-1.2 C
New York
Selasa, Maret 3, 2026

Buy now

spot_img

PT Tri Excella Harmony Diduga Mempermainkan Karyawan Korban Kecelakaan Kerja

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com —

Keluarga korban kecelakaan kerja, Riza Husen Abdullah, kembali menyampaikan keluhan terkait ketidakjelasan proses penanganan medis lanjutan yang disebut masih menunggu konfirmasi dari pihak perusahaan PT Tri Excella Harmony. Hingga lebih dari satu bulan pascakejadian, keluarga mengaku belum memperoleh keputusan pasti terkait pemasangan tangan atau tindakan medis lanjutan, meski sebelumnya disebut akan ada kabar dalam waktu dua hari.

Menurut keterangan keluarga, pihak rumah sakit menyatakan bahwa proses penanganan lanjutan tidak dapat dilakukan tanpa persetujuan resmi perusahaan. Namun hingga saat ini, pihak keluarga menilai belum ada komunikasi yang tegas dan terarah dari perusahaan, rumah sakit, maupun BPJS.

Selain itu, keluarga juga mempertanyakan keberadaan dokumen medis penting dari dokter spesialis okupasi yang disebut tidak dikembalikan dalam bentuk asli, melainkan hanya berupa fotokopi dengan kualitas kurang jelas, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kejelasan penanganan administrasi medis korban.

Keluarga mengaku khawatir dan mulai menduga adanya indikasi ketidakterbukaan dalam proses penanganan kasus, mengingat kondisi korban yang mengalami cacat permanen dan membutuhkan kepastian rencana pemulihan jangka panjang.

“Saya mulai curiga ada sesuatu yang tidak transparan. Kami ingin semua jelas — tindakan medis, BPJS, hingga kompensasi. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi ini,” ujarnya.





Rujukan Hukum dan Kewajiban Perusahaan

Kasus ini merujuk pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Pasal 86 ayat (1) huruf a menyatakan bahwa setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).


2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Perusahaan wajib mendaftarkan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).


3. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKK dan JKM
Dalam aturan ini, korban kecelakaan kerja berhak mendapatkan perawatan medis sampai sembuh tanpa batas biaya sesuai indikasi medis, termasuk tindakan lanjutan apabila diperlukan.



Apabila terbukti terdapat penghambatan akses layanan medis, penahanan dokumen atau ketidakpatuhan terhadap standar K3, maka hal tersebut dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan instansi pengawas ketenagakerjaan.



Sampai berita ini diterbitkan, pihak perusahaan, rumah sakit, maupun perwakilan BPJS belum memberikan keterangan resmi terkait klarifikasi proses komunikasi dan penanganan kasus.

   (Red)

Baca Juga  Ribut MBG Pandeglang Kian Memanas: Yayasan Cahaya Kasih Bumi Nusantara Indonesia Klaim Sesuai Mekanisme, GOWIL Pertanyakan Transparansi

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Selamat Jalan putra Terbaik Negeri: Duka Mendalam LPK- RI Jawa Barat Untuk Jenderal TNI (Purn.) Tri Sutrisno

JAWA BARAT | RadarNusaNews.Com  —  Keluarga besar Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya...

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Jakarta | RadarNusaNewsCom -Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian, personel Polri atas nama KOMPOL Kholik, S.H., di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan...

Bupati Purwakarta Tinjau Program Ketahanan Pangan Desa Kiarapedes

Purwakarta | RadarNusaNews.Com  –  Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendorong penguatan sektor ketahanan pangan desa. Pada Minggu, 1 Maret 2026, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein...

Demi Penguatan Pelayanan Publik, KMHDI Bogor Dukung Penunjukan Direksi Perumda Tirta Pakuan 2026

Bogor | RadarNusaNews.Com — Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Bogor menyatakan dukungan terhadap keputusan Wali Kota Bogor dalam penunjukan jajaran...

Demi Penguatan Pelayanan Publik, KMHDI Bogor Dukung Penunjukan Direksi Perumda Tirta Pakuan 2026

Bogor | RadarNusaNews.Com — Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Bogor menyatakan dukungan terhadap keputusan Wali Kota Bogor dalam penunjukan jajaran...

KAMMI Bogor Dukung Langkah Wali Kota dalam Percepatan Pengelolaan Perumda Demi Pelayanan Optimal untuk Rakyat*

Bogor | RadarNusaNews.Com  —  Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Bogor di bawah kepemimpinan *M. Akhyarus Sholih* menyatakan dukungan terhadap langkah strategis yang...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Selamat Jalan putra Terbaik Negeri: Duka Mendalam LPK- RI Jawa Barat Untuk Jenderal TNI (Purn.) Tri Sutrisno

JAWA BARAT | RadarNusaNews.Com  —  Keluarga besar Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya...

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Jakarta | RadarNusaNewsCom -Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian, personel Polri atas nama KOMPOL Kholik, S.H., di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan...

Bupati Purwakarta Tinjau Program Ketahanan Pangan Desa Kiarapedes

Purwakarta | RadarNusaNews.Com  –  Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendorong penguatan sektor ketahanan pangan desa. Pada Minggu, 1 Maret 2026, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein...

Demi Penguatan Pelayanan Publik, KMHDI Bogor Dukung Penunjukan Direksi Perumda Tirta Pakuan 2026

Bogor | RadarNusaNews.Com — Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Bogor menyatakan dukungan terhadap keputusan Wali Kota Bogor dalam penunjukan jajaran...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Selamat Jalan putra Terbaik Negeri: Duka Mendalam LPK- RI Jawa Barat Untuk Jenderal TNI (Purn.) Tri Sutrisno

JAWA BARAT | RadarNusaNews.Com  —  Keluarga besar Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya...

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat

Jakarta | RadarNusaNewsCom -Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian, personel Polri atas nama KOMPOL Kholik, S.H., di Lapangan Presisi Polres Pelabuhan...

Bupati Purwakarta Tinjau Program Ketahanan Pangan Desa Kiarapedes

Purwakarta | RadarNusaNews.Com  –  Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus mendorong penguatan sektor ketahanan pangan desa. Pada Minggu, 1 Maret 2026, Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein...

Demi Penguatan Pelayanan Publik, KMHDI Bogor Dukung Penunjukan Direksi Perumda Tirta Pakuan 2026

Bogor | RadarNusaNews.Com — Pimpinan Cabang Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PC KMHDI) Bogor menyatakan dukungan terhadap keputusan Wali Kota Bogor dalam penunjukan jajaran...

INDEKS

- Advertisement -spot_img