2.4 C
New York
Sabtu, Desember 6, 2025

Buy now

spot_img

Laporan Khusus: Jejaring Tambang Ilegal, Cukong, dan Diamnya Hukum

RadarNusaNews.Com | Sanggau Kalimantan Barat 13 Sepetember 2025
Suara mesin sedot mendengung kembali di tepian Sungai Kapuas, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Padahal, baru sepekan lalu aparat gabungan menggelar razia besar-besaran. Hasilnya? Beberapa dompeng disita, sejumlah pekerja kecil dibawa, namun aktor besar tetap tak tersentuh.

Fenomena ini bukan hal baru. Razia seolah menjadi ritual rutin, hanya menyentuh permukaan, sementara jantung bisnis PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) tetap berdenyut kuat di balik layar.

Pada awal September 2025  Aparat gabungan melakukan operasi penertiban PETI di aliran Sungai Kapuas. Sejumlah perahu tambang dibakar.

Beberapa hari setelah razia  Aktivitas PETI kembali terdengar. Mesin dompeng beroperasi di malam hari, berpindah lokasi untuk menghindari patroli.

Pantauan warga  Pola ini berulang. Razia datang, PETI tiarap. Razia pergi, PETI hidup lagi.

Keluhan masyarakat  Air sungai keruh, ikan berkurang, bahkan sumur warga mulai tercemar.

“Kalau ada razia, mereka sembunyi. Tapi begitu aparat pulang, suara mesin hidup lagi, kami bingung, apakah aparat benar-benar serius?” ujar seorang warga Nanga Biang, meminta namanya dirahasiakan (13/9).

Hasil penelusuran tim investigasi menemukan adanya rantai ekonomi terorganisir dalam aktivitas tambang ilegal diantaranya.

1.Cukong lokal/regional Menyediakan modal dan membeli emas hasil sedotan.

2.Pemasok BBM subsidi  Bio Solar dan bensin diduga dialirkan secara ilegal untuk kebutuhan dompeng.

3.Pekerja lapangan  Mayoritas warga desa atau pendatang, hanya jadi “pion” yang mudah ditangkap.

4.Oknum pelindung  Masyarakat menuding adanya keterlibatan oknum aparat dan pejabat desa/kecamatan yang membiarkan aktivitas ini berjalan.

Seorang tokoh adat di Sanggau menyebut, “Kalau PETI ini tidak dilindungi, mustahil bisa beroperasi terus-menerus. Mesin besar butuh modal besar, bahan bakar, dan jalur distribusi. Itu semua tidak mungkin jalan tanpa jaringan.”

Menurut UU No. 3/2020 tentang Minerba, PETI adalah tindak pidana dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Sementara UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebut, perusakan lingkungan dapat dijerat 10 tahun penjara.

Namun, fakta lapangan memperlihatkan penegakan hukum yang timpang. Hanya pekerja lapangan yang ditangkap, sementara aktor besar tidak tersentuh.

Dikutif penjelasan pengamat hukum lingkungan hidup nasional, Dr. Andi Prasetyo, SH., MH., menyebut lemahnya penegakan hukum di Sanggau sebagai bentuk “penanganan setengah hati”.

“Razia tanpa tindak lanjut investigasi ke level cukong hanyalah formalitas. Aparat seharusnya menelusuri aliran dana, BBM subsidi, hingga keterlibatan oknum yang melindungi. Kalau tidak, PETI akan terus hidup,” ujarnya.

Ia menegaskan, praktik PETI bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi juga kejahatan terorganisir lintas sektor yang merugikan negara triliunan rupiah dari kerusakan lingkungan, pajak, dan royalti.

Lingkungan yang Membayar Harga

Sungai Kapuas kini tak lagi jernih.!!

Air berubah keruh, penuh lumpur dan merkuri.!!

Ikan berkurang drastis, nelayan kehilangan penghasilan.!!

Lahan pertanian di sekitar bantaran mulai tercemar.!!

Jika kondisi ini dibiarkan, kerusakan akan bersifat permanen. Generasi mendatang hanya akan mewarisi sungai mati dan ekosistem hancur.

Desakan Publik dan Masyarakat setempat :

1.Tindakan nyata, bukan seremonial  Razia harus diikuti penyidikan tuntas.

2.Bongkar jejaring aktor besar  Cukong, pemasok BBM, hingga oknum pelindung.

3.Penegakan hukum yang adil  Tidak hanya menyasar rakyat kecil.

