CIKARANG, RadarNusaNews.Com — Gelombang investasi dan masuknya perusahaan asal Tiongkok ke Indonesia semakin terlihat di berbagai sektor strategis. Infrastruktur, kawasan industri, energi hingga proyek pembangunan kawasan baru menjadi ladang bisnis yang menarik bagi perusahaan-perusahaan China.
Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran di kalangan kontraktor nasional. Di tengah persaingan mendapatkan proyek bernilai besar, perusahaan konstruksi lokal dituntut mampu bersaing dengan perusahaan asing yang memiliki modal kuat, teknologi, jaringan bisnis, serta kemampuan mengerjakan proyek berskala besar.

Besarnya investasi China di Indonesia menjadi salah satu indikator kuat meningkatnya aktivitas perusahaan asal Negeri Tirai Bambu. Pemerintah mencatat realisasi investasi China mencapai puluhan miliar dolar dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, derasnya investasi asing juga menghadirkan pertanyaan penting: apakah kontraktor Indonesia benar-benar menjadi pemain utama, atau hanya menjadi penonton di negeri sendiri?
Para pelaku usaha nasional berharap pemerintah memastikan setiap proyek strategis memberikan ruang yang proporsional bagi perusahaan Indonesia. Keterlibatan kontraktor lokal tidak semestinya hanya sebatas subkontraktor, tetapi juga harus didorong untuk menjadi kontraktor utama dan memperoleh kesempatan mengembangkan kapasitasnya.
Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kewajiban kemitraan, penggunaan tenaga kerja Indonesia, serta transfer teknologi perlu diawasi secara ketat agar manfaat investasi tidak hanya dinikmati perusahaan asing.
Sebab, investasi asing memang dibutuhkan untuk mempercepat pembangunan. Tetapi pembangunan Indonesia juga harus mampu melahirkan perusahaan nasional yang semakin kuat.
Jangan sampai proyeknya berada di Indonesia, uangnya berputar di Indonesia, tetapi perusahaan nasional justru hanya menjadi penonton.
Kini publik menunggu langkah pemerintah: membuka pintu investasi selebar-lebarnya, sekaligus memastikan kontraktor lokal tidak tersingkir di negeri sendiri
( Red )





