Purwakarta | RadarNusaNews.Com – Pembangunan drainase lingkungan di Kelurahan Nagritengah, Kabupaten Purwakarta, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Berdasarkan pantauan di lapangan, material pasir yang digunakan dalam pekerjaan tersebut terlihat berkualitas kurang baik dan tidak sesuai standar konstruksi.
Proyek dengan nilai kontrak mencapai Rp 99.647.372,88 itu dilaksanakan oleh CV. Tiga Cahaya Permata di bawah naungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta. Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tersebut dimulai sejak 29 September 2025 dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender.

Namun, dari hasil peninjauan langsung di lokasi, tampak bahwa pasir yang digunakan terkesan bercampur tanah dan kerikil halus, tidak memenuhi kriteria pasir bangunan yang seharusnya bersih dan bertekstur keras. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi kekuatan dan ketahanan konstruksi drainase yang sedang dibangun.

Sejumlah warga sekitar pun mulai mempertanyakan kualitas material dan pengawasan dari pihak pelaksana. “Kalau bahannya saja tidak bagus, bagaimana nanti hasil drainasenya bisa awet?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak kontraktor dan dinas terkait diharapkan dapat segera melakukan evaluasi terhadap mutu bahan dan proses pengerjaan agar pembangunan drainase yang dibiayai dari uang rakyat ini benar-benar memberikan manfaat maksimal dan tidak sekadar formalitas pelaksanaan anggaran. ( Redaksi )





