Purwakarta. | RadarNusaNews.Com – Proyek peningkatan jalan di Desa Cirangkong dengan nilai anggaran kurang lebih Rp5 miliar menuai sorotan tajam dari masyarakat. Salah satu warga berinisial CRM menyampaikan kritiknya melalui unggahan video di media sosial TikTok berdurasi cukup panjang.
Dalam video tersebut, terlihat bahwa pengerjaan proyek tidak sesuai dengan ketentuan teknis. Material yang digunakan untuk pengurugan jalan berupa tanah merah bercampur batu kecil, padahal seharusnya menggunakan batu split. Hal ini dinilai sebagai bentuk pengiritan bahan material yang berpotensi merugikan kualitas pekerjaan.

Proyek rekonstruksi jalan Benteng–Cirangkong dengan nomor kontrak 35/S.PPJJ/PPK.KPA-DPUTR/VIII/2025 ini dikerjakan oleh dua perusahaan, yaitu CV Anwarido Pratama Putra dan CV Insan Dunia Konsultan, dengan sumber anggaran dari Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR).
Warga menilai, praktik pengurangan kualitas material hanya menguntungkan pihak kontraktor semata, sementara masyarakat sebagai penerima manfaat justru dirugikan. “Miris, dengan anggaran sebesar ini, seharusnya kontraktor memberikan yang terbaik untuk masyarakat, bukan malah mencari keuntungan pribadi,” ungkap CRM dalam video tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PUTR Purwakarta, Didi Garnadi, dikabarkan sulit ditemui untuk dimintai keterangan terkait kondisi di lapangan serta lemahnya pengawasan proyek.
Ketua Ormas setempat, Dd, menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan mendampingi masyarakat dalam mengawasi proyek ini. Ia juga menambahkan, pihaknya akan segera melaporkan dugaan penyimpangan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH) melalui surat resmi agar segera ditindaklanjuti.
Jumat (28/8/2025)
( Redaksi )