PURWAKARTA | RadarNusaNews.Com – Dugaan pencemaran lingkungan kembali menjadi sorotan di Kampung Cimahi RT 04/RW 02, Desa Bojong Barat, Kabupaten Purwakarta. Warga mengeluhkan limbah yang diduga berasal dari aktivitas pabrik aci masih dibuang ke aliran sungai, meski sebelumnya pemerintah daerah telah mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan limbah berwarna cokelat keabu-abuan terlihat memenuhi bantaran sungai dan sebagian terbawa arus air. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mencemari lingkungan, merusak ekosistem sungai, serta berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi.
Warga menyebut limbah tersebut diduga berasal dari pabrik aci milik Maman. Mereka berharap pemerintah tidak tinggal diam dan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan sumber limbah serta menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Sebelumnya, Bupati Purwakarta telah mengingatkan seluruh pelaku usaha agar tidak membuang limbah sembarangan dan wajib mematuhi aturan pengelolaan lingkungan. Namun, masyarakat menilai dugaan pembuangan limbah ke sungai masih terus terjadi.
Karena itu, warga mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi terkait agar segera turun ke lapangan melakukan inspeksi dan penindakan. Menurut warga, penegakan aturan harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan efek jera kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar.
Hingga berita ini disusun, pihak pabrik yang disebutkan dalam keluhan warga belum memberikan keterangan. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan dari pihak terkait sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai Kode Etik Jurnalistik. ( Red )





