengan grand opening Cafe Ratu di Jalan Kolonel...

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Milad Hj. Eva Setiadi dan Grand Opening Cafe Ratu Jadi Momentum Silaturahmi di Cimahi

CIMAHI, Radarnusanews.Com – Suasana hangat dan penuh kekeluargaan mewarnai tasyakuran milad Hj. Eva Setiadi yang dirangkaikan dengan grand opening Cafe Ratu di Jalan Kolonel...

Modal Besar, Harapan Lebih Besar: Petani Kemusu Tetap Bertahan di Musim Tanam Ketiga

BOYOLALI, Radarnusanews.com  -  Musim tanam ketiga (MT III) bukan perkara mudah bagi petani. Keterbatasan sumber air membuat biaya produksi meningkat karena kebutuhan pengairan harus...

Kapolri: Berantas Pungli dan Premanisme demi Jaga Iklim Investasi

BEKASI, Radarnusanews.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak boleh ada ruang bagi praktik pungutan liar, premanisme, maupun berbagai tindak kejahatan yang...

Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri Laksanakan Edukasi Karhutla dan Bakti Sosial kepada Kelompok Tani

Kotawaringin Timur, Radarnusanews.com  – Pokjar XI Sespimen Dikreg 67 Lemdiklat Polri melaksanakan kegiatan edukasi pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sekaligus bakti sosial kepada...

INDEKS

- Advertisement -spot_img