KARAWANG, RadarNusaNews.Com — Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, menggelar musyawarah penetapan anggota BPD dari unsur keterwakilan perempuan untuk masa keanggotaan 2026–2034.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Jomin Timur, Senin (24/8/2026), dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Kotabaru E. Suleman, Pemerintah Desa, panitia pengisian BPD, tokoh perempuan, serta perwakilan masyarakat.
Berdasarkan hasil penjaringan dan verifikasi administrasi, terdapat tiga bakal calon keterwakilan perempuan, yakni Akhisna Dinda Insyira, Winda Febriani, dan Triwulan Novia. Karena jumlah pendaftar telah memenuhi kuota, forum sepakat menetapkan ketiganya melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat.
Ketua Panitia Pengisian BPD Desa Jomin Timur, Awo Sukardi, memimpin jalannya musyawarah. Setelah melalui pembahasan dan mendapat persetujuan seluruh peserta, ketiga calon tersebut akhirnya ditetapkan secara aklamasi tanpa melalui pemungutan suara.
Kepala Desa Jomin Timur, Wandi Prayoga, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, proses aklamasi mencerminkan kedewasaan dan persatuan masyarakat.
“Ini menunjukkan kedewasaan dan persatuan warga kita. Kepada yang terpilih, jalankan amanah dengan jujur dan jadilah mitra pemerintah desa untuk bersama-sama membangun Desa Jomin Timur,” ujar Wandi.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Kotabaru, E. Suleman, menegaskan bahwa proses pengisian BPD telah berjalan sesuai ketentuan. Keterwakilan wilayah dan perempuan diharapkan mampu memperkuat penyaluran aspirasi masyarakat serta fungsi BPD sebagai mitra dan pengawas pemerintah desa.
Adapun susunan anggota BPD Desa Jomin Timur yang ditetapkan berdasarkan keterwakilan wilayah dan perempuan adalah:
Dusun I/RW 01
1. Ahmad Sodikin
2. Warja
Dusun II/RW 02
1. Rosman
2. Hendra Maulana
Dusun II/RW 03
1. Tarja
Dusun II/RW 04
1. Agus Gunawan
Keterwakilan Perempuan
1. Akhisna Dinda Insyira
2. Winda Febriani
3. Triwulan Novia
Seluruh rangkaian musyawarah berlangsung tertib, aman, dan lancar. Penetapan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa Jomin Timur dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Reporter: Asep Jaya





