23 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

spot_img

Pegawai Alfamart Rest Area KM 72 Dibunuh Rekan Kerja, Jasad Dina Oktaviani Ditemukan di Sungai Citarum

Purwakarta| RadarNusaNews.Com  –  Warga dikejutkan dengan penemuan jasad seorang perempuan yang mengambang di aliran Sungai Citarum, wilayah Desa Curug, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, pada Senin (7/10/2025). Belakangan diketahui, korban adalah Dina Oktaviani (21), karyawati Alfamart di Rest Area KM 72 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta.

Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Heryanto (27), rekan kerja sekaligus atasan korban di tempat yang sama. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan sadis tersebut.

- Advertisement -
Iklan Tengah

Kronologi Pembunuhan

Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan bahwa pelaku dan korban merupakan rekan kerja di minimarket Rest Area KM 72. Dari hasil pemeriksaan, peristiwa tragis itu terjadi pada 5 Oktober 2025 di rumah pelaku yang berada di wilayah Purwakarta.

“Pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan alasan pribadi. Namun di lokasi, terjadi percekcokan yang berujung pada tindakan kekerasan. Korban dicekik dan dibekap hingga meninggal dunia,” ujar Kapolres.

Setelah memastikan korban tewas, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap jasad korban, kemudian membungkus tubuhnya ke dalam kardus dan membuangnya ke Sungai Citarum di wilayah Klari, Karawang, untuk menghilangkan jejak.

- Advertisement -

Motif dan Barang Bukti

Dari hasil penyidikan sementara, motif pelaku diduga berawal dari masalah pribadi dan desakan ekonomi. Pelaku juga sempat merampas barang-barang milik korban berupa ponsel dan perhiasan.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, ponsel korban, dan kendaraan yang digunakan pelaku untuk membuang jasad.

“Kasus ini kami limpahkan dari Polres Karawang ke Polres Purwakarta karena locus delicti atau tempat kejadian perkara utama berada di wilayah Purwakarta,” tambah AKBP Edwar.

Ancaman Hukuman Berat

Atas perbuatannya, Heryanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, serta Pasal 285 KUHP apabila terbukti ada tindak asusila. Ancaman hukuman maksimalnya adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Polisi juga masih menunggu hasil autopsi lengkap dari RS Bhayangkara untuk memastikan dugaan kekerasan seksual terhadap korban.

Duka dan Reaksi Publik

Kasus ini mengundang perhatian luas, terutama di kalangan pekerja ritel dan masyarakat Purwakarta. Banyak pihak menyesalkan tindakan keji yang dilakukan oleh seseorang terhadap rekan kerjanya sendiri.

Rekan korban di tempat kerja menyampaikan rasa duka mendalam dan berharap keadilan ditegakkan seadil-adilnya. “Kami sangat kehilangan. Dina dikenal sebagai sosok ramah dan rajin,” ungkap salah satu rekan korban.

Penutup

Tragedi yang menimpa Dina Oktaviani menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan kerja dan interaksi pribadi. Kasus ini juga menjadi sorotan nasional, mengingat pelaku dan korban berasal dari kalangan pekerja ritel yang sehari-hari dikenal akrab dan saling mengenal.

( Redaksi )

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot

Bekasi | RadarNusaNews.Com -Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto bersama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon melaksanakan kegiatan Jakarta...

Pemberian Mandat Kepada Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bidang Dewan Pimpinan Cabang Partai Nusantara Jaya Kota Bogor

Bogor, 09/06/2026 | RadarNusaNews.Com -  Acara Seremonial Ini adalah bukti keseriusan dari para pengurus Partai Nusantara Jaya, walaupun belum di deklarasikan Partai Nusantara Jaya...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

INDEKS

- Advertisement -spot_img