Purwakarta | RadarNusaNews.Com – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, tengah melaksanakan pembangunan Balai Kemasyarakatan sebagai bagian dari program peningkatan fasilitas publik melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan informasi pada papan kegiatan yang terpasang di lokasi proyek, pembangunan balai tersebut memiliki volume bangunan panjang 9,25 meter dan lebar 5,30 meter dengan dua lantai. Proyek ini menelan pagu anggaran sebesar Rp122.522.000, yang bersumber dari Dana Desa (APBN Tahap II).
Adapun rincian penggunaan dana antara lain meliputi:
Belanja ATK dan papan nama: Rp1.400.000
Honor tim pelaksana: Rp2.800.000
Upah kerja: Rp28.005.000
Belanja material: Rp86.467.000
Sewa alat dan mesin: Rp3.850.000
Kepala Desa Mekarjaya, yang akrab disapa Abah Koko, melalui Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) menjelaskan bahwa pembangunan ini bertujuan untuk menyediakan sarana yang lebih representatif bagi masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sosial, keagamaan, maupun musyawarah desa.
“Balai kemasyarakatan ini diharapkan menjadi pusat kegiatan warga dan memperkuat kebersamaan masyarakat Desa Mekarjaya,” ujar salah satu anggota TPK saat ditemui di lokasi.
Warga sekitar menyambut positif pembangunan tersebut serta mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Mekarjaya yang telah memasang papan informasi kegiatan secara terbuka, sebagai wujud transparansi penggunaan anggaran publik.
Dengan adanya proyek ini, Desa Mekarjaya diharapkan semakin maju dan mampu menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. ( Redaksi )





