Purwakarta | RadarNusaNews.Com –
Terkait pemberitaan di Media Mitra Hukum Bhayangkara mengenai laporan dugaan pungutan liar terhadap MTs 3 Purwakarta ke Kejaksaan Negeri Purwakarta oleh KPK Tipikor Purwakarta, pihak sekolah menyampaikan bantahan keras dan menilai laporan tersebut tidak didasarkan pada fakta utuh di lapangan.
Pihak sekolah menegaskan bahwa dana yang dibahas merupakan hasil musyawarah terbuka antara sekolah, komite, dan orang tua murid.
Seluruh proses disebut telah dituangkan dalam berita acara resmi, daftar hadir, serta persetujuan tertulis dari para wali murid.
Tidak hanya itu, dokumentasi lengkap berupa rekaman video musyawarah dan arsip administrasi disebut tersimpan rapi dan siap ditunjukkan apabila diperlukan oleh aparat penegak hukum.
“Jika suatu kesepakatan hasil musyawarah bersama langsung dilabeli sebagai pungli tanpa melihat berita acara dan bukti persetujuan, tentu ini menjadi pertanyaan besar,” ujar sumber internal sekolah.
Sekolah juga menilai pelaporan yang dilakukan terkesan terburu-buru tanpa terlebih dahulu melakukan klarifikasi langsung kepada pihak sekolah maupun komite.
Menurut pihak sekolah, semangat pengawasan memang penting, namun harus dilakukan secara objektif dan berimbang agar tidak menimbulkan stigma negatif terhadap lembaga pendidikan yang sedang berupaya meningkatkan fasilitas belajar.
MTs 3 Purwakarta menegaskan siap menghadapi proses hukum dan membuka seluruh dokumen sebagai bentuk transparansi, sekaligus berharap masyarakat tidak langsung menghakimi sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang. ( Red )
MTs 3 Purwakarta Bantah Tuduhan Pungli, Nilai Pelaporan Terlalu Prematur
[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]





