23.3 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

spot_img

Sanggahan Pemberitaan Lewat Media Lain Dinilai Abaikan UU Pers dan Perkeruh Situasi

Purwakarta | Radarnusanews.com – Fenomena penyampaian sanggahan terhadap suatu pemberitaan melalui media lain, alih-alih kepada media yang pertama kali mempublikasikan, menjadi sorotan di kalangan insan pers di Purwakarta.

Praktik tersebut dinilai tidak hanya keliru secara etika jurnalistik, tetapi juga mengabaikan mekanisme yang telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam regulasi tersebut, telah ditegaskan adanya hak jawab dan hak koreksi sebagai ruang yang sah, adil, dan profesional bagi pihak yang merasa dirugikan oleh suatu pemberitaan. Artinya, setiap keberatan semestinya disampaikan langsung kepada media yang bersangkutan, bukan melalui media lain yang justru berpotensi menimbulkan tafsir berbeda.

Baca Juga  TPST Cirejag Jatisari Dengan Dahsyat Di lalab Si Jago Mereh Diduga Api Berasal Dari Percikan Limbah Plastik.

Langkah menyampaikan sanggahan di media berbeda dinilai dapat memicu bias informasi dan membuka ruang spekulasi publik. Alih-alih meredakan persoalan, cara ini justru berpotensi memperkeruh suasana dan menimbulkan kesan adanya upaya pembentukan opini tandingan.

Selain itu, tindakan tersebut juga dipandang tidak sejalan dengan prinsip dasar pers yang menjunjung tinggi akurasi, keberimbangan, serta tanggung jawab. Jika mekanisme yang telah diatur tidak dijalankan sebagaimana mestinya, maka yang terjadi bukanlah klarifikasi yang konstruktif, melainkan “perang opini” yang berlarut-larut.

Ketua DPP Forkowap, H. Jenal Aripin, menegaskan pentingnya semua pihak untuk kembali pada koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, penggunaan hak jawab dan hak koreksi merupakan langkah yang tepat dalam menjaga marwah jurnalistik serta kepercayaan publik.

“Sudah saatnya semua pihak memahami dan menjalankan aturan main sesuai dengan ketentuan yang ada. Gunakan hak jawab, tempuh hak koreksi, dan hormati mekanisme dalam UU Pers,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).

Ia juga mengajak seluruh insan pers, khususnya di Purwakarta, untuk tetap menjalankan profesi secara profesional, sesuai tugas pokok dan fungsi, serta berlandaskan pada Undang-Undang Pers yang berlaku.

Dengan demikian, upaya meluruskan informasi dapat dilakukan secara objektif dan tidak menimbulkan polemik baru di tengah masyarakat.( Red )

Baca Juga  Pemberian Mandat Kepada Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bidang Dewan Pimpinan Cabang Partai Nusantara Jaya Kota Bogor

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot

Bekasi | RadarNusaNews.Com -Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto bersama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon melaksanakan kegiatan Jakarta...

Pemberian Mandat Kepada Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bidang Dewan Pimpinan Cabang Partai Nusantara Jaya Kota Bogor

Bogor, 09/06/2026 | RadarNusaNews.Com -  Acara Seremonial Ini adalah bukti keseriusan dari para pengurus Partai Nusantara Jaya, walaupun belum di deklarasikan Partai Nusantara Jaya...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

INDEKS

- Advertisement -spot_img