Purwakarta | RadarNusaNews.Com – Proyek pembangunan rabat beton di Kampung Legokbarong RT 007 RW 003, Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan warga. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, pengerjaan yang bersumber dari Dana Desa tahap II tahun 2025 tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera pada papan kegiatan.
Dari informasi papan proyek, kegiatan tersebut mencakup pengerasan jalan lingkungan permukiman dengan panjang 92 meter, lebar 2,20 meter, dan ketebalan 0,12 meter. Proyek ini menelan anggaran sebesar Rp 42.750.000 yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pusakamulya.

Namun, di lapangan ditemukan beberapa hal yang disorot warga. Material yang digunakan, termasuk semen, dinilai tidak sesuai kualitas pekerjaan rabat beton pada umumnya. Selain itu, ketebalan jalan yang dikerjakan terlihat tidak seragam dan terkesan dikerjakan secara terburu-buru.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, “Kami berharap dana desa digunakan dengan benar, jangan sampai asal-asalan karena ini untuk kepentingan masyarakat bersama.”

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pekerjaan yang tidak sesuai tersebut.
Proyek dana desa seharusnya menjadi bukti nyata peningkatan infrastruktur di pedesaan, bukan sekadar formalitas penyerapan anggaran. Transparansi dan pengawasan dari masyarakat menjadi kunci agar setiap rupiah benar-benar bermanfaat bagi warga. ( Red )





