23 C
New York
Kamis, Juni 11, 2026

Buy now

spot_img

Kuasa Hukum Korban Dugaan Penipuan Haji Tegaskan Kasus Tetap Berjalan Meski Ada Opsi Damai

BOGOR, | RadarNusaNews.Com   –   Kuasa hukum dari korban dugaan penipuan jemaah haji, Agus Nugroho, S.H., dari Law Office Mahesa Yudha, kembali mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bogor pada Rabu (8/10/2025) sekitar 10.00 Wib. Kedatangan ini merupakan tindak lanjut pendampingan hukum sekaligus memenuhi panggilan pihak kepolisian atas permintaan terduga pelaku.

‎Berdasarkan keterangan resmi Agus Nugroho, S.H. kepada media, kasus ini berawal ketika kliennya, sepasang suami-istri, dikenalkan dengan terduga pelaku sekitar tahun 2017. Pelaku diduga menjanjikan pemberangkatan haji khusus tanpa antre kepada korban. Setelah korban melunasi pembayaran pada tahun 2023, janji pemberangkatan yang dijadwalkan pada 4 Juni 2024 tidak kunjung terealisasi.

‎Sebagai “bukti”, korban hanya menerima dua buah koper, tanpa disertai pemberitahuan atau dokumen resmi dari perusahaan penyelenggara. Korban juga mengaku tidak pernah mengikuti manasik haji, hanya dimintai uang secara bertahap. 

‎Namun, Upaya korban untuk menanyakan kejelasan dengan menunggu hingga 10 hari dan menghubungi berbagai pihak tidak membuahkan hasil.

‎Kuasa hukum korban juga mengungkapkan temuan krusial. PT yang digunakan pelaku, yaitu PT Trans Berkah Waluya, tidak terdaftar sebagai penyelenggara haji resmi di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor. Pelaku yang berinisial HD (38/Deden) disebut beroperasi dari Kp. Lemah Duhur, Desa Cimande, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

‎Agus Nugroho menegaskan bahwa proses hukum terus berjalan, “Pemeriksaan korban/pelapor dan saksi-saksi sudah dilaksanakan. Pemanggilan terlapor juga sudah dilakukan,” ujarnya.

‎Meskipun pihak terduga pelaku mengajukan opsi Restorative Justice (RJ) dalam pertemuan Rabu pagi, kuasa hukum menekankan komitmen untuk melanjutkan proses hukum. “Hari ini ada pengajuan RJ dari pihak terlapor, tapi kita tetap ingin kasus terus berjalan,” tegas Agus.

‎Ia menyatakan bahwa jalan damai tetap terbuka dengan syarat yang jelas. Korban dengan total kerugian materiil sekitar Rp 177.900.000 dan non-materiil Rp 200 juta.

‎ “Kalau terlapor mau damai, silahkan selesaikan semua kerugian klien kami, baik kerugian materiil maupun immateriil,” jelas Nugroho.

‎Sebagai bentuk kesungguhan, kuasa hukum memberikan tenggat waktu. “Kami memberikan toleransi waktu dua minggu ke depan untuk menuntaskan itu semua, terhitung mulai hari ini. Jika hal tersebut tidak dihiraukan juga, maka kasus akan berjalan terus,” tandas Agus Nugroho menutup pernyataannya.

‎Proses hukum atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh terduga pelaku HD ini terus dipantau dan diupayakan penyelesaiannya secara hukum oleh kuasa hukum korban.

‎(Ysp)

Baca Juga  Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026UMI MARFUAH, S.H., M.Pd.: “Pancasila dan Nilai Ketuhanan Adalah Nafas Perjuangan Bangsa Indonesia”

spot_img

BERITA LAINNYA

TRENDING

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

Kabidhumas dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Serap Aspirasi Warga Cikarang Barat Lewat Program Jakarta On The Spot

Bekasi | RadarNusaNews.Com -Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto bersama Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Victor Dean Mackbon melaksanakan kegiatan Jakarta...

Pemberian Mandat Kepada Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Ketua Bidang Dewan Pimpinan Cabang Partai Nusantara Jaya Kota Bogor

Bogor, 09/06/2026 | RadarNusaNews.Com -  Acara Seremonial Ini adalah bukti keseriusan dari para pengurus Partai Nusantara Jaya, walaupun belum di deklarasikan Partai Nusantara Jaya...
spot_img

NASIONAL

[td_block_social_counter facebook="tagdiv" twitter="tagdivofficial" youtube="tagdiv" style="style8 td-social-boxed td-social-font-icons" tdc_css="eyJhbGwiOnsibWFyZ2luLWJvdHRvbSI6IjM4IiwiZGlzcGxheSI6IiJ9LCJwb3J0cmFpdCI6eyJtYXJnaW4tYm90dG9tIjoiMzAiLCJkaXNwbGF5IjoiIn0sInBvcnRyYWl0X21heF93aWR0aCI6MTAxOCwicG9ydHJhaXRfbWluX3dpZHRoIjo3Njh9" custom_title="Ikuti Kami" block_template_id="td_block_template_8" f_header_font_family="712" f_header_font_transform="uppercase" f_header_font_weight="500" f_header_font_size="17" border_color="#dd3333"]
- Advertisement -spot_img

BERITA POPULER

PROFILE

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

PEMERINTAHAN

HUKUM

KRIMINAL

POLRI

Warga Tunggul Pandean Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Negeri Jepara

Jepara | RadarNusaNews.Com -  warga Tunggul Pandean di dampingi Kuasa Hukum dari ADH end partner, mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jepara menolak dan dampak...

Sebanyak 1109 KPM Warga Wanci mekar Terima Bantuan Pangan   Edisi Februari – Maret  2026

Karawang | RadarNusaNews.Com  -  sebanyak 1109 Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) wilayah desa wanci mekar   menerima penyaluran Bantuan pangan untuk edisi Februari hingga...

Puslitbang Polri Laksanakan Penelitian Optimalisasi Almatsus dan Peran Polri dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Polres Sumedang

SUMEDANG | RadarNusaNews.Com – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan kegiatan penelitian tentang Optimalisasi Alat Material Khusus (Almatsus) Polri dalam Penanganan Unjuk Rasa...

Jaga Jakarta+ On The Spot, Kapolres Metro Jakarta Barat Duduk Bareng Warga Angke Serap Aspirasi

Jakarta Barat | RadarNusaNews.Com -Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi turun langsung menyapa warga dalam kegiatan Jaga Jakarta+ On The Spot...

INDEKS

- Advertisement -spot_img