“Yang kami minta sederhana: hukum ditegakkan dengan adil. Jangan hanya tangkap pekerja, tapi ungkap siapa pemodal dan pelindung di belakangnya,” tegas seorang warga Nanga Biang.

Kasus PETI di Sanggau menjadi cermin buruk tata kelola hukum dan lingkungan di Kalimantan Barat. Razia yang sekadar formalitas hanya memperlihatkan sandiwara penegakan hukum. Sementara itu, Sungai Kapuas  urat nadi kehidupan masyarakat  kian tercabik mesin sedot.

Pertanyaannya: sampai kapan negara membiarkan kejahatan lingkungan ini berjalan?

Hingga berita ini ditrunkan redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak pihak terkait,namun belum bisa tersambung. Redaksi juga menunggu hak jawab hak koreksi dan hak klrifikasi dari  pihak pihak terkait yang diberitakan sesuai UU pers nomor 40 tahun 99.

Sumber : Masyarakat Nanga Biang, tokoh adat, pengamat hukum lingkungan hidup nasional.

Baca Juga  BREAKING NEWSRadarNusaNews.ComKecelakaan Beruntun di Jalan Jenderal A. Yani Cikampek, Truk Diduga Alami Rem Blong Hantam Kendaraan di Lampu Merah

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

BERITA TERBARU – HKN KE-61 & MILAD RSUD PURI HUSADA

Tembilahan | RadarNusaNews.Com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Inhil, Katerina Susanti, menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)...

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella...

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar

Pekanbaru | RadarNusaNews.Com — Kepolisian Daerah Riau kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui pengiriman bantuan gelombang keempat untuk daerah terdampak banjir bandang dan longsor di...

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi GINTAS dan KASIH TERDAHSYAT

Tembilahan, (5/12/2025) | RadarNusaNews.Com - Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Pengenalan dan Tatalaksana Inovasi GINTAS...

Bupati Inhil Herman Pimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan November 2025

Tembilahan, 5 - 12 - 2025 |RadarNusaNews.Com — Bupati Indragiri Hilir, Herman, memimpin Rapat Evaluasi Realisasi Fisik dan Keuangan Bulan November Tahun Anggaran 2025 yang...

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora S.H,S.I.K, Pimpin Upacara Pemakaman  almarhum AKP Hendri J., S.H.

Tembilahan, 5 - 12 - 2025 | RadarNusaNews.Com — Jajaran Polres Indragiri Hilir melaksanakan Upacara Pemakaman Secara Dinas Kepolisian bagi almarhum AKP Hendri J.,...
spot_img

NASIONAL

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

BERITA TERBARU – HKN KE-61 & MILAD RSUD PURI HUSADA

Tembilahan | RadarNusaNews.Com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Inhil, Katerina Susanti, menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)...

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella...

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar

Pekanbaru | RadarNusaNews.Com — Kepolisian Daerah Riau kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui pengiriman bantuan gelombang keempat untuk daerah terdampak banjir bandang dan longsor di...

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi GINTAS dan KASIH TERDAHSYAT

Tembilahan, (5/12/2025) | RadarNusaNews.Com - Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Pengenalan dan Tatalaksana Inovasi GINTAS...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

BERITA TERBARU – HKN KE-61 & MILAD RSUD PURI HUSADA

Tembilahan | RadarNusaNews.Com – Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman bersama Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Inhil, Katerina Susanti, menghadiri peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN)...

Lima Bulan Tanpa Kepastian: Kasus Kecelakaan Kerja Riza Mandek di Meja Mediasi

Kabupaten Tangerang | RadarNusaNews.Com — Hampir lima bulan berlalu sejak kecelakaan kerja yang menimpa Riza Husen Abdullah, karyawan bagian delta di PT Tri Excella...

Polda Riau Kirim Bantuan Gelombang Keempat untuk Penanganan Bencana di Sumatera, 3.459 Alat Kerja dikirim ke Aceh dan Sumbar

Pekanbaru | RadarNusaNews.Com — Kepolisian Daerah Riau kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya melalui pengiriman bantuan gelombang keempat untuk daerah terdampak banjir bandang dan longsor di...

Ketua TP-PKK Inhil Hj. Katerina Susanti Hadiri Sosialisasi Inovasi GINTAS dan KASIH TERDAHSYAT

Tembilahan, (5/12/2025) | RadarNusaNews.Com - Ketua TP-PKK Kabupaten Indragiri Hilir, Hj. Katerina Susanti, menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada acara Pengenalan dan Tatalaksana Inovasi GINTAS...

INDEKS

- Advertisement -spot_